Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang ART Tewas, Polisi Ringkus Perampok Rumah Mewah di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/23) pagi.

Hanya perlu sekitar 3 jam sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial MI berumur 31 tahun, diringkus petugas sedang berada di Desa Senggoro, Bengkalis.

MI berdomisili di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Bengkalis juga tega menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Rohana (34), beralamat Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung di rumah mewah milik salah satu pengusaha di Bengkalis dan menggegerkan tersebut terjadi sekitar pukul 08.06 WIB.

Aksi pelaku MI untuk merampok rumah juga terekam kamera pengawas atau CCTV bahkan hingga menyekap mulut menggunakan lakban dan menghabisi nyawa ART di dalam kamar.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers, Jumat (8/9/23) petang.

Kapolres AKBP Bimo menegaskan, bahwa motif pelaku melakukan perampokan disebabkan karena desakan ekonomi akibat utang pinjaman online (Pinjol) dan investasi.

"Motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi," tegas Kapolres.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka MI, antara lain pukul besi (palu), pisau serta celana dan HP milik pelaku.

Apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku atau bukan? Masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain satu korban tewas, satu orang ART, Erma dilaporkan selamat setelah berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar tempat kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MI terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.***(dik)

Foto : Kapolres AKBP Bimo mewancarai tersangka perampokan MI (21), Jumat (8/9/23).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 30 Januari 2026

Dua Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan Ditangkap


Jumat, 30 Januari 2026

BRK Syariah Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan


Jumat, 30 Januari 2026

Membongkar Politik Sesat Transisi Energi di Balik Mega Proyek Panas Bumi


Jumat, 30 Januari 2026

BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding


Jumat, 30 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 3,92 Kg Sabu dan Ribuan Pil Terlarang


Jumat, 30 Januari 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pangkalan Kerinci


Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih untuk Pelajar SD di Kepenghuluan Putat


Jumat, 30 Januari 2026

Sempat Kabur, Pengemudi Tewaska Petugas Marka Ditangkap Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Jumat Berkah, Polda Riau Gelar Donor Darah


Jumat, 30 Januari 2026

Aksi Pembalakan Liar, Polres Bengkalis Amankan Tiga Tersangka


Jumat, 30 Januari 2026

Tergiur Edar Sabu, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Beraksi 29 TKP, Mantan Napi Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Dumai


Jumat, 30 Januari 2026

Hulu Migas Dinilai Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global


Jumat, 30 Januari 2026

Turnamen Pemuda Pancasila Cup 25/26 Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Bupati Kuansing


Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Koordinasi dan Patroli Antisipasi Karhutla di Kepenghuluan Putat


Kamis, 29 Januari 2026

Terungkap dalam Sidang, SM First Resources Grup Akui Antarkan Uang Agar LSM PETIR Tak Demo ke Jakarta


Kamis, 29 Januari 2026

Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat, RAPP dan KPH Kampar Kiri Teken MoU di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup