Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau Atas Dugaan Menyebar Berita Fitnah

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan telah menyebar berita fitnah terkait konferensi persnya atas proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota dewan. Keempat anggota DPRD Bengkalis itu yakni Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian dan Safroni Untung.

Laporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis itu, Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

"Sudah kami proses secara hukum di Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah," ujar Harris kepada media.

Harris yang juga mewakili anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan menjelaskan  pada saat menggelar konferensi pers pada 4 September 2023, Khairul Umam menyebut, kalau dirinya hanya menjalankan tugasnya.

"Bahwa tidak benar jika Khairul Umam hanya menjalankan tugasnya dalam mem-PAW empat anggota dewan yang merupakan klien kami. Kami menilai tindakannya yang melanjutkan proses PAW tersebut patut diduga ada apa-apanya," kata Harris.

Harris menjelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, pihaknya sudah melayangkan gugatan atas proses PAW tersebut dan dirinya (Khairul Umam) adalah pihak turut tergugat. Terkait gugatan itu sudah kami beritahukan  secara surat langsung dan juru sita pengadilan juga telah menyampaikan kepada Khairul Umam.

Selain itu Harris menyebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam PAW. Salah satunya adalah tidak ada sengketa peradilan terhadap proses PAW, Dia sudah tahu kami sedang mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Jadi, tidak benar dia menjalankan proses PAW secara hukum, melainkan kami duga semena-mena dan melanggar ketentuan undang-undang (PP dan Tatib DPR) karena memproses hal-hal yang tidak lengkap syarat administratif, melanggar dan tidak menghormati proses hukum yang ada, tindakan seperti itu apakah patut dilakukan seorang yang mengaku pejabat negara," tutup Harris.

Saat konferensi pers, Harris menilai  Khairul Umam diduga telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mencemarkan nama baik  Hendri Hasibuan dengan menyebarkan berita-berita di media masa elektronik, tiktok, youtube, dan lainnya.

Selain itu, Khairul Umam juga membagi-bagikan selebaran tertulis atas ucapannya kepada orang-orang yang diundangnya dan kemudian pembicaraan/kata-katanya yang bermuatan menghina serta di-upload ke media sosial. 

"Kata-kata yang mengatakan, klien kami penghasut, provokator, pembuat fitnah dan lain-lain yang diduga diucapkan oleh Khairul Umam Kami duga telah melanggar undang-undang ITE. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti gambar, surat, dan link yang menyebarkannya. Seluruhnya sudah kami sampaikan kepada Penyidik dalam laporan tersebut," jelasnya.

Harris meyakini laporannya akan diproses oleh Polda Riau melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus.

"Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau," tutur Harris.

Sementara Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam saat dikonformasi media menjelaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan surat dari partai untuk mem-PAW-kan para anggota dewan tadi. Dimana menurutnya proses pergantian itu dilakukan di Partai.

"Prosesnya di partai. Dari Pusat (surat)," ujarnya.

Lanjutnya, alasan PAW itu sendiri sesuai dengan surat tersebut lantaran keempatnya berpindah partai. Yakni bukan lagi di partai Golkar. "Iya berpindah partai," lanjutnya.

Sementara terkait dilaporkannya dirinya ke Polda Riau, Khairul tidak menjawab banyak. Ia hanya menyarankan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

"Nanti biar kuasa hukum saya yang menjelaskan terkait pelaporan di Polda Riau itu," singkatnya.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas


Kamis, 27 Nopember 2025

Respon Himbauan BMKG, Bupati Kuansing Ingatkan Steakholder Terkait Tingkatkan Kewaspadaan


Kamis, 27 Nopember 2025

Enam Pembalak Liar Ditangkap, Polisi Pelalawan Sita Chainsaw di Lokasi