Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Non Tunai, Pembayaran Samsat Drive Thru Gajah Mada Gunakan QRIS BRK Syariah

Riauterkini-PEKANBARU – Pelayanan Samsat Drive Thru memang mantap, mulai proses pendaftaran, penetapan dan pembayaran hanya menghabiskan waktu 5 menit. Melihat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Kota Pekanbaru, Bapenda Riau dengan Polda Riau dalam hal ini Ditlantas, Jasa Raharja Riau dan Bank Riau Kepri Syariah bersinergi menyediakan pelayanan Samsat Drive Thru Gajah Mada.

Samsat Drive Thru Gajah Mada ini merupakan yang kelima di Riau dan diresmikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, Rabu (9/8/2023). Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Komisaris Independen Roy Prakoso dan Rita Anugerah.

Direktur Dana dan Jasa MA Suharto mengatakan, Sesuai dengan konsepnya, layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraannya. Dalam pelayanan ini, BRK Syariah juga sebagai salah satu penyedia sarana pembayaran yaitu melalui QRIS BRK Syariah.

“Samsat Drive Thru pelayanan fasilitas yang tidak berbelit-belit, mudah, dan cepat. Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak harus membawa persyaratan dengan lengkap, mulai dari kartu identitas asli pemilik yang sah, STNK asli, BPKB asli, bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya, membawa kendaraan yang akan didaftar ulang, dan tentu saja membawa android untuk membayar melalui aplikasi pembayaran QRIS. Karena layanan ini tidak menerima pembayaran tunai lagi,” kata Suharto.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Samsat Drive Thru Gajah Mada Pekanbaru juga merupakan yang pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS Dinamis. Dengan inovasi tersebut maka pelayanan pembayaran pajak tahunan bisa lebih cepat maksimal 5 menit.

"Samsat Drive Thru ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Tadi kita sudah melihat simulasi pembayaran pajaknya menggunakan QRIS BRK Syariah," kata Gubri didampingi Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan Forkopimda Riau lainnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi. Samsat Drive Thru Gajah Mada merupakan dibawah kendali Samsat Pekanbaru Kota. "Samsat Drive thru ini hadir dalam rangka mempermudah kita memberikan layanan kepada wajib pajak. Untuk SOP drive thru minimal 5 menit, mulai proses pendaftaran, penetapan dan pembayaran," katanya.

Di Drive Thru Gajah Mada, lanjut Syahrial, terdapat inovasi menggunakan transaksi digital atau elektronik untuk menghindari praktik-praktik yang tak diinginkan, seperti adanya calo dan kemungkinan kekurangan pembayaran serta kelebihan bayar.

“Dengan persyaratan yang lengkap, pembayaran pajak kendaraan bermotor pun akan selesai hanya dalam waktu kurang dari lima menit. Sangat mudah, praktis, dan efisien. Tidak heran jika semakin banyak wajik pajak yang menggunakan layanan ini dan mengaku puas,” Syahrial Abdi yang juga Komisaris Utama BRK Syariah.

Untuk diketahui, Samsat Drive Thru pertama di Riau berada di kantor Bappeda Riau, kedua di Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, ketiga di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, dan keempat di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Terakhir di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Keberadaan layanan ini bukan hanya menjawab kebutuhan mereka yang memang diburu waktu, tapi juga wajib pajak yang tidak suka menghabiskan waktunya untuk mengantri. Sebagian besar diantara orang tentu setuju bahwa mengantri adalah pekerjaan yang membosankan, apalagi jika sampai menghabiskan waktu berjam-jam.

“Jadi, tidak ada alasan lagi ya Encik dan Puan enggan untuk bayar pajak karena sudah diberikan kemudahan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya lagi.

Tutut hadir juga dalam acara peresmian Samsat Drive Thru Gajah Mada ini Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah Imran, General Manager BRK Syariah Cabang Utama Rina Mutia, serta undangan VIP lainnya. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut