Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Soal Percepatan Pilkada 2024, Kapitra Ampera Sebut Memangkas Praktik Politik Dinasti

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mengubah jadwal Pilkada 2024 dari sebelumnya November 2024 dan dipercepat.

Menanggapi hal ini, Politisi PDI Perjuangan, Dr. M Kapitra Ampera SH., MH., mengatakan, rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, merupakan upaya strategis untuk menegaskan keserentakan Pemilu 2024.

Selain itu kata Kapitra Ampera, kondisi ini juga bermanfaat untuk mempercepat pembangunan nasional serta daerah. Karena itu perlu didukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Kita dukung percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. Kalau bisa jangan September, tapi di tanggal 14 Februari 2024 Pilkadanya, agar serentak dengan Pileg dan Pilpres," kata Kapitra.

Dengan demikian katanya, nanti pelantikan kepala daerah juga tidak berbeda jauh. Keserentakan itu tujuannya agar akselerasi pembangunan bisa selaras baik pusat dan daerah serta di legislatifnya.

Kapitra yang juga Advokat senior ini menganggap ide percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 juga bisa meminimalisir praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak Pemerintah Daerah, yang berpotensi tidak netral jika Pilkada dilakukan setelah Pileg dan Pilpres.

“Pilkada yang dipercepat akan memangkas praktik politik dinasti, karena itu akan meminimalisir caleg yang masih kerabat kepala daerah bermunculan,” ujarnya.

Di sisi lain, atas ide percepatan waktu Pilkada 2024 ini juga bisa membuat keserentakan pencoblosan dan pelantikan bisa terwujud. Catatannya, jika Pilkada digelar bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024 di tanggal 14 Februari 2024.

"Jika ada yang beranggapan cost atau biaya penyelenggaraan akan semakin besar karena Pilkada dimajukan tidak benar juga, karena toh anggaran pasti akan terpakai juga,” tegasnya.

Selain itu, sambung Kapitra, jika ada yang pesimis Pilkada 2024 dimajukan karena akan membuat penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Petugas di TPS kelelahan karena maraton menggelar Pemilu yang serentak, ia menyebutkan hal itu bisa diantisipasi dengan menambah jumlah petugas di TPS, yang diatur shiftnya dan menyiapkan petugas kesehatan di TPS. (rls/mok)  

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil