Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan Resmi BRK Syariah Terkait Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Meranti

Riauterkini-PEKANBARU-Penjelasan BRK Syariah terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sehubungan dengan pemberitaan di media masa terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah diantaranya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah.

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan menggunakan Akad Syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. Plafond Pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp. 100 Milyar, dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp.59,3 Milyar (sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp. 47,2 Milyar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 07 Desember 2024.

Dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan. Berdasarkan Akad antara Bank dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh: (a) Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank dan (b) Surat Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara Notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas. Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar terkait hal tersebut diatas.***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Jumat, 27 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Patroli Jalur Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran 2026


Jumat, 27 Maret 2026

Polres Rohil Bergerak Cepat Antisipasi Karhutla, Personel BKO Diterjunkan


Kamis, 26 Maret 2026

Lagi, Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf di Batsol dan Mandau


Kamis, 26 Maret 2026

Arus Balik Lebaran, Ribuan Sepeda Motor Padati Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis


Kamis, 26 Maret 2026

Patroli Pasca Lebaran, Polisi Imbau Pemudik di Pelalawan Hati-hati


Kamis, 26 Maret 2026

Dukcapil Gandeng PN Teluk Kuantan, Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi


Kamis, 26 Maret 2026

Abdul Wahid Sebut Banyak Kejanggalan dalam Narasi OTT KPK


Kamis, 26 Maret 2026

JPU KPK Beberkan Keterlibatan Abdul Wahid dalam Skandal “Japrem 7 Batang” di PUPR Riau


Kamis, 26 Maret 2026

Kapolda Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Dumai, Tekankan Sinergitas dan Percepatan Penanganan


Kamis, 26 Maret 2026

Usai Dengarkan Dakwahan JPU, Wahid Ajukan Perhohonan jadi Tahanan Rumah


Kamis, 26 Maret 2026

Meski Berjubel di Luar, Masyarakat Antusias Ikuti Sidang Perdana Gubri Nonaktif


Kamis, 26 Maret 2026

Sidang Perdana Gubri Nonaktif, Situasi Aman dan Terkendali


Kamis, 26 Maret 2026

Bupati Kuansing Intruksikan Pejabat Kenakan Pakaian Adat Nusantara di Festival Perahu Beganduang 2026


Kamis, 26 Maret 2026

Pengunjung Membludak, Sidang Perdana Gubri Nonaktif Dimulai


Kamis, 26 Maret 2026

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Meski Berlakukan WFA, Pelayanan Publik Tetap Jalan


Kamis, 26 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Kondusif


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Kuansing Gelar Apel Sore Pastikan Disiplin Pegawai di Hari Perdana Kerja


Rabu, 25 Maret 2026

4 Pejabat Utama Polres Bengkalis dan 3 Kapolsek Dimutasi


Rabu, 25 Maret 2026

Hiburan di Pantai Solop Disorot, Imbauan Disparporabud Inhil Ternyata Tidak Diindahkan


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Ajak ASN Perkuat Kebersamaan