Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Tiga Kampung di Tualang, Siak Tuntut 20 Persen HGU PT AIP

Riauterkini-SIAK - Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Tualang, menuntut PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group, merealisasikan hak Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen dari luasan HGU perusahaan.

Tiga kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang, Kampung Maredan dan Kampung Tualang Timur.

Ratusan warga menggelar pertemuan musyawarah rakyat di Kampung Tualang Timur pada Selasa (23/01/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari masing-masing kampung.

Warga sepakat memberi kuasa kepada Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) sebagai badan hukum yang nantinya memperjuangkan hak mereka.

Ketua YAMAAN Heri Ismanto mengatakan, Kamis (25)1/24), dasar masyarakat menuntut PT AIP adalah Surat Edaran (SE) Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 bersifat penting perihal pemberitahuan pelaksanaan kewajiban FPKM yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2023, ditandatangani langsung Bupati Siak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Siak meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak wajib melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah. Dalam daftar perusahaan yang diinventarisir Pemkab Siak tercantum nama PT AIP di Kecamatan Tualang.

"Atas dasar surat itu kami meminta kepada PT AIP untuk segera merealisasikannya. Sejak berdirinya perusahaan kami masyarakat sekitar yang masuk konsesi lahan perusahaan tak pernah dibangunkan kebun plasma. Dari informasi yang kami terima HGU PT AIP akan berakhir 2025 nanti, artinya sudah hampir 25 tahun berdiri tak ada plasma," kata Heri.

Dia menjelaskan SE Bupati Siak tersebut sejalan dengan Perintah Undang-Undang 39 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian nomor: B-347/KB.410/E/07/2024 tentang FPKM dimana harus ditunaikan perusahaan.

Heri menyebut luas HGU yang dikuasai PT AIP mencapai 11.134 hektare. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar menyelesaikan kewajibannya membangun plasma seluas 20 persen dari HGU masyarakat tentu perekonomian akan meningkat.

"Ini adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, jadi pihak perusahaan harus melakukannya. Solusinya duduk bersama dengan masyarakat, kita siap diskusi dan tidak perlu berdebat yang akhirnya membuat sia-sia. Kami juga minta ada upaya pendekatan kepada masyarakat supaya tak ada gejolak sosial, itu bisa berdampak pada kenyamanan berinvestasi dan bahkan mempengaruhi perusahaan dapat sertifikasi RSPO & ISPO," kata Heri.

Dia menyampaikan YAMAAM sudah melakukan telaah dan kajian hukum terhadap tuntutan masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tuntutan masyarakat bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Kami berencana pekan depan bersama masyarakat di tiga kampung ini melakukan aksi di Kantor Bupati Siak dan BPN Siak. Langkah itu menunjukan bahwa keinginan FPKM ini murni keinginan masyarakat dan tidak ada unsur kepentingan dari segelintir orang," katanya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putus Rantai Kebakaran


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Meluas, Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 6 September


Selasa, 25 Agustus 2026

Rayakan HUT ke 25, Demokrat Kuansing Bersihkan Arena Pacu Jalur dari Sampah


Selasa, 25 Agustus 2026

Dilanda Kabut Asap, Distribusi MBG Bagi Siswa di Inhu Dihentikan


Selasa, 25 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Piala Pangdam Ditutup, Kodim Siak hingga Atlet Nasional Raih Gelar Juara


Selasa, 25 Agustus 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar Objek Vital dan Jalur Pipa


Selasa, 25 Agustus 2026

Diduga Rusak Hutan Mangrove, Seorang Kades Ditahan Polres Rohil


Selasa, 25 Agustus 2026

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Asap Kian Pekat, ISPU Pelalawan dan Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya


Selasa, 25 Agustus 2026

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla


Selasa, 25 Agustus 2026

Ratusan Peserta Bakal Ikuti Workshop AMSI Riau, Fokus Penguatan Konten Multimedia Media Siber


Selasa, 25 Agustus 2026

Estimasi APBD 2027 Rp3,26 Triliun, Bupati Bengkalis Tekankan Anggaran Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat


Senin, 24 Agustus 2026

Dalam Dua Hari Terakhir, Inhil Alami Lonjak 203 Hotspot Karhutla di 13 Kecamatan


Senin, 24 Agustus 2026

Verifikasi Hotspot di wilayah TNTN Pelalawan, Tim Gabungan Padamkan Karhutla


Senin, 24 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026