Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PTPN V Komit Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan



Riauterkini - PEKANBARU - Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau, PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen mewujudkan usaha perkebunan secara berkelanjutan.

VP Corporate Communication PTPN V Risky Atriyansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (19/09/23) mengatakan komitmen tersebut dilaksanakan perusahaan melalui sejumlah program seperti penguatan dekarbonisasi, pemanfaatan energi baru terbarukan, sertifikasi perkebunan sawit internasional mulai dari international sustainability and Carbon Certification (ISCC) hingga roundtable sustainable on palm oil (RSPO).

"Saat ini PTPN V telah mencapai 100 persen sertfikasi Indonesian Sustainbale Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainbale Palm Oil (RSPO),” buka Risky.

“Artinya kita telah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan perusahaan perkebunan diakui serta dunia internasional sebagai produsen CPO yang menerapkan bisnis lestari dan berkelanjutan,” kata Risky lagi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengakuan tingkat nasional dan internasional itu tidak akan didapat PTPN V jika perusahaan mengabaikan hal-hal detail, termasuk apabila melaksanakan kegiatan penambangan seperti yang dituding sejumlah pihak.

Untuk itu, Risky menegaskan bahwa PTPN V tidak pernah melaksanakan kegiatan Galian C ataupun penambangan, komersialisasi tambang yang dituding sejumlah pihak dalam aktivitas perkebunannya, termasuk yang saat ini berlangsung di Kebun PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Yang terjadi justru perusahaan melaksanakan pembuatan embung untuk reservoir atau pencadangan air serta eksplorasi untuk meningkatkan kualitas akses jalan kebun perusahaan," ujarnya.

Dalam kegiatan pembangunan embung dan eksplorasi tersebut, ia mengatakan PTPN V mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 43/03/DJB/2018, tertanggal 8 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa Badan Usaha yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang akan memanfaatkan mineral di dalam wilayah HGU atau IUP untuk kepentingan usaha perkebunanya sendiri (Non Komersil) maka tidak perlu dilengkapi dengan Izin Pertambangan Mineral.

"Jadi sudah jelas. Pertama, kita terus menjaga upaya dan komitmen perusahaan selama 27 tahun terakhir bebas dari kebakaran. Upaya itu kita wujudkan dengan menyiapkan sarana dan prasaranan mumpuni, termasuk puluhan embung yang telah kita bangun agar sumber air senantiasa tersedia guna antisipasi karlahut," tuturnya.

Selanjutnya, Risky juga memastikan bahwa hasil eksplorasi dari pembangunan embung tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri. “Ini bukan Galian C yang komersial. Tidak ada hal yang dilanggar PTPN dalam hal ini," demikian Risky.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Minggu, 19 Oktober 2025

Musyawarah Jadi Jalan Tengah, Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II


Sabtu, 18 Oktober 2025

Nelayan Tanah Merah Inhil Diserang Buaya, Kapolsek Imbau Warga Waspada


Sabtu, 18 Oktober 2025

Pasca Pembatalan Musda, Nama Pendaftar Calon Ketua Golkar Riau Tetap Dilaporkan ke DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Gedung Terbakar, Kemendikdasmen Dirikan 6 Tenda untuk Ruang Kelas Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi


Sabtu, 18 Oktober 2025

PT SBP Berhalangan Hadir, Komisi III DPRD Pelalawan Siap Turun Lapangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kembalikan Formulir, Karmila Sari Sudah Izin dari DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Musda XI Golkar Riau Ditunda, Karmila Tetap Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Riau


Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Inhil Gelar Pelayanan Perekaman KTP bagi Pendayung Becak


Sabtu, 18 Oktober 2025

Launching di Pekanbaru, New Honda ADV 160 Semakin Ganteng, Tangguh dan Bertenaga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Guru di Pelalawan Pukul Siswa Pakai Sapu, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Ukui Berpatroli, Tegakkan Ketertiban di Tengah Warga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Sambangi Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Sabtu, 18 Oktober 2025

Ikut Balapan, 211 Tukang Becak di Tembilahan Saling Berpacu


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satlantas Pelalawan Gandeng Ojol, Gelar Aksi Sosial dan Green Policing


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satu Unit Ruko Ponsel di Tembilahan Ludes Terbakar


Sabtu, 18 Oktober 2025

Sehari Jelang Musda Golkar Riau Diikabarkan Batal?


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polda Riau Tegaskan Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana


Jumat, 17 Oktober 2025

Ngaku Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Afrizal Sintong Serahkan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar


Jumat, 17 Oktober 2025

BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif Green Haji di Batam