Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjadi 107 Kasus KDRT dan Kekerasan Anak Sampai September 2023 di Siak, Wabup Husni Sebut Pemicunya

Riauterkini-SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) yang marak terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Siak.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Siak. Bagaimana kedepannya, kasus seperti ini berkurang, ada upaya serius dilakukan dinas terkait," ujar Wabup Husni saat membuka rapat koordinasi satuan tugas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak kabupaten Siak tahun 2023, di ruang Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Wabup Husni menjelaskan, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu kurangnya kepedulian terhadap satu dengan lainnya. Pemahaman tentang aturan dan sanksi sangat rendah.

"Ada berapa faktor mempengaruhinya, diantaranya faktor ekonomi, sosial budaya, ketidakadilan gender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah kemudian yang tak kalah penting pengaruh media sosial terutama tayangan di media sosial yang tidak mendidik dan juga gangguan kejiwaan," sebutnya.

Husni menegaskan meskipun kabupaten Siak meraih predikatnya kabupaten layak anak (KLA) tingkat utama, itu bukan berarti otomatis kekerasan terhadap rumah tangga dan anak itu menjadi tidak ada.

"Tapi bagaimana fokus kami menangani kekerasan itu terjadi, dan tidak membiarkan. Kami bersama pak bupati saat turun bujang kampung ada beberapa kasus yang kami temui. Tentu merek harus mendapat perlindungan terhadap anak," terbangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak Noni Paningsih menyampaikan begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dan anak-anak.

Pemerintah kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga perlindungan dan hak-hak anak. Hal ini terbukti dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi KDRT dan KTPA upaya Pencegahan, Penanganan, dan Rehabilitasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak, yang merupakan langkah signifikan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sangat tinggi, sampai dengan bulan September terdapat 107 kasus kekerasan terjadi.

"Berkaca dari kasus ini, melalui rakor ini, perlu adanya kerjasama melalui lembaga, partisipasi masyarakat, serta memberikan solusi yang terbaik untuk penangganan ini. Terutama di level preventif yaitu pencegahan," sebut dia.

Rapat koordinasi tersebut diikuti dari Satuan tugas KDRT dan KPPA yang ada di 14 kecamatan se kabupaten Siak.***(Infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Pemegang Saham Pilih Robi Junipa Direktur PT Bumi Siak Pusako


Kamis, 21 Mei 2026

Bersama Kelompok Tani Ukui Pelalawan, Polisi Kompak Tanam Jagung Hibrida


Kamis, 21 Mei 2026

Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Hardiknas HIMPAUDI Kota Pekanbaru


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Sambut Kunjungan Dandrem 031/Wirabima di Makodim Kuansing


Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang


Rabu, 20 Mei 2026

Pasca Serah Terima dari Presiden, Enam Pesawat Rafale Langsung Perkuat Pertahanan di Lanud Rsn


Rabu, 20 Mei 2026

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina