Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Hina Profesi Wartawan, PWI Bengkalis Laporkan PH Ketua DPRD Bengkalis ke Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melaporkan penasehat hukum (PH) Ketua DPRD kabupaten Bengkalis bernama Elida Netty ke Polres Bengkalis. Laporan tersebut atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan penyebaran informasi bohong (hoax) yang dilontarkan pada saat gelar jumpa pers, Senin (4/9/23) di kediaman dinas Ketua DPRD Bengkalis.

Dikatakan Ketua PWI Adi Putra, laporan pihaknya diterima SPKT Polres Bengkalis, Jumat (8/9/23) petang. Saat itu, ia didampingi beberapa wartawan terdiri dari pengurus dan penasehat PWI Bengkalis.

"Iya sudah kita laporkan atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong. Tuduhan yang di lontarkan yang bersangkutan bahwa 80 persen wartawan Bengkalis tunduk ke pemerintah dan wartawan receh tidak mendasar. Itu bentuk penghinaan terhadap kami profesi wartawan Kabupaten Bengkalis,” ungkap Adi Putra kepada wartawan, Sabtu (8/9/23) di Gedung PWI Jalan Hasanudin Bengkalis.

Adi Putra mengatakan, selain laporan, pihaknya menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian dan saksi-saksi yang langsung berada di TKP. Bahkan salah satu saksi dari pengurus PWI Bengkalis diundang pada konferensi pers sempat protes atas ucapan PH Ketua DPRD Bengkalis namun tidak digubris.

"Setelah selesai konferensi pers pada Senin (4/9/2023) di kediaman Ketua DPRD Bengkalis, mendapatkan laporan kawan-kawan yang hadir pada saat itu, dan melihat bukti bukti yang dimiliki, saya langsung WhatsApp Ketua DPRD menyampaikan protes atas ucapan PH itu, tidak digubris. Bahkan, kita kecam melalui pemberitaan dan memberikan waktu kepada bersangkutan untuk klarifikasi, tidak juga dilaksanakan. Makanya kita sepakat membawa ini ke jalur hukum,"ucap Adi Putra.

Putra menegaskan, penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang digeluti hingga puluhan tahun ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi tuduhan terhadap profesi wartawan yang ada di Bengkalis tidak mendasar dan harus dibuktikan secara fakta.

"Dasarnya apa dibilang wartawan di Bengkalis ini receh dan tunduk kepada pemerintah? Inikan harus dibuktikan secara fakta, jika tidak terbukti yang disampaikan Elidanetti maka ini bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoax) terhadap profesi wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU Pers tahun 1999,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua DPRD Syarial menggelar konferensi pers menjawab mosi tidak percaya dilakukan 36 anggota DPRD. Konferensi pers pada Senin (4/9/2023) berlangsung dirumah dinas Ketua DPRD Bengkalis menghadiri penasehat hukumnya Elida Netty. Pada sesi akhir konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di kota Bengkalis itu, yang bersangkutan nyeletuk menyebut wartawan di Bengkalis tunduk kepada pemerintah dan menerima uang receh.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI


Kamis, 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara


Kamis, 23 April 2026

Warga Inuman Temukan Mayat Mengapung di Sungai Kuantan