Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Tiga Kampung di Tualang, Siak Tuntut 20 Persen HGU PT AIP

Riauterkini-SIAK - Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Tualang, menuntut PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group, merealisasikan hak Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen dari luasan HGU perusahaan.

Tiga kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang, Kampung Maredan dan Kampung Tualang Timur.

Ratusan warga menggelar pertemuan musyawarah rakyat di Kampung Tualang Timur pada Selasa (23/01/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari masing-masing kampung.

Warga sepakat memberi kuasa kepada Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) sebagai badan hukum yang nantinya memperjuangkan hak mereka.

Ketua YAMAAN Heri Ismanto mengatakan, Kamis (25)1/24), dasar masyarakat menuntut PT AIP adalah Surat Edaran (SE) Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 bersifat penting perihal pemberitahuan pelaksanaan kewajiban FPKM yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2023, ditandatangani langsung Bupati Siak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Siak meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak wajib melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah. Dalam daftar perusahaan yang diinventarisir Pemkab Siak tercantum nama PT AIP di Kecamatan Tualang.

"Atas dasar surat itu kami meminta kepada PT AIP untuk segera merealisasikannya. Sejak berdirinya perusahaan kami masyarakat sekitar yang masuk konsesi lahan perusahaan tak pernah dibangunkan kebun plasma. Dari informasi yang kami terima HGU PT AIP akan berakhir 2025 nanti, artinya sudah hampir 25 tahun berdiri tak ada plasma," kata Heri.

Dia menjelaskan SE Bupati Siak tersebut sejalan dengan Perintah Undang-Undang 39 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian nomor: B-347/KB.410/E/07/2024 tentang FPKM dimana harus ditunaikan perusahaan.

Heri menyebut luas HGU yang dikuasai PT AIP mencapai 11.134 hektare. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar menyelesaikan kewajibannya membangun plasma seluas 20 persen dari HGU masyarakat tentu perekonomian akan meningkat.

"Ini adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, jadi pihak perusahaan harus melakukannya. Solusinya duduk bersama dengan masyarakat, kita siap diskusi dan tidak perlu berdebat yang akhirnya membuat sia-sia. Kami juga minta ada upaya pendekatan kepada masyarakat supaya tak ada gejolak sosial, itu bisa berdampak pada kenyamanan berinvestasi dan bahkan mempengaruhi perusahaan dapat sertifikasi RSPO & ISPO," kata Heri.

Dia menyampaikan YAMAAM sudah melakukan telaah dan kajian hukum terhadap tuntutan masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tuntutan masyarakat bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Kami berencana pekan depan bersama masyarakat di tiga kampung ini melakukan aksi di Kantor Bupati Siak dan BPN Siak. Langkah itu menunjukan bahwa keinginan FPKM ini murni keinginan masyarakat dan tidak ada unsur kepentingan dari segelintir orang," katanya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Jumat, 17 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Persempit Peredaran Narkotika


Jumat, 17 April 2026

Berkunjung ke Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf


Jumat, 17 April 2026

Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba


Jumat, 17 April 2026

Kolaborasi Dengan Polda Riau, PPN Sumbagut Jaga Ketahanan Energi


Kamis, 16 April 2026

Terobos Antrean dan Pakai TNKB Palsu, Pengendara Mobil Ditilang di Jalintim Pelalawan


Kamis, 16 April 2026

Pasca Aksi Demonstrasi, Kapolda Riau Pimpin Cooling System di Panipahan Bersama Forkopimda


Kamis, 16 April 2026

Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu


Kamis, 16 April 2026

Komisi I DPR RI Tinjau Skuadron Tempur Rafale


Kamis, 16 April 2026

Polisi Tangkap Petani di Kiyap Jaya Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu


Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar