Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang ART Tewas, Polisi Ringkus Perampok Rumah Mewah di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/23) pagi.

Hanya perlu sekitar 3 jam sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial MI berumur 31 tahun, diringkus petugas sedang berada di Desa Senggoro, Bengkalis.

MI berdomisili di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Bengkalis juga tega menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Rohana (34), beralamat Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung di rumah mewah milik salah satu pengusaha di Bengkalis dan menggegerkan tersebut terjadi sekitar pukul 08.06 WIB.

Aksi pelaku MI untuk merampok rumah juga terekam kamera pengawas atau CCTV bahkan hingga menyekap mulut menggunakan lakban dan menghabisi nyawa ART di dalam kamar.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers, Jumat (8/9/23) petang.

Kapolres AKBP Bimo menegaskan, bahwa motif pelaku melakukan perampokan disebabkan karena desakan ekonomi akibat utang pinjaman online (Pinjol) dan investasi.

"Motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi," tegas Kapolres.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka MI, antara lain pukul besi (palu), pisau serta celana dan HP milik pelaku.

Apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku atau bukan? Masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain satu korban tewas, satu orang ART, Erma dilaporkan selamat setelah berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar tempat kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MI terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.***(dik)

Foto : Kapolres AKBP Bimo mewancarai tersangka perampokan MI (21), Jumat (8/9/23).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat


Jumat, 26 Desember 2025

Puncak Libur Nataru 2025, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 105.035 Penumpang


Kamis, 25 Desember 2025

Karyawan Nasrani PTPN IV Regional III Maknai Natal dengan Berdonasi untuk Korban Bencana