Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Tenggiling

Riauterkini - PEKANBARU - Penyelundupan sidik tenggiling berhasil digagalkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Selain barang bukti sebanyak 41 kg sisik tenggiling, petugas juga amankan satu orang tersangka berinisial MS.

Kasus ini sendiri berhasil dibongkar Polda Riau pada Jumat (15/09/23) sekitar pukul 06.30 wib di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

"Kasus ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Dimana satu pelaku yakni MS (54) ikut diamankan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Marwono dalam temu persnya di Polda Riau, Senin (25/09/23).

MS merupakan warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Dimana sisik tersebut hendak dijual di Pekanbaru dengan harga Rp3-5 juta/kg.

"Pelaku mendapatkan sisik satwa dilindungi ini dari para pemburu di wilayah Padang Sidempuan tersebut. Kemudian di bawa ke Pekanbaru lantaran harga di Pekanbaru lebih tinggi daripada di tempat asalnya," katanya

Hery menyebut, Polda Riau juga telah bekerjasama dengan BBKSDA Riau. Dimana dari keterangan BKSDA Riau untuk mendapatkan 1 kg sisik tenggiling maka membutuhkan 3 ekor tenggiling. Artinya 41 kg sisik itu berasal dari puluhan ekor tenggiling.

"Kalau dari perkiraan kita, 41 kg berasal dari 40-50 ekor," paparnya.

Hery menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Hal ini dilakukan untuk menjaring para pelaku lain seperti pemodal dan pelaku perburuan.

"Kalau informasi yang kita terima, harga 1 kg sisik tenggiling di luar negeri mencapai Rp40 jutaan. Ini digunakan untuk bahan baku kosmetik serta kerajinan," terangnya.

Sementara saat ini pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil