Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tuntut Ilmu Hitam, Tukang Parkir di Bengkalis Diduga Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tersangka Ap (39), seorang tukang parkir dengan pendidikan terakhir SD, beralamat Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023.

Menurut keterangan tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 anak di bawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Kotor Comunity). Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya.

Dalam kasus ini, tersangka Ap juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, dan memaksa korban-korban ini untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

"Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan," ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Selain sudah meringkus pelaku asusila itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, termasuk 1 unit HP, berbagai jenis pakaian, serta celana dalam warna hijau dan abu tua yang diduga digunakan dalam perbuatan pencabulan.

Kepolisian Resor Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan tujuan membawa tersangka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur dan bahkan memvideokannya.

Tersangka Ap juga tidak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15) tega melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab.

Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 07 Maret 2026

Penguatan Psikologis Anak, DPPPA Bengkalis Turun Langsung Dampingi Korban Dugaan Pencabulan


Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terbuka di Danau Kebun Nopi Kuansing


Sabtu, 07 Maret 2026

Gedung MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Terbakar


Sabtu, 07 Maret 2026

Lewat "Fuso Berkah Ramadhan 2026" PT Suka Fajar Pererat Silaturahmi Dengan Pelanggan Setia


Sabtu, 07 Maret 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak di Siak Kecil


Sabtu, 07 Maret 2026

Utamakan Keamanan & Ketertiban Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tembilahan Tingkatkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Riau Telusuri Dugaan Warga Siak Korban TPPO WNI di Kamboja


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Panen Jagung di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri Santuni Anak Yatim di Bagan Siapi-api


Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri


Jumat, 06 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Terus Intensifkan Pembinaan Tadarus Al-Qur'an dan Tarawih Jamaah Selama Ramadhan


Jumat, 06 Maret 2026

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren


Jumat, 06 Maret 2026

Polres Rokan Hilir Bersama Pujakesuma, Mahasiswa dan Pramuka Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Jumat, 06 Maret 2026

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas


Jumat, 06 Maret 2026

Late Night Sale Ramadhan 1447 H, Mal SKA Pekanbaru Sediakan Lucky Draw Berhadiah Logam Mulia


Jumat, 06 Maret 2026

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda


Jumat, 06 Maret 2026

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 06 Maret 2026

Lebaran Sudah Dekat, Asnol Mubarack Desak Disdik Segera Bayar Sisa Gaji Kurang Bayar Desember 2025 Lalu


Jumat, 06 Maret 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Warga