Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang ART Tewas, Polisi Ringkus Perampok Rumah Mewah di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/23) pagi.

Hanya perlu sekitar 3 jam sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial MI berumur 31 tahun, diringkus petugas sedang berada di Desa Senggoro, Bengkalis.

MI berdomisili di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Bengkalis juga tega menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Rohana (34), beralamat Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung di rumah mewah milik salah satu pengusaha di Bengkalis dan menggegerkan tersebut terjadi sekitar pukul 08.06 WIB.

Aksi pelaku MI untuk merampok rumah juga terekam kamera pengawas atau CCTV bahkan hingga menyekap mulut menggunakan lakban dan menghabisi nyawa ART di dalam kamar.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers, Jumat (8/9/23) petang.

Kapolres AKBP Bimo menegaskan, bahwa motif pelaku melakukan perampokan disebabkan karena desakan ekonomi akibat utang pinjaman online (Pinjol) dan investasi.

"Motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi," tegas Kapolres.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka MI, antara lain pukul besi (palu), pisau serta celana dan HP milik pelaku.

Apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku atau bukan? Masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain satu korban tewas, satu orang ART, Erma dilaporkan selamat setelah berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar tempat kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MI terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.***(dik)

Foto : Kapolres AKBP Bimo mewancarai tersangka perampokan MI (21), Jumat (8/9/23).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas