Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Semen Padang Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Biomassa PTPN V Subtitusi Batubara

Riauterkini - PEKANBARU - PT Semen Padang menjajaki kerjasama pemanfaatan biomassa tandan kosong sawit sebagai subtitusi batu bara untuk kebutuhan pabrik produsen semen tertua di Asia Tenggara tersebut dengan PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Provinsi Riau.

Kepala Bagian Perencanaan, Sustainability, dan Teknologi Informasi PTPN V, Ifri Handi Lubis dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (13/11/2023) menyambut baik penjajakan kerjasama kedua perusahaan plat merah tersebut. Ia mengatakan PTPN V dengan produksi rata-rata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai 2,6 juta ton per tahun memiliki tandan kosong yang cukup besar.

"Produksi tandan kosong PTPN V sekitar 21 persen dari total produksi TBS. Dari Januari sampai Agustus 2023 ini produksi tankos PTPN V mencapai 420.324 ton. Potensinya sangat besar," kata dia.

Selama ini, ia mengatakan pemanfaatan tandan kosong PTPN V sebagian besarnya dijadikan sebagai pupuk organik guna memperbaiki struktur hara di kebun inti, plasma, serta sebagian lainnya dikomersialkan.

Sementara itu, lanjutnya, dari hasil diskusi hang dilaksanakan kedua belah pihak beberapa wakti lalu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Asmara, Ifri mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Holding Semen Indonesia tersebut membutuhkan sebanyak 76.000 ton tankos setiap tahunnya.

Tandan kosong tersebut, kata dia, dimanfaatkan sebagai subtitusi batu bara yang selama ini menjadi bahan bakar utama dalam proses pembakaran di Kiln.

"PTPN V Insya Allah siap untuk mendukung strategi PT Semen Padang," ujarnya.

Sementara itu, Juke Asmara menyambut baik dukungan positif PTPN V. Juke bilang PT Semen Padang sebelumnya telah melakukan uji coba penggunaan tandan kosong yang telah di press dan dipotong sebagai bahan bakar. "Hasilnya cukup baik," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil studi yang telah dilaksanakan ke PTPN V tersebut. Terlebih lagi, secara geografis, kedua perusahaan memiliki wilayah operasi yang berdekatan yakni Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

"Kita akan segera menyusun MoU terkait pemanfaatan tandan kosong. Dengan begitu, diharapkan kerjasama kedua belah pihak dapat segera terealisasi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengkajian, Perencanaan Korporasi, dan Manajemen Kinerja PTPN V Yudig Suhendri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah catatan dalam penjajakan tersebut. Seperti misalnya tandan kosong yang dibutuhkan PT Semen Padang telah dalam bentuk press dan dipotong.

"Dan Alhamdulillah, kami akan berupaya mengikuti standarisasi dan persyaratan kebutuhan Tankos dan PT Semen Padang. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," demikian Yudig.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Bermasalah dengan Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi


Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Sambangi Poskamling, Dorong Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan


Jumat, 26 Juni 2026

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri


Kamis, 25 Juni 2026

Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen


Kamis, 25 Juni 2026

Plt Gubri Buka Rangkaian PIT dan Mukernas Hisfarsi 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Tiga Juara di APQ Awards 2026


Kamis, 25 Juni 2026

CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam


Kamis, 25 Juni 2026

Silaturahmi Bupati Meranti, Danrem Tekankan Sinergi untuk Percepat Pembangunan Daerah


Kamis, 25 Juni 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Dumai Perkuat Sinergi dengan Kalangan Masyarakat


Kamis, 25 Juni 2026

Puncak Milad ke-18, Umri Hadirkan Menteri, Wamen dan Tokoh Nasional


Kamis, 25 Juni 2026

Kemacetan Hingga 6 Jam, Bupati Zukri Turun Tangan Tinjau Jalan Km 83 Jalintim


Kamis, 25 Juni 2026

Polsek Bantan Sambangi Petani Kangkung dan Bayam di Selatbaru


Kamis, 25 Juni 2026

Gratis 44 Sekolah Swasta, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah


Kamis, 25 Juni 2026

Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Jelaskan Kronologis Demo Diwarnai Kericuhan di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Kemudahan dan Prinsip Syariah Jadi Alasan Masyarakat Memilih Gadai Emas BRK Syariah


Kamis, 25 Juni 2026

Dongkrak Gizi Anak dan Ekonomi Rakyat, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Program MBG Terus Dilanjutkan


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Kuansing Luruskan Maksud Pendampingan Proyek MTQ Bukan Melindungi Kontraktor