Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Suap Kasus Narkoba, Pasutri Oknum Polisi dan Jaksa Ditahan Kejati Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum jaksa yang diduga penyalahgunaan jabatan dengan menerima hadiah atau janji, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. Selain SH turut juga ditahan tersangka BA.

Penahanan kedua tersangka pada Senin (20/11/23) sekira pukul 15.00 WIB itu. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan Pemeriksaan terhadap Saksi BA dan Saksi SH dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa FAUZAN AFRIANSYAH alias VINCENT alias DODO alias DONI.

Setelah dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Sdr. BA sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 05 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023 dan Sdri. SH sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 06 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023.

" Tersangka BA dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan Tersangka SH dilakukan Penahanan Rumah di Jalan Tj. Raya No. 12 Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Provinsi Riau selama 20 (dua puluh) hari kedepan," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH, Senin malam.

Adapun Pertimbangan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Penahanan Rumah terhadap Tersangka SH yaitu adanya permohonan dari keluarga, ada jaminan dari pihak keluarga, Tersangka kooperatif, Tersangka dalam keadaan hamil dan Tersangka mempunyai anak berumur 4 tahun.

Tersangka BA dan SH disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Selasa, 18 Nopember 2025

Bahas Percepatan Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan dalam Revisi RTRW Riau, Bapemperda Konsultasi ke Kementerian Kehutanan RI

Bahas Percepatan Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan dalam Revisi RTRW Riau, Bapemperda Konsultasi ke Kementerian Kehutanan RI

Berita Lainnya

Kamis, 20 Nopember 2025

Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru


Kamis, 20 Nopember 2025

Agen of Change JKN, Hengky Siswa Asal Papua Dinobatkan Sebagai Duta Muda BPJS Kesehatan Nasional 2025


Kamis, 20 Nopember 2025

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Harapkan Kementerian Komdigi Atasi Blankspot Sinyal di Riau


Kamis, 20 Nopember 2025

Dikepung Ribuan Pendemo Protes PKH, Jalan Depan Kejati Riau Ditutup


Kamis, 20 Nopember 2025

Pemko Pekanbaru Segera Tata Ulang Kawasan MPP, Mulai Dibangun April 2026


Kamis, 20 Nopember 2025

Syahrul Aidi Pimpin BKSAP DPR, Tegaskan Peran Indonesia di Forum Internasional


Kamis, 20 Nopember 2025

Kunjungi Inhu, Kapolda Riau Hijaukan Tepian Sungai Indragiri


Kamis, 20 Nopember 2025

Dilantik Bupati Ade, Zulfahmi Adrian Resmi Jabat Sekda Inhu


Rabu, 19 Nopember 2025

Waduk Wonosari Krisis, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Aktifkan IPA B untuk Jaga Distribusi Air Tetap Normal


Rabu, 19 Nopember 2025

Festival Sagu Masyarakat Adat Sentani Promosikan Pengolahan Sagu Inovatif


Rabu, 19 Nopember 2025

Apa Kabar Lanjutan Rumah Dinas Pemprov Riau Bersegel KPK


Rabu, 19 Nopember 2025

KPK Periksa Sekdaprov Serta Enam Pejabat Terkait Kasus Korupsi


Rabu, 19 Nopember 2025

Polres Kuansing Maafkan Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Penertiban PETI di Cerenti


Rabu, 19 Nopember 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Rokan Hilir Gelar Simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota


Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026


Rabu, 19 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Juga Beri Bibit Pohon untuk Pengendara


Rabu, 19 Nopember 2025

Kapolres Kampar Jamin Proses Penerimaan Bintara Brimob Bersih dan Transparan


Rabu, 19 Nopember 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif


Rabu, 19 Nopember 2025

Tri Wenita, AgenBRILink Hadirkan Layanan Jemput Bola Permudah Transaksi Warga


Rabu, 19 Nopember 2025

Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20