Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Semen Padang Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Biomassa PTPN V Subtitusi Batubara

Riauterkini - PEKANBARU - PT Semen Padang menjajaki kerjasama pemanfaatan biomassa tandan kosong sawit sebagai subtitusi batu bara untuk kebutuhan pabrik produsen semen tertua di Asia Tenggara tersebut dengan PT Perkebunan Nusantara V, anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang beroperasi di Provinsi Riau.

Kepala Bagian Perencanaan, Sustainability, dan Teknologi Informasi PTPN V, Ifri Handi Lubis dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (13/11/2023) menyambut baik penjajakan kerjasama kedua perusahaan plat merah tersebut. Ia mengatakan PTPN V dengan produksi rata-rata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai 2,6 juta ton per tahun memiliki tandan kosong yang cukup besar.

"Produksi tandan kosong PTPN V sekitar 21 persen dari total produksi TBS. Dari Januari sampai Agustus 2023 ini produksi tankos PTPN V mencapai 420.324 ton. Potensinya sangat besar," kata dia.

Selama ini, ia mengatakan pemanfaatan tandan kosong PTPN V sebagian besarnya dijadikan sebagai pupuk organik guna memperbaiki struktur hara di kebun inti, plasma, serta sebagian lainnya dikomersialkan.

Sementara itu, lanjutnya, dari hasil diskusi hang dilaksanakan kedua belah pihak beberapa wakti lalu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Asmara, Ifri mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Holding Semen Indonesia tersebut membutuhkan sebanyak 76.000 ton tankos setiap tahunnya.

Tandan kosong tersebut, kata dia, dimanfaatkan sebagai subtitusi batu bara yang selama ini menjadi bahan bakar utama dalam proses pembakaran di Kiln.

"PTPN V Insya Allah siap untuk mendukung strategi PT Semen Padang," ujarnya.

Sementara itu, Juke Asmara menyambut baik dukungan positif PTPN V. Juke bilang PT Semen Padang sebelumnya telah melakukan uji coba penggunaan tandan kosong yang telah di press dan dipotong sebagai bahan bakar. "Hasilnya cukup baik," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil studi yang telah dilaksanakan ke PTPN V tersebut. Terlebih lagi, secara geografis, kedua perusahaan memiliki wilayah operasi yang berdekatan yakni Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

"Kita akan segera menyusun MoU terkait pemanfaatan tandan kosong. Dengan begitu, diharapkan kerjasama kedua belah pihak dapat segera terealisasi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengkajian, Perencanaan Korporasi, dan Manajemen Kinerja PTPN V Yudig Suhendri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah catatan dalam penjajakan tersebut. Seperti misalnya tandan kosong yang dibutuhkan PT Semen Padang telah dalam bentuk press dan dipotong.

"Dan Alhamdulillah, kami akan berupaya mengikuti standarisasi dan persyaratan kebutuhan Tankos dan PT Semen Padang. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," demikian Yudig.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Sabtu, 04 Juli 2026

Plt Bupati Mukhlisin, Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda Kuansing


Jumat, 03 Juli 2026

IMM Riau Datangi Polda, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Aktivis Mahasiswa


Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia Hadirkan Inovasi Pertanian Cerdas dan Ragam Pangan Nusantara pada Konferensi Global FAO di Roma


Jumat, 03 Juli 2026

PPN Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global


Jumat, 03 Juli 2026

LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K. Liamsi, Siap Tempuh Langkah Persuasif


Jumat, 03 Juli 2026

Kesbangpol Paparkan Perkembangan IDI Riau Kepada Tim Kejagung


Jumat, 03 Juli 2026

Plt Gubri Beri Apresiasi, Capaian IDL Riau Masuk 8 Daerah Tertinggi Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Disdik Riau Janji Tuntaskan Penugasan Guru PPPK Bulan Ini, Aksi Unjuk Rasa Berakhir Kondusif


Jumat, 03 Juli 2026

65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan


Jumat, 03 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Bisnis Petrokimia Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan


Jumat, 03 Juli 2026

PT UKM Salurkan Bantuan 60 Paket Sembako untuk 60 KK Jompo di Desa Koto Kari


Jumat, 03 Juli 2026

BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia


Jumat, 03 Juli 2026

Sakit, Anggota Polres Rohul Meninggal Dunia di Kontrakannya


Jumat, 03 Juli 2026

Aspekpir: Kemitraan PalmCo-Petani Role Model Masa Depan Sawit Indonesia


Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Jagung Ketahanan Pangan, Dukung Asta Cita Menuju Panen Optimal


Kamis, 02 Juli 2026

PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Massal Gratis


Kamis, 02 Juli 2026

Lima Kapolsek di Polres Pelalawan Resmi Berganti


Kamis, 02 Juli 2026

Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Desak Komisi Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen


Kamis, 02 Juli 2026

Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan