Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tuntut Ilmu Hitam, Tukang Parkir di Bengkalis Diduga Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tersangka Ap (39), seorang tukang parkir dengan pendidikan terakhir SD, beralamat Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023.

Menurut keterangan tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 anak di bawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Kotor Comunity). Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya.

Dalam kasus ini, tersangka Ap juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, dan memaksa korban-korban ini untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

"Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan," ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Selain sudah meringkus pelaku asusila itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, termasuk 1 unit HP, berbagai jenis pakaian, serta celana dalam warna hijau dan abu tua yang diduga digunakan dalam perbuatan pencabulan.

Kepolisian Resor Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan tujuan membawa tersangka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur dan bahkan memvideokannya.

Tersangka Ap juga tidak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15) tega melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab.

Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta