Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN V Komit Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan



Riauterkini - PEKANBARU - Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen mewujudkan usaha perkebunan secara berkelanjutan.

VP Corporate Communication PTPN V Risky Atriyansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (19/09/23) mengatakan komitmen tersebut dilaksanakan perusahaan melalui sejumlah program seperti penguatan dekarbonisasi, pemanfaatan energi baru terbarukan, sertifikasi perkebunan sawit internasional mulai dari international sustainability and Carbon Certification (ISCC) hingga roundtable sustainable on palm oil (RSPO).

"Saat ini PTPN V telah mencapai 100 persen sertfikasi Indonesian Sustainbale Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainbale Palm Oil (RSPO),” buka Risky.

“Artinya kita telah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan perusahaan perkebunan diakui serta dunia internasional sebagai produsen CPO yang menerapkan bisnis lestari dan berkelanjutan,” kata Risky lagi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengakuan tingkat nasional dan internasional itu tidak akan didapat PTPN V jika perusahaan mengabaikan hal-hal detail, termasuk apabila melaksanakan kegiatan penambangan seperti yang dituding sejumlah pihak.

Untuk itu, Risky menegaskan bahwa PTPN V tidak pernah melaksanakan kegiatan Galian C ataupun penambangan, komersialisasi tambang yang dituding sejumlah pihak dalam aktivitas perkebunannya, termasuk yang saat ini berlangsung di Kebun PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Yang terjadi justru perusahaan melaksanakan pembuatan embung untuk reservoir atau pencadangan air serta eksplorasi untuk meningkatkan kualitas akses jalan kebun perusahaan," ujarnya.

Dalam kegiatan pembangunan embung dan eksplorasi tersebut, ia mengatakan PTPN V mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 43/03/DJB/2018, tertanggal 8 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa Badan Usaha yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang akan memanfaatkan mineral di dalam wilayah HGU atau IUP untuk kepentingan usaha perkebunanya sendiri (Non Komersil) maka tidak perlu dilengkapi dengan Izin Pertambangan Mineral.

"Jadi sudah jelas. Pertama, kita terus menjaga upaya dan komitmen perusahaan selama 27 tahun terakhir bebas dari kebakaran. Upaya itu kita wujudkan dengan menyiapkan sarana dan prasaranan mumpuni, termasuk puluhan embung yang telah kita bangun agar sumber air senantiasa tersedia guna antisipasi karlahut," tuturnya.

Selanjutnya, Risky juga memastikan bahwa hasil eksplorasi dari pembangunan embung tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri. “Ini bukan Galian C yang komersial. Tidak ada hal yang dilanggar PTPN dalam hal ini," demikian Risky.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Sabtu, 07 Pebruari 2026

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Polres Siak Ungkap Kasus Ilog di Perairan Mengkapan, Satu Tersangka Ditangkap


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Patroli KRYD, Wujud Nyata Hadirnya Polri Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Satu Unit Rumah di Cempedak Rahuk Tanah Putih Rohil Terbakar


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Tokoh Laskar Melayu Riau Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Berawal dari Laporan 110, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Teluk Meranti


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Puji Langkah Cepat TNI- Polri Perbaiki Jembatan Desa Sangau


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Rudapaksa Bocah Satu Tahun, Seorang Ayah Tiri di Inhu Ditahan Polsek Pasir Penyu, Inhu


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Pelaku Diburu, Polda Riau Pastikan Gajah Mati di Pelalawan Akibat Perburuan Liar


Sabtu, 07 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Raup USD 10,5 Juta dari Penjualan CPO Bersertifikasi RSPO


Jumat, 06 Pebruari 2026

Serap Aspirasi Warga, Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Pebruari 2026

Lagi, Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas


Jumat, 06 Pebruari 2026

MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Personil Lanud Rsn Evakuasi Pilot Pesawat Usai Insiden Kecelakaan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Dua Ribu PPPK Tahap I dan II Terima SK dari Bupati Kuansing


Jumat, 06 Pebruari 2026

Pengurus PGRI Bandar Petalangan Resmi Dikukuhkan, Perkuat Peran Guru Majukan Pendidikan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bapenda Riau Siapkan Revisi Pergub untuk Dongkrak PAD dari Pajak Air Permukaan


Jumat, 06 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Garda Terdepan Penghimpunan Dana Lewat Program Peningkatan Kompetensi