Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang ART Tewas, Polisi Ringkus Perampok Rumah Mewah di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/23) pagi.

Hanya perlu sekitar 3 jam sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka berinisial MI berumur 31 tahun, diringkus petugas sedang berada di Desa Senggoro, Bengkalis.

MI berdomisili di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Bengkalis juga tega menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Rohana (34), beralamat Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung di rumah mewah milik salah satu pengusaha di Bengkalis dan menggegerkan tersebut terjadi sekitar pukul 08.06 WIB.

Aksi pelaku MI untuk merampok rumah juga terekam kamera pengawas atau CCTV bahkan hingga menyekap mulut menggunakan lakban dan menghabisi nyawa ART di dalam kamar.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers, Jumat (8/9/23) petang.

Kapolres AKBP Bimo menegaskan, bahwa motif pelaku melakukan perampokan disebabkan karena desakan ekonomi akibat utang pinjaman online (Pinjol) dan investasi.

"Motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi," tegas Kapolres.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka MI, antara lain pukul besi (palu), pisau serta celana dan HP milik pelaku.

Apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku atau bukan? Masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain satu korban tewas, satu orang ART, Erma dilaporkan selamat setelah berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar tempat kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MI terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.***(dik)

Foto : Kapolres AKBP Bimo mewancarai tersangka perampokan MI (21), Jumat (8/9/23).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Senin, 06 April 2026

Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tembilahan Kembali Panen Kangkung 40 Kg


Senin, 06 April 2026

Tinjau Langsung Karhutla di Bantan, Karoops Polda Riau Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum


Senin, 06 April 2026

Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Pelalawan Ditangkap Polisi


Senin, 06 April 2026

Plt Gubri Luncurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Masyarakat


Senin, 06 April 2026

Didatangi Suami, Kepala Biro Pem dan Otda Riau Diduga Ada Main Mata Dengan Bawahanya


Senin, 06 April 2026

Patroli di Objek Vital, Polisi Imbau Warga Hemat Energi dan Cegah Kejahatan Perbankan


Senin, 06 April 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026


Senin, 06 April 2026

Tragedi Berdarah di Sukamulya, Cucu yang Kejam Gorok Leher Nenek Sendiri demi Belikan Motor Pacar


Senin, 06 April 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Keluarkan Instruksi Wajib Pilah Sampah dari Rumah bagi ASN dan Non-ASN, Berlaku Sanksi dan Reward


Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut


Senin, 06 April 2026

Polsek Tanah Putih Kerahkan Personel Amankan Ibadah Hari Paskah di Gereja


Senin, 06 April 2026

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium


Senin, 06 April 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Perudapaksa Gadis Remaja di Batsol


Minggu, 05 April 2026

Karhutla Capai 3.299,73 Hektar, Pekan Ini Heli WB dari BNPB Tiba di Riau


Minggu, 05 April 2026

Bongkar BBM Ilegal, Polda Riau Sita 10 Ribu Liter Bio Solar


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan


Minggu, 05 April 2026

Warga Bengkalis Antre Berjam-jam Dapatkan BBM di SPBU


Minggu, 05 April 2026

Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026