Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perluas Pemanfaatan EBT, PTPN Group Raih Penghargaan Asean Energy Awards 2023

Riauterkini - PEKANBARU-Holding Perkebunan Nusantara, melalui anak perusahaannya yaitu PTPN V, berhasil meraih penghargaan sebagai second runner up dalam kategori Renewable Energy for Cogeneration.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi dalam pengembangan pembangkit tenaga biogas hasil kolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional di Pabrik Kelapa Sawit Sei Pagar, Kabupaten Kampar, Riau. PTPN V menjadi satu-satunya perusahaan perkebunan milik negara yang menerima penghargaan dalam kategori ini.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Bin Nik Ahmad, kepada Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa.

Acara penghargaan ini berlangsung dalam ajang Asean Energy Awards (AEA) 2023, yang merupakan bagian dari rangkaian 41st ASEAN Minister on Energy Meeting (AMEM) dan ASEAN Energy Business Forum di Nusa Dua, Bali, pada Jumat malam (25/08/23).

Dalam kesempatan tersebut, Jatmiko mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara dan dewan penilai atas penghargaan ini. Ia juga menyatakan bahwa prestasi positif ini merupakan hasil dari transformasi masif yang sedang berlangsung di PTPN Group.

“Penghargaan internasional ini akan memberikan motivasi lebih bagi perusahaan untuk terus mengembangkan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian integral dari operasi perusahaan perkebunan milik negara,” ujarnya.

Jatmiko lebih lanjut mengungkapkan, bahwa PTPN V terus berupaya mengoptimalkan sinergi dan transfer pengetahuan dengan berbagai pihak dalam upaya memperkuat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Perusahaan ini telah berhasil membangun lima instalasi pembangkit tenaga biogas (PTBG) melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta perusahaan swasta. Selain itu, anak perusahaan Holding Perkebunan yang akan bergabung dengan PalmCo saat ini juga menjalin kerja sama dengan Korea Selatan dan Jepang untuk memperkuat pemanfaatan biogas.

Jatmiko menekankan bahwa pencapaian ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk menghasilkan produk minyak sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil), yang telah diimplementasikan sejak tahun 2019.

“Upaya dekarbonisasi dan pemanfaatan energi terbarukan menjadi salah satu program yang mengalami percepatan,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Jatmiko menegaskan bahwa PTPN V, yang juga ditasbihkan Holding Perkebunan sebagai perusahaan teradaptif dan teruntung di PTPN Group pada tahun 2022, akan meningkatkan fokus pada pemanfaatan energi yang ramah lingkungan dalam operasionalnya dimana terbukti selama 4 tahun terakhir PTPN V telah menyelesaikan pembangunan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dan 1 Pembangkit Tenaga Bilogas Cofiring hasil kolaborasi BRIN, serta 3 PTBG Cofiring hasil pembangunan mandiri.

Dekarbonisasi untuk Memperkuat ESG

Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa program pengembangan energi baru terbarukan sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan terhadap Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environment, Social, and Governance/ESG) yang diterapkan secara berkelanjutan oleh PTPN Group.

Ghani juga merujuk pada pencapaian baru-baru ini, di mana PTPN Group meraih posisi teratas dalam peringkat dunia dalam penerapan ESG, mengungguli 108 perusahaan sektor pertanian lainnya dari Sustainalytics. Lembaga pemeringkat ESG terkemuka yang beroperasi selama 30 tahun itu memberikan penilaian komprehensif dan memberikan rating ESG sebesar 17,1 untuk PTPN III (Persero).

“Pencapaian ini menempatkan Holding Perkebunan Nusantara di posisi yang lebih baik daripada empat perusahaan pertanian besar dunia lainnya, yakni COFCO International (HK) Ltd., Marinasol Holding Plc, Tereos SCA, dan Louis Dreyfus Co. BV,” ujar Ghani.

“Insya Allah dibawah dukungan Pemegang Saham dan kolaborasi berbagai pihak dalam dan luar negeri, kita akan semakin berperan aktif guna mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29% (dengan usaha sendiri) dan 41% (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030," tegasnya lagi.

Sebagai catatan, PTPN V sebelumnya telah meraih penghargaan dalam Asean Energy Award yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang energi di ASEAN, dan ini telah menjadi tradisi sejak tahun 2000.

Pada tahun 2014, PTPN V berhasil meraih juara pertama dalam kategori Off Power melalui proyek PLTBg Tandun. Pembangkit ini mencerminkan semangat PTPN V dalam memperluas pemanfaatan EBT hingga akhirnya menjadikan perusahaan ini sebagai pemain utama dalam pemanfaatan PTBG di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol