Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan PT RAU Terkait Laka Kerja di PKS PT PAS di Inhu

Riauterkini-PEKANBARU-Sehubungan dengan kecelakaan kerja di PKS - Pabrik Agro Sejahtera (PAS) yang berlokasi di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada hari Senin, 25 Desember 2023, Manajemen PAS ingin menyampaikan sebagai berikut:

1. Pertama-tama, kami keluarga besar PT. Rigunas Agri Utama (RAU) - PAS turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa salah seorang rekan kerja kami. Teriring doa semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesabaran dan keikhlasan.

2. Dapat kami sampaikan bahwa, korban berinisial W merupakan karyawan Operator Loading Ramp PKS- PAS yang bertugas menyuplai pengisian TBS (Tandan Buah Segar) ke mesin Sterilizer No 1.

3. Pada 25 Desember 2023 sekitar pukul 01:20 WIB rekan kerja W yang bertugas di stasiun Sterilizer melihat tidak ada suplai TBS di rebusan maka hal ini dilaporkan ke mandor. Saat inilah mulai dilakukan pengecekan ke stasiun loading ramp tempat korban bekerja, dan tidak ditemukan keberadaan korban di lokasi. Selanjutnya terus dilakukan pencarian bersama, dan pukul 03:06 WIB korban baru ditemukan dan langsung ditangani petugas medis PKS - PAS untuk dibawa ke Puskesmas Peranap guna penanganan lebih lanjut.

4. Pada saat yang bersamaan, PKS - PAS juga langsung melaporkan kepada Polsek Peranap dan Tim Polsek langsung turun guna penanganan lebih lanjut.

5. Selanjutnya, atas keinginan keluarga, almarhum dimakamkan sebelum zuhur (25/12).
Manajemen PKS – PAS dan segenap jajaran rekan kerja korban beserta keluarga telah bersama-sama melakukan prosesi pemakaman almarhum dan telah berjalan dengan baik.

6. Sedangkan terkait hak-hak korban selaku karyawan perusahaan akan diproses sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan juga akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

7. Dapat kami sampaikan bahwa kegiatan operasionalnya, PKS - PAS selalu mengedepankan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

8. Namun dengan kejadian ini, PKS - PAS akan terus meningkatkan dan juga memberikan sosialisasi atas penerapan K3 agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua karyawan.

Demikian keterangan pers ini kami sampaikan bagi rekan-rekan media untuk memenuhi kaidah KEJ (Kode Etik Jurnalistik) guna terciptanya akurasi dan perimbangan pemberitaan.

Atas perhatiannya, kami ucapan terima kasih banyak.

Keterangan pers itu dikeluarkan pada Selasa (26/12/2023) dan ditandatangani oleh Roy J Purba, Mill Manager PT RAU PAS.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat