Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Tiga Kampung di Tualang, Siak Tuntut 20 Persen HGU PT AIP

Riauterkini-SIAK - Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Tualang, menuntut PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group, merealisasikan hak Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen dari luasan HGU perusahaan.

Tiga kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang, Kampung Maredan dan Kampung Tualang Timur.

Ratusan warga menggelar pertemuan musyawarah rakyat di Kampung Tualang Timur pada Selasa (23/01/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari masing-masing kampung.

Warga sepakat memberi kuasa kepada Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) sebagai badan hukum yang nantinya memperjuangkan hak mereka.

Ketua YAMAAN Heri Ismanto mengatakan, Kamis (25)1/24), dasar masyarakat menuntut PT AIP adalah Surat Edaran (SE) Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 bersifat penting perihal pemberitahuan pelaksanaan kewajiban FPKM yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2023, ditandatangani langsung Bupati Siak.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Siak meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak wajib melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah. Dalam daftar perusahaan yang diinventarisir Pemkab Siak tercantum nama PT AIP di Kecamatan Tualang.

"Atas dasar surat itu kami meminta kepada PT AIP untuk segera merealisasikannya. Sejak berdirinya perusahaan kami masyarakat sekitar yang masuk konsesi lahan perusahaan tak pernah dibangunkan kebun plasma. Dari informasi yang kami terima HGU PT AIP akan berakhir 2025 nanti, artinya sudah hampir 25 tahun berdiri tak ada plasma," kata Heri.

Dia menjelaskan SE Bupati Siak tersebut sejalan dengan Perintah Undang-Undang 39 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian nomor: B-347/KB.410/E/07/2024 tentang FPKM dimana harus ditunaikan perusahaan.

Heri menyebut luas HGU yang dikuasai PT AIP mencapai 11.134 hektare. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar menyelesaikan kewajibannya membangun plasma seluas 20 persen dari HGU masyarakat tentu perekonomian akan meningkat.

"Ini adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, jadi pihak perusahaan harus melakukannya. Solusinya duduk bersama dengan masyarakat, kita siap diskusi dan tidak perlu berdebat yang akhirnya membuat sia-sia. Kami juga minta ada upaya pendekatan kepada masyarakat supaya tak ada gejolak sosial, itu bisa berdampak pada kenyamanan berinvestasi dan bahkan mempengaruhi perusahaan dapat sertifikasi RSPO & ISPO," kata Heri.

Dia menyampaikan YAMAAM sudah melakukan telaah dan kajian hukum terhadap tuntutan masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tuntutan masyarakat bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Kami berencana pekan depan bersama masyarakat di tiga kampung ini melakukan aksi di Kantor Bupati Siak dan BPN Siak. Langkah itu menunjukan bahwa keinginan FPKM ini murni keinginan masyarakat dan tidak ada unsur kepentingan dari segelintir orang," katanya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi


Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Hidupkan Kembali Satkamling


Sabtu, 25 Juli 2026

Beri Penawaran Spesial, Capella Honda Kembali Hadirkan Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 25 Juli 2026

Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Ukui


Sabtu, 25 Juli 2026

Berharap pada "Tuah FKPMR", Jalan Damai untuk Tragedi yang Menimpa Rida K Liamsi


Sabtu, 25 Juli 2026

Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu di Pelalawan


Sabtu, 25 Juli 2026

Pantau Kebun Melon BUMDes, Polsek Ukui Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa


Sabtu, 25 Juli 2026

BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil


Sabtu, 25 Juli 2026

Festival HAN by RSIA Zainab Kembali Digelar, Hadirkan Sekitar 1.000 Peserta dan Luncurkan Program SAFE CHILD


Sabtu, 25 Juli 2026

Dibawa Kurir Asal Aceh, 2 Kilogram Sabu Diamankan di Bandara SSK II


Sabtu, 25 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar, Polsek Tanah Putih Monitoring Stok di SPBU Cempedak Rahuk


Sabtu, 25 Juli 2026

Hilirisasi B50 Digenjot, PTPN IV PalmCo Ajak Industri Perkuat Ekosistem Petani Rakyat


Sabtu, 25 Juli 2026

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi


Jumat, 24 Juli 2026

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai


Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Mahasiswa Kukerta Berdampak Universitas Riau Desa Sawah Baru Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMP Negeri 1 Kampa