Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Prapid Seorang Petani di PN Pekanbaru Ditunda

Riauterkini - PEKANBARU - Seorang petani, Jhon Hendri HS (54), warga Jalan Kartika Sari, Rumbai, mengajukan permohonan Pra Peradilan (Prapid) terhadap Kapolsekta Rumbai ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun sayang, Kapolsekta Rumbai AKP Sardianto maupun kuasa hukumnya selaku termohon, tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (21/11/23). Dalam surat yang diterima hakim tunggal Hendah Karmila Dewi SH MH, Termohon tidak hadir karena ada kegiatan di Mapolda Riau.

"Pihak termohon tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Termohon menyampaikan ketidakhadirannya dalam surat ini," kata Hendah sambil menunjukkan surat kepada pihak pemohon.

Lantaran tidak hadirnya pihak termohon itu, hakim Hendah kemudian menunda sidang satu pekan mendatang. "Sidang kita tunda satu minggu," kata Hendah.

Usai sidang, raut kekecewaan tampak diwajah Mince Hamzah SH MH PhD, selaku kuasa hukum Jhon Hendri. Meski demikian, dia menilai ketidakhadiran termohon masih dalam konteks hukum acara pidana.

"Kecewa itu relatif ya. Jadi kita ikuti saja dulu," ujar Mince.

Mince menyebutkan, gugatan Prapid ini diajukan karena kliennya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu dan penipuan sesuai Pasal 242 dan 378 KUHPidana. Anehnya, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Termohon itu tidak sesuai SOP Penyidikan.

Dipaparkan Mince, SOP yang dilanggar Termohon dalam Penetapan Status Pemohon sebagai Tersangka yakni, tanpa Surat Penetapan sebagai Tersangka. Kemudian, Surat Penangkapan Nomor: SP. Kap/82/XI/2023/Reskrim tanpa Tanggal hanya tertulis November 2023.

Kemudian lanjutnya, juga Tanpa ada Surat Tugas dan Tanpa Surat Perintah Penyidikan, Tanpa Gelar Perkara dan Tanpa pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan calon tersangka. Lalu diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/72/XI/Res 1.11/2023/Reskrim Tertanggal 08 November 2023.

"Surat itu tidak diberi tanggal kapan dikeluarkan, akan tetapi ditandatangani oleh Kapolsek Sektor Rumbai atas nama AKP Sardianto. Kemudian dilaksanakan oleh penyidik yang menerima perintah atas nama Ipda Yuli Ariyanto, tanpa disebutkan surat tugas dan tanpa surat perintah penangkapan," ungkapnya.

Dengan kata lain sambung Mince, Termohon tidak mengikuti SOP Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibat Bahkan, klien saya telah ditahan di Polsek Rumbai sejak tanggal 08 November 2023 hingga saat ini," paparnya.

Jhon Hendri papar Mince, dilaporkan oleh seseorang bernama Nurleli. Tetapi yang sebenarnya ini adalah laporan induk. Saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan tentang tindaklanjut laporan atas nama Komar Siantar, yang melaporkan Nurleli.

Dipantau Mahasiswa

Sidang ini ternyata tidak luput dari pantauan puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Mereka hadir di ruang persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM Mahasiswa Unilak, Irvan Adriansyah mengatakan, jika pihaknya hadir di persidangan Prapid ini bertujuan untuk mengawal kasus tersebut. Pihaknya berharap, hakim dapat berlaku adil dalam permohon Prapid Jhon Hendri ini.

"Hakim bijaklah dalam menyidangkan permohonan Prapid ini. Kita percaya berat sama hakim ini. Saya rasa hakim kita masih independenlah," terangnya.

Dalam kasus ini, mahasiswa menduga ada permainan di Polsek Rumbai yang merugikan Jhon Hendri. Apalagi, mahasiswa sempat ingin bertemu untuk mempertanyakannya kepada Kapolsekta Rumbai.

"Kita menduga bahwasanya pihak Polsek hari ini ada yang bermain. Diduga ada terjadi kong-kalikong," jelasnya.

Irvan menambahkan, pihaknya hanya cuma menanyakan kasus ini, bukan bermaksud lain. Dia meminta Kapolda Riau agar dapat mengambil tindakan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 25 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Bengkalis, Warga Desa Muara Basung Antusias Sambut Kehadiran Plt Gubernur Riau

Riauterkini-Safari Ramadan ke Bengkalis, Warga Desa Muara Basung Antusias Sambut Kehadiran Plt Gubernur Riau

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 13 Pebruari 2026

MUI Riau Resmi Dikukuhkan, Pemprov Siap Bersinergi Bangun Umat

MUI Riau Resmi Dikukuhkan, Pemprov Siap Bersinergi Bangun Umat.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 07 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama'ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil


Sabtu, 07 Maret 2026

Cipta Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Patroli Obvit Antisipasi C3


Sabtu, 07 Maret 2026

Sempena HUT ke-29 PPN Sumbagut Peringati Nuzulul Qur'an dan Santuni Anak Yatim


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Tanam Jagung Serentak di Rantau Bais


Sabtu, 07 Maret 2026

Bukber Keluarga PN Pekanbaru, Serahkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil


Sabtu, 07 Maret 2026

PT Sinar Agro Raya Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama di Desa Kiab Jaya Pelalawan


Sabtu, 07 Maret 2026

Peduli Kaum Dhuafa, Kapolres Rohil dan Ketua Bhayangkari Salurkan 30 Paket Sembako di Rantau Kopar


Sabtu, 07 Maret 2026

Penguatan Psikologis Anak, DPPPA Bengkalis Turun Langsung Dampingi Korban Dugaan Pencabulan


Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terbuka di Danau Kebun Nopi Kuansing


Sabtu, 07 Maret 2026

Gedung MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Terbakar


Sabtu, 07 Maret 2026

Lewat "Fuso Berkah Ramadhan 2026" PT Suka Fajar Pererat Silaturahmi Dengan Pelanggan Setia


Sabtu, 07 Maret 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak di Siak Kecil


Sabtu, 07 Maret 2026

Utamakan Keamanan & Ketertiban Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tembilahan Tingkatkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Riau Telusuri Dugaan Warga Siak Korban TPPO WNI di Kamboja


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Panen Jagung di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri Santuni Anak Yatim di Bagan Siapi-api


Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri


Jumat, 06 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Terus Intensifkan Pembinaan Tadarus Al-Qur'an dan Tarawih Jamaah Selama Ramadhan


Jumat, 06 Maret 2026

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren


Jumat, 06 Maret 2026

Polres Rokan Hilir Bersama Pujakesuma, Mahasiswa dan Pramuka Bagikan Takjil kepada Masyarakat