Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terungkap, Pembunuhan di Parit Bekoan Rohil Bermotif Dendam dan Sakit Hati

Riauterkini-ROKANHILIR-Misteri pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) P Nababan dan istrinya MS Simanjuntak (43) terhadap Korban Agusman Siagian yang ditemukan di parit bekoan Gang Kenanga Dusun Rokan Rejo Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako ternyata dilatarbelakangi alasan dendam dan sakit hati.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi saat menggelar pers rilis kasus tersebut, Selasa (21/03/2023) di Media Center Polres Rohil sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam pers rilisnya, AKBP Andrian Pramudianto yang didampingi Jaksa Kejari Rohil dan Kasat Pol PP Syahrizal, Humas AkP Juliandi, SH, Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbanturuan, SH, Babinsa Tanah Putih menyampaikan motif ketiga pelaku menghabisi nyawa korban, berawal ketika korban diajak tersangka MS Simanjuntak ke ladang dengan alasan survey lahan sawit milik tersangka P Nababan dan P Pakpahan.

"Korban tidak tahu, kalau niat tersangka membawa ke lokasi lahan untuk dihabisi nyawanya. Di lokasi, kedua tersangka telah menunggu sambil mempersiapkan parang dan parang babat," kata Kapolres.

Sesampainya di lokasi lahan, tersangka P Pakpahan dari belakang membacok bahagian leher korban dan P Nababan membacok ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan ke arah paha. Mereka lalu menarik mayat korban ke dalam parit bekoan dan menutupinya dengan pelepah sawit. Setelah itu ketiga tersangka langsung melarikan diri.

Terungkap kasus pembunuhan ini setelah S br Siburian (istri korban) membuat aduan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bangko Lestari, Kadus Bourtrem Jaya pada Senin 06 Maret 2023, sekira pukul 11.00 Wib bahwa suaminya tidak pulang kerumah sejak 22 Februari 2023 sampai 05 Maret 2023.

Dari informasi tersebut, warga menemukan sepeda motor korban dan sekira pukul 14.45 Wib juga mayat korban di dalam parit bekoan di kebun dengan kondisi sudah rusak (tidak dapat dikenali). Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dan melakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Bentuk sigap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil dan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil mengamankan P Pakpahan dan MS Simanjuntak dalam hitungan hari di Simpang Lombok Kecamatan Tanjung Medan dan membawa mereka ke Satreskrim Polres Rohil guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan MS Simanjuntak dan P Pakpahan diketahui, pembunuhan itu lantaran sakit hati dan dendam.

Sementara otak pelaku pembunuhan tersebut adalah P Nababan yang telah kabur ke daerah Sumatera Utara dan dinyatakan buron.

Namun pelarian P Nababan dihentikan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipds All Hidayat, S Trk di rumah saudaranya di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

"Untuk para tersangka dijerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHPidana tentang Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. ***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil