Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Tiga Kampung di Tualang, Siak Tuntut 20 Persen HGU PT AIP

Riauterkini-SIAK - Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Tualang, menuntut PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group, merealisasikan hak Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen dari luasan HGU perusahaan.

Tiga kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang, Kampung Maredan dan Kampung Tualang Timur.

Ratusan warga menggelar pertemuan musyawarah rakyat di Kampung Tualang Timur pada Selasa (23/01/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari masing-masing kampung.

Warga sepakat memberi kuasa kepada Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) sebagai badan hukum yang nantinya memperjuangkan hak mereka.

Ketua YAMAAN Heri Ismanto mengatakan, Kamis (25)1/24), dasar masyarakat menuntut PT AIP adalah Surat Edaran (SE) Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 bersifat penting perihal pemberitahuan pelaksanaan kewajiban FPKM yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2023, ditandatangani langsung Bupati Siak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Siak meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak wajib melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah. Dalam daftar perusahaan yang diinventarisir Pemkab Siak tercantum nama PT AIP di Kecamatan Tualang.

"Atas dasar surat itu kami meminta kepada PT AIP untuk segera merealisasikannya. Sejak berdirinya perusahaan kami masyarakat sekitar yang masuk konsesi lahan perusahaan tak pernah dibangunkan kebun plasma. Dari informasi yang kami terima HGU PT AIP akan berakhir 2025 nanti, artinya sudah hampir 25 tahun berdiri tak ada plasma," kata Heri.

Dia menjelaskan SE Bupati Siak tersebut sejalan dengan Perintah Undang-Undang 39 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian nomor: B-347/KB.410/E/07/2024 tentang FPKM dimana harus ditunaikan perusahaan.

Heri menyebut luas HGU yang dikuasai PT AIP mencapai 11.134 hektare. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar menyelesaikan kewajibannya membangun plasma seluas 20 persen dari HGU masyarakat tentu perekonomian akan meningkat.

"Ini adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, jadi pihak perusahaan harus melakukannya. Solusinya duduk bersama dengan masyarakat, kita siap diskusi dan tidak perlu berdebat yang akhirnya membuat sia-sia. Kami juga minta ada upaya pendekatan kepada masyarakat supaya tak ada gejolak sosial, itu bisa berdampak pada kenyamanan berinvestasi dan bahkan mempengaruhi perusahaan dapat sertifikasi RSPO & ISPO," kata Heri.

Dia menyampaikan YAMAAM sudah melakukan telaah dan kajian hukum terhadap tuntutan masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tuntutan masyarakat bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Kami berencana pekan depan bersama masyarakat di tiga kampung ini melakukan aksi di Kantor Bupati Siak dan BPN Siak. Langkah itu menunjukan bahwa keinginan FPKM ini murni keinginan masyarakat dan tidak ada unsur kepentingan dari segelintir orang," katanya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan