Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN V Komit Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan



Riauterkini - PEKANBARU - Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen mewujudkan usaha perkebunan secara berkelanjutan.

VP Corporate Communication PTPN V Risky Atriyansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (19/09/23) mengatakan komitmen tersebut dilaksanakan perusahaan melalui sejumlah program seperti penguatan dekarbonisasi, pemanfaatan energi baru terbarukan, sertifikasi perkebunan sawit internasional mulai dari international sustainability and Carbon Certification (ISCC) hingga roundtable sustainable on palm oil (RSPO).

"Saat ini PTPN V telah mencapai 100 persen sertfikasi Indonesian Sustainbale Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainbale Palm Oil (RSPO),” buka Risky.

“Artinya kita telah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan perusahaan perkebunan diakui serta dunia internasional sebagai produsen CPO yang menerapkan bisnis lestari dan berkelanjutan,” kata Risky lagi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengakuan tingkat nasional dan internasional itu tidak akan didapat PTPN V jika perusahaan mengabaikan hal-hal detail, termasuk apabila melaksanakan kegiatan penambangan seperti yang dituding sejumlah pihak.

Untuk itu, Risky menegaskan bahwa PTPN V tidak pernah melaksanakan kegiatan Galian C ataupun penambangan, komersialisasi tambang yang dituding sejumlah pihak dalam aktivitas perkebunannya, termasuk yang saat ini berlangsung di Kebun PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Yang terjadi justru perusahaan melaksanakan pembuatan embung untuk reservoir atau pencadangan air serta eksplorasi untuk meningkatkan kualitas akses jalan kebun perusahaan," ujarnya.

Dalam kegiatan pembangunan embung dan eksplorasi tersebut, ia mengatakan PTPN V mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 43/03/DJB/2018, tertanggal 8 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa Badan Usaha yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang akan memanfaatkan mineral di dalam wilayah HGU atau IUP untuk kepentingan usaha perkebunanya sendiri (Non Komersil) maka tidak perlu dilengkapi dengan Izin Pertambangan Mineral.

"Jadi sudah jelas. Pertama, kita terus menjaga upaya dan komitmen perusahaan selama 27 tahun terakhir bebas dari kebakaran. Upaya itu kita wujudkan dengan menyiapkan sarana dan prasaranan mumpuni, termasuk puluhan embung yang telah kita bangun agar sumber air senantiasa tersedia guna antisipasi karlahut," tuturnya.

Selanjutnya, Risky juga memastikan bahwa hasil eksplorasi dari pembangunan embung tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri. “Ini bukan Galian C yang komersial. Tidak ada hal yang dilanggar PTPN dalam hal ini," demikian Risky.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu


Kamis, 18 Desember 2025

Polda Riau Buru Seorang Tahanan Polres Rohil Yang Berhasil Kabur


Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir