Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Semen Padang Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Biomassa PTPN V Subtitusi Batubara

Riauterkini - PEKANBARU - PT Semen Padang menjajaki kerjasama pemanfaatan biomassa tandan kosong sawit sebagai subtitusi batu bara untuk kebutuhan pabrik produsen semen tertua di Asia Tenggara tersebut dengan PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Provinsi Riau.

Kepala Bagian Perencanaan, Sustainability, dan Teknologi Informasi PTPN V, Ifri Handi Lubis dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (13/11/2023) menyambut baik penjajakan kerjasama kedua perusahaan plat merah tersebut. Ia mengatakan PTPN V dengan produksi rata-rata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai 2,6 juta ton per tahun memiliki tandan kosong yang cukup besar.

"Produksi tandan kosong PTPN V sekitar 21 persen dari total produksi TBS. Dari Januari sampai Agustus 2023 ini produksi tankos PTPN V mencapai 420.324 ton. Potensinya sangat besar," kata dia.

Selama ini, ia mengatakan pemanfaatan tandan kosong PTPN V sebagian besarnya dijadikan sebagai pupuk organik guna memperbaiki struktur hara di kebun inti, plasma, serta sebagian lainnya dikomersialkan.

Sementara itu, lanjutnya, dari hasil diskusi hang dilaksanakan kedua belah pihak beberapa wakti lalu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Asmara, Ifri mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Holding Semen Indonesia tersebut membutuhkan sebanyak 76.000 ton tankos setiap tahunnya.

Tandan kosong tersebut, kata dia, dimanfaatkan sebagai subtitusi batu bara yang selama ini menjadi bahan bakar utama dalam proses pembakaran di Kiln.

"PTPN V Insya Allah siap untuk mendukung strategi PT Semen Padang," ujarnya.

Sementara itu, Juke Asmara menyambut baik dukungan positif PTPN V. Juke bilang PT Semen Padang sebelumnya telah melakukan uji coba penggunaan tandan kosong yang telah di press dan dipotong sebagai bahan bakar. "Hasilnya cukup baik," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil studi yang telah dilaksanakan ke PTPN V tersebut. Terlebih lagi, secara geografis, kedua perusahaan memiliki wilayah operasi yang berdekatan yakni Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

"Kita akan segera menyusun MoU terkait pemanfaatan tandan kosong. Dengan begitu, diharapkan kerjasama kedua belah pihak dapat segera terealisasi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengkajian, Perencanaan Korporasi, dan Manajemen Kinerja PTPN V Yudig Suhendri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah catatan dalam penjajakan tersebut. Seperti misalnya tandan kosong yang dibutuhkan PT Semen Padang telah dalam bentuk press dan dipotong.

"Dan Alhamdulillah, kami akan berupaya mengikuti standarisasi dan persyaratan kebutuhan Tankos dan PT Semen Padang. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," demikian Yudig.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kado HUT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini


Jumat, 31 Juli 2026

Bocah SD Tewas Terkurung dalam Mobil Terjebak Jalan Rusak di Sontang, Rohul


Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara