Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Suap Kasus Narkoba, Pasutri Oknum Polisi dan Jaksa Ditahan Kejati Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum jaksa yang diduga penyalahgunaan jabatan dengan menerima hadiah atau janji, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. Selain SH turut juga ditahan tersangka BA.

Penahanan kedua tersangka pada Senin (20/11/23) sekira pukul 15.00 WIB itu. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan Pemeriksaan terhadap Saksi BA dan Saksi SH dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa FAUZAN AFRIANSYAH alias VINCENT alias DODO alias DONI.

Setelah dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Sdr. BA sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 05 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023 dan Sdri. SH sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 06 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023.

" Tersangka BA dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan Tersangka SH dilakukan Penahanan Rumah di Jalan Tj. Raya No. 12 Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Provinsi Riau selama 20 (dua puluh) hari kedepan," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH, Senin malam.

Adapun Pertimbangan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Penahanan Rumah terhadap Tersangka SH yaitu adanya permohonan dari keluarga, ada jaminan dari pihak keluarga, Tersangka kooperatif, Tersangka dalam keadaan hamil dan Tersangka mempunyai anak berumur 4 tahun.

Tersangka BA dan SH disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Januari 2026

Puluhan Mahasiswa HMI Datangi Kantor DPRD Inhil, Tuntut UHC Penuh 12 Bulan dan Anggaran APBD 2026 Segera Disahkan


Jumat, 23 Januari 2026

Viral! Kapal Muatan Barang Karam di Perairan Sepahat Bengkalis, Warga Punguti Muatan yang Hanyut


Jumat, 23 Januari 2026

Praktisi Hukum: Buruknya Sikap Direktur SPR Kuatkan Langkah Pemecatannya


Jumat, 23 Januari 2026

Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang


Jumat, 23 Januari 2026

Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau


Jumat, 23 Januari 2026

Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh


Jumat, 23 Januari 2026

Pemkab Kuansing - Unpas Evaluasi Kerja Sama Pendidikan


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di Kepenghuluan Teluk Berembun


Kamis, 22 Januari 2026

FITRA Riau Sebut Transparansi Anggaran Kabupaten Siak Merosot Tajam


Kamis, 22 Januari 2026

Patroli Terpadu Polsek Ukui Fokuskan Pengamanan Objek Vital


Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing