Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Tuntut Ilmu Hitam, Tukang Parkir di Bengkalis Diduga Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tersangka Ap (39), seorang tukang parkir dengan pendidikan terakhir SD, beralamat Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023.

Menurut keterangan tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 anak di bawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Kotor Comunity). Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya.

Dalam kasus ini, tersangka Ap juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, dan memaksa korban-korban ini untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

"Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan," ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Selain sudah meringkus pelaku asusila itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, termasuk 1 unit HP, berbagai jenis pakaian, serta celana dalam warna hijau dan abu tua yang diduga digunakan dalam perbuatan pencabulan.

Kepolisian Resor Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan tujuan membawa tersangka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur dan bahkan memvideokannya.

Tersangka Ap juga tidak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15) tega melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab.

Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Kapolres Rokan Hilir Hadiri Pembukaan Pacu Sampan dan Pacu Boat di Pulau Tilan


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tak Jera, Dua Napi Perempuan Kedapatan Sembunyikan Narkoba dalam Pembalut


Sabtu, 01 Nopember 2025

Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tim RAGA Polres Rohil Gencarkan Patroli Malam Berantas Premanisme dan Geng Motor di Wilayah Hukum Rohil


Sabtu, 01 Nopember 2025

PGN Perkuat Fundamental Bisnis dan Kelola Dinamika Bisnis di Triwulan III 2025


Sabtu, 01 Nopember 2025

Queen's English Prestige Asah Public Speaking Muslimah di Imam Dzahabi Boarding School


Sabtu, 01 Nopember 2025

Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Group Sukses Lakukan Operasi Lutut Menggunakan Robot


Jumat, 31 Oktober 2025

Pesona Batang Mandau, Jejak Sejarah Pengeboran Minyak di Riau ke Desa Wisata Alam


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga dan Siapkan Solusi


Jumat, 31 Oktober 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025


Jumat, 31 Oktober 2025

Sentuhan KPI RU II Dumai Ubah Wajah Ekonomi Nelayan Mundam Jadi Berseri


Jumat, 31 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Tanah Putih


Jumat, 31 Oktober 2025

BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Kempas


Jumat, 31 Oktober 2025

Giliran Warga Desa Binuang Kampar Dapatkam Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis