Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Siswi SMP, Buruh Tani di Bawah Umur Ditahan Polres Rohil

Riauterkini-SIMPANGKANAN - Seorang buruh tani yang masih dibawah umur terpaksa ditangkap petugas Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir dirumahnya di salah satu Kepenghuluan di Wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Kamis 16 November 2023. Pukul 13.00 WIB.

Anak Laki-laki yang masih berusia 14 tahun itu ditangkap Polisi, sebagai tindak lanjut atas laporan ibu kandung korban berinisial HS (43) yang tidak terima putrinya yang masih berusia 14 tahun yang masih sekolah, dibuat tidak senonoh oleh anak laki laki tersebut, yang tejadi saat anaknya ditinggalnya karena bekerja. Persetubuhan dilakukan di rumah kosang samping rumahnya. Sabtu 4 November 2023, Pukul 23.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh Polsek Simpang Kanan.

Telah diamankan Satu orang anak laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Kronologisnya dijelaskan ibu korban (pelapor), awalnya Senin 06 November 2023 sekira jam 11.00 wib, saat itu Ibu korban sedang berada di Batam (Kepri) sedang istirahat di kamar, lalu tiba-tiba ibu korban ditelpon oleh anaknya (saksi) dan saat itu anaknya tersebut berkata “Mak Si ( menyebut nama korban) Disetubuhi sama Si ( menyebutkan nama pelaku) loh Mak”.

Lalu ibu korban menjawab “Urus kamulah disitu Mamak belum bisa pulang, tuntut aja pelakunya. Lalu saksi menjawab " udah datang aku kerumahnya, Si pelaku itu, udah diakuinya sama pelaku. Lalu ibu korban berkata “Jadi apa katanya.? dan saksi menjawab “Katanya udah siap bertanggung jawab," dan setelah itu ibu korban menjawab “Ya udah tunggu Mamak pulang.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 11 November 2023, ibu korban pulang dan tiba di rumahnya, kemudian pelapor bertanya kepada anaknya ( korban ) dan korban menjelaskan kalau pelaku menyetubuhinya sebanyak 1 kali, tepatnya di sebuah rumah kosong di samping rumahnya tersebut. selanjutnya ibu korban berkompromi dengan keluarga, dan keluarga sepakat untuk melaporkan perkara ini ke Polisi untuk diproses lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan polres Rohil ini.

Dan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Simpang Kanan dan adanya informasi tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melaporkannya kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther,SH, dan Kapolsek memerintahkan agar pelaku segera diamankan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan pencarian terhadap keberadaan Pelaku, dan pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya. Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan interogasi, dan pelaku mengaku bahwasanya ia telah menyetubuhi seorang anak perempuan dibawah umur ( korban) sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Yulanda Alvaleri,lagi.

Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos warna putih bertuliskan 3 second,b1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna pink. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang RI No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," imbuhnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah