Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tuntut Ilmu Hitam, Tukang Parkir di Bengkalis Diduga Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang tersangka Ap (39), seorang tukang parkir dengan pendidikan terakhir SD, beralamat Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi pada 15 September 2023.

Menurut keterangan tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 anak di bawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Kotor Comunity). Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya.

Dalam kasus ini, tersangka Ap juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, dan memaksa korban-korban ini untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

"Keberadaan korban lainnya belum diketahui sehingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan," ungkap Kompol Hairul, Senin (25/9/23).

Selain sudah meringkus pelaku asusila itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, termasuk 1 unit HP, berbagai jenis pakaian, serta celana dalam warna hijau dan abu tua yang diduga digunakan dalam perbuatan pencabulan.

Kepolisian Resor Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dengan tujuan membawa tersangka ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Tidak hanya kasus itu, pelaku Ap ini juga disangkakan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur dan bahkan memvideokannya.

Tersangka Ap juga tidak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya MR alias Ra (15) tega melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya B di Jalan Arena Desa Simpang Padang pada Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti celana dalam, baju kaos, BH serta jilbab.

Dengan modus operandi, tersangka Ap mengancam korban lalu menyuruh tersangka MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau

Plt Gubri turut rayakan Imlek bersama warga Tionghoa. Momen kebersamaan Ramadhan bukti keharmonisan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Berita Lainnya

Minggu, 08 Maret 2026

Pastikan Layanan Energi, PPN Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE


Minggu, 08 Maret 2026

Gelar Minggu Kasih di Ukui, Polisi Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Minggu, 08 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Buronan Pengedar Perusak Otak di Pulau Rupat


Minggu, 08 Maret 2026

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas


Minggu, 08 Maret 2026

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk


Minggu, 08 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Meriahkan Night Run “Go Sprint Go Green” di Bagansiapiapi


Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Riau Tanam Jagung Tumpang Sari di Lahan Sawit Seluas 40 Hektare


Sabtu, 07 Maret 2026

Angkut 14 Tahanan, Mobil Tahanan Polsek Mandau Polres Bengkalis Terguling


Sabtu, 07 Maret 2026

IKBI PTPN IV Regional III Berbagi 459 Paket Sembako di Bulan Suci


Sabtu, 07 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama'ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil


Sabtu, 07 Maret 2026

Cipta Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Patroli Obvit Antisipasi C3


Sabtu, 07 Maret 2026

Sempena HUT ke-29 PPN Sumbagut Peringati Nuzulul Qur'an dan Santuni Anak Yatim


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Tanam Jagung Serentak di Rantau Bais


Sabtu, 07 Maret 2026

Bukber Keluarga PN Pekanbaru, Serahkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil


Sabtu, 07 Maret 2026

PT Sinar Agro Raya Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama di Desa Kiab Jaya Pelalawan


Sabtu, 07 Maret 2026

Peduli Kaum Dhuafa, Kapolres Rohil dan Ketua Bhayangkari Salurkan 30 Paket Sembako di Rantau Kopar


Sabtu, 07 Maret 2026

Penguatan Psikologis Anak, DPPPA Bengkalis Turun Langsung Dampingi Korban Dugaan Pencabulan


Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terbuka di Danau Kebun Nopi Kuansing


Sabtu, 07 Maret 2026

Gedung MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Terbakar


Sabtu, 07 Maret 2026

Lewat "Fuso Berkah Ramadhan 2026" PT Suka Fajar Pererat Silaturahmi Dengan Pelanggan Setia