Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tuntut Ilmu Hitam, Tukang Parkir di Bengkalis Diduga Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tersangka Ap (39), seorang tukang parkir dengan pendidikan terakhir SD, beralamat Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023.

Menurut keterangan tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 anak di bawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Kotor Comunity). Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya.

Dalam kasus ini, tersangka Ap juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, dan memaksa korban-korban ini untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

"Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan," ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Selain sudah meringkus pelaku asusila itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, termasuk 1 unit HP, berbagai jenis pakaian, serta celana dalam warna hijau dan abu tua yang diduga digunakan dalam perbuatan pencabulan.

Kepolisian Resor Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan tujuan membawa tersangka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur dan bahkan memvideokannya.

Tersangka Ap juga tidak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15) tega melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab.

Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Selasa, 02 Desember 2025

Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial


Selasa, 02 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Distribusi Program SPPG Polres Rohil ke Sejumlah Sekolah


Selasa, 02 Desember 2025

Hijaukan Bumi Lancang Kuning, PTPN IV Regional III Tanam 10.500 Pohon Sepanjang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Pemprov Riau Kucurkan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh


Selasa, 02 Desember 2025

BK DPRD Inhil Akan Tindaklanjuti Masalah Percakapan Dugaan Bayar Media


Selasa, 02 Desember 2025

Kejari Kuansing Capai PNBP 2025 Melebih Target Hingga 814,4 Persen


Senin, 01 Desember 2025

Polres Inhu Amankan Pria Pencabul Bocah Empat Tahun


Senin, 01 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Turnamen Bola Kaki Pemuda Pancasila Cup


Senin, 01 Desember 2025

Hendry Munief Prihatin Kondisi Kampus Unri di Dumai


Senin, 01 Desember 2025

Mantan Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau Diperiksa KPK


Senin, 01 Desember 2025

Optimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Kuansing Pulihkan Aset Daerah Senilai 54 M Lebih


Senin, 01 Desember 2025

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Kampar Pelalawan


Senin, 01 Desember 2025

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporty


Senin, 01 Desember 2025

Pendangkalan Saluran Air, Petani Bungaraya Terpaksa Iuran Sewa Alat Berat


Senin, 01 Desember 2025

Polisi Sasar Daerah Rawan Kebakaran dalam Patroli Karhutla di Ukui


Senin, 01 Desember 2025

308 ASN Pemprov Riau Terima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto


Senin, 01 Desember 2025

Dishub Pekanbaru Kaji Ulang Potensi Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum


Senin, 01 Desember 2025

Razeta Group Raih Juara Umum Pada Event Drag Bike dan Drag Race Bangkinang Kota


Senin, 01 Desember 2025

Pasca Banjir Bandang, Harga Cabai Merah di Pulau Bengkalis Melonjak Hingga Rp130 Ribu per Kilogram


Senin, 01 Desember 2025

BRI Cabang Perawang Dukung Langkah Kejari, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud