Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN V Komit Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan



Riauterkini - PEKANBARU - Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen mewujudkan usaha perkebunan secara berkelanjutan.

VP Corporate Communication PTPN V Risky Atriyansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (19/09/23) mengatakan komitmen tersebut dilaksanakan perusahaan melalui sejumlah program seperti penguatan dekarbonisasi, pemanfaatan energi baru terbarukan, sertifikasi perkebunan sawit internasional mulai dari international sustainability and Carbon Certification (ISCC) hingga roundtable sustainable on palm oil (RSPO).

"Saat ini PTPN V telah mencapai 100 persen sertfikasi Indonesian Sustainbale Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainbale Palm Oil (RSPO),” buka Risky.

“Artinya kita telah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan perusahaan perkebunan diakui serta dunia internasional sebagai produsen CPO yang menerapkan bisnis lestari dan berkelanjutan,” kata Risky lagi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengakuan tingkat nasional dan internasional itu tidak akan didapat PTPN V jika perusahaan mengabaikan hal-hal detail, termasuk apabila melaksanakan kegiatan penambangan seperti yang dituding sejumlah pihak.

Untuk itu, Risky menegaskan bahwa PTPN V tidak pernah melaksanakan kegiatan Galian C ataupun penambangan, komersialisasi tambang yang dituding sejumlah pihak dalam aktivitas perkebunannya, termasuk yang saat ini berlangsung di Kebun PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Yang terjadi justru perusahaan melaksanakan pembuatan embung untuk reservoir atau pencadangan air serta eksplorasi untuk meningkatkan kualitas akses jalan kebun perusahaan," ujarnya.

Dalam kegiatan pembangunan embung dan eksplorasi tersebut, ia mengatakan PTPN V mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 43/03/DJB/2018, tertanggal 8 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa Badan Usaha yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang akan memanfaatkan mineral di dalam wilayah HGU atau IUP untuk kepentingan usaha perkebunanya sendiri (Non Komersil) maka tidak perlu dilengkapi dengan Izin Pertambangan Mineral.

"Jadi sudah jelas. Pertama, kita terus menjaga upaya dan komitmen perusahaan selama 27 tahun terakhir bebas dari kebakaran. Upaya itu kita wujudkan dengan menyiapkan sarana dan prasaranan mumpuni, termasuk puluhan embung yang telah kita bangun agar sumber air senantiasa tersedia guna antisipasi karlahut," tuturnya.

Selanjutnya, Risky juga memastikan bahwa hasil eksplorasi dari pembangunan embung tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri. “Ini bukan Galian C yang komersial. Tidak ada hal yang dilanggar PTPN dalam hal ini," demikian Risky.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dukung Gerakan 21.000 Pohon Polda Riau di Hari Pohon Nasional 2025


Jumat, 21 Nopember 2025

Suhardiman Amby Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati U-18 di Sport Center


Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah


Jumat, 21 Nopember 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025


Jumat, 21 Nopember 2025

35 Tahun di Indonesia, LG Tegaskan Komitmen Kualitas Menyeluruh dengan Standar Global


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Rumah Hangus Terbakar, Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia


Jumat, 21 Nopember 2025

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Puting Beliung di Tenayan Raya


Jumat, 21 Nopember 2025

MUI Riau Serukan 'Jihad Digital' di Munas XI Jakarta: Ulama Siap Mantapkan Medan Siber


Jumat, 21 Nopember 2025

Dalam Paripurna DPRD, Bupati Kuansing Sampaikan Program Prioritas APBD 2026


Jumat, 21 Nopember 2025

Bantahan Resmi Vincent Limvinci terhadap Narasi Kronologis Asri Auzar Dkk


Jumat, 21 Nopember 2025

Polres Inhil Musnahkan 19 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba di Perairan Sungai Batang Gansal


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Ukui Gelar Jum'at Curhat, Solusi Cepat untuk Masalah Lingkungan dan Kamtibmas


Jumat, 21 Nopember 2025

Dedikasi Pabrik Sawit Grup Astra Birukan Langit Riau Ubah Gas Metana Jadi Energi Bersih


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Melalui Program Jumat Curhat di Ujung Tanjung


Jumat, 21 Nopember 2025

Baru Bebas 2 Bulan, Dua Kurir Sabu Kembali Dibekuk di Pelalawan


Jumat, 21 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Prioritaskan Kelayakan Kesehatan Pengemudi


Jumat, 21 Nopember 2025

Terlibat Perkara Narkoba, Mantan Kanit Intel Polsek Cerenti, Kuansing Divonis 5 Tahun Penjara


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Raih Medali di Kejurnas Dankor Brimob di Depok, KONI Beri Selamat


Jumat, 21 Nopember 2025

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga, Inilah Kisah Sukses 3 Kelompok Pemuda Rohil Binaan PHR Ciptakan Inovasi Berbasis Lingkungan


Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026