Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Hina Profesi Wartawan, PWI Bengkalis Laporkan PH Ketua DPRD Bengkalis ke Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melaporkan penasehat hukum (PH) Ketua DPRD kabupaten Bengkalis bernama Elida Netty ke Polres Bengkalis. Laporan tersebut atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan penyebaran informasi bohong (hoax) yang dilontarkan pada saat gelar jumpa pers, Senin (4/9/23) di kediaman dinas Ketua DPRD Bengkalis.

Dikatakan Ketua PWI Adi Putra, laporan pihaknya diterima SPKT Polres Bengkalis, Jumat (8/9/23) petang. Saat itu, ia didampingi beberapa wartawan terdiri dari pengurus dan penasehat PWI Bengkalis.

"Iya sudah kita laporkan atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong. Tuduhan yang di lontarkan yang bersangkutan bahwa 80 persen wartawan Bengkalis tunduk ke pemerintah dan wartawan receh tidak mendasar. Itu bentuk penghinaan terhadap kami profesi wartawan Kabupaten Bengkalis,” ungkap Adi Putra kepada wartawan, Sabtu (8/9/23) di Gedung PWI Jalan Hasanudin Bengkalis.

Adi Putra mengatakan, selain laporan, pihaknya menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian dan saksi-saksi yang langsung berada di TKP. Bahkan salah satu saksi dari pengurus PWI Bengkalis diundang pada konferensi pers sempat protes atas ucapan PH Ketua DPRD Bengkalis namun tidak digubris.

"Setelah selesai konferensi pers pada Senin (4/9/2023) di kediaman Ketua DPRD Bengkalis, mendapatkan laporan kawan-kawan yang hadir pada saat itu, dan melihat bukti bukti yang dimiliki, saya langsung WhatsApp Ketua DPRD menyampaikan protes atas ucapan PH itu, tidak digubris. Bahkan, kita kecam melalui pemberitaan dan memberikan waktu kepada bersangkutan untuk klarifikasi, tidak juga dilaksanakan. Makanya kita sepakat membawa ini ke jalur hukum,"ucap Adi Putra.

Putra menegaskan, penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang digeluti hingga puluhan tahun ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi tuduhan terhadap profesi wartawan yang ada di Bengkalis tidak mendasar dan harus dibuktikan secara fakta.

"Dasarnya apa dibilang wartawan di Bengkalis ini receh dan tunduk kepada pemerintah? Inikan harus dibuktikan secara fakta, jika tidak terbukti yang disampaikan Elidanetti maka ini bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoax) terhadap profesi wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU Pers tahun 1999,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua DPRD Syarial menggelar konferensi pers menjawab mosi tidak percaya dilakukan 36 anggota DPRD. Konferensi pers pada Senin (4/9/2023) berlangsung dirumah dinas Ketua DPRD Bengkalis menghadiri penasehat hukumnya Elida Netty. Pada sesi akhir konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di kota Bengkalis itu, yang bersangkutan nyeletuk menyebut wartawan di Bengkalis tunduk kepada pemerintah dan menerima uang receh.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center