Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Tiga Kampung di Tualang, Siak Tuntut 20 Persen HGU PT AIP

Riauterkini-SIAK - Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Tualang, menuntut PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group, merealisasikan hak Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen dari luasan HGU perusahaan.

Tiga kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang, Kampung Maredan dan Kampung Tualang Timur.

Ratusan warga menggelar pertemuan musyawarah rakyat di Kampung Tualang Timur pada Selasa (23/01/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari masing-masing kampung.

Warga sepakat memberi kuasa kepada Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) sebagai badan hukum yang nantinya memperjuangkan hak mereka.

Ketua YAMAAN Heri Ismanto mengatakan, Kamis (25)1/24), dasar masyarakat menuntut PT AIP adalah Surat Edaran (SE) Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 bersifat penting perihal pemberitahuan pelaksanaan kewajiban FPKM yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2023, ditandatangani langsung Bupati Siak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Siak meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak wajib melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah. Dalam daftar perusahaan yang diinventarisir Pemkab Siak tercantum nama PT AIP di Kecamatan Tualang.

"Atas dasar surat itu kami meminta kepada PT AIP untuk segera merealisasikannya. Sejak berdirinya perusahaan kami masyarakat sekitar yang masuk konsesi lahan perusahaan tak pernah dibangunkan kebun plasma. Dari informasi yang kami terima HGU PT AIP akan berakhir 2025 nanti, artinya sudah hampir 25 tahun berdiri tak ada plasma," kata Heri.

Dia menjelaskan SE Bupati Siak tersebut sejalan dengan Perintah Undang-Undang 39 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian nomor: B-347/KB.410/E/07/2024 tentang FPKM dimana harus ditunaikan perusahaan.

Heri menyebut luas HGU yang dikuasai PT AIP mencapai 11.134 hektare. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar menyelesaikan kewajibannya membangun plasma seluas 20 persen dari HGU masyarakat tentu perekonomian akan meningkat.

"Ini adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, jadi pihak perusahaan harus melakukannya. Solusinya duduk bersama dengan masyarakat, kita siap diskusi dan tidak perlu berdebat yang akhirnya membuat sia-sia. Kami juga minta ada upaya pendekatan kepada masyarakat supaya tak ada gejolak sosial, itu bisa berdampak pada kenyamanan berinvestasi dan bahkan mempengaruhi perusahaan dapat sertifikasi RSPO & ISPO," kata Heri.

Dia menyampaikan YAMAAM sudah melakukan telaah dan kajian hukum terhadap tuntutan masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tuntutan masyarakat bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Kami berencana pekan depan bersama masyarakat di tiga kampung ini melakukan aksi di Kantor Bupati Siak dan BPN Siak. Langkah itu menunjukan bahwa keinginan FPKM ini murni keinginan masyarakat dan tidak ada unsur kepentingan dari segelintir orang," katanya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil