Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Syahril Abubakar Minta Dualisme Kepengurusan Segera Diselesaikan DKA LAMR

Riauterkini - PEKANBARU - Dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sampa hari ini belum final. LAMR pimpinan Tan Seri Syahril Abubakar, kembali mengeluarkan pernyataan soal sengketa kepengurusan.

Melalui surat B-002/LAMR/II/2024, Syahril Abubakar menyurati Gubernur Riau selaku pembina Ormas Provinsi Riau, meminta penegasan terkait Putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Melalui keterangan rilisnya, Syahril Abubakar selaku Dewan Pimpinan Agung LAMR atas putusan Mahkamah Agung (MA) Perkara Perdata Gugatan Banding/Kasasi No. 2007 K/PPT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023.

Ada pun pernyataan tersebut, pertama Syahril meminta konflik hukum antara LAMR hasil mubeslub dengan LAMR hasil mubes di LAMR Dumai dalam sengketa organisasi pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung menyatakan tidak berkewenangan untuk mengadili perkara organisasi yang terjadi di Lembaga Adat Melayu Riau, walaupun masih ada upaya hukum terakhir yang kita kenal dengan Peninjauan Kembali (PK).

Kedua, dengan keluarnya Keputusan Mahkamah Agung yang menyangkut kewenangan mengadili (competensi absolut) maka Mahkamah Agung memutuskan supaya diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu Riau.

Ketiga, manakala konflik organisasi LAMR tersebut harus diselesaikan secara internal oleh Dewan Kehormatan Adat (DKA), menurut hemat kami dalam kewenangan yang diatur pada Anggaran Rumah Tanggal LAMR BAB IV Pasal 4 ayat 1 tidaklah cukup kuat menyelesaikan sengketa dimaksud.

Adapun bunyi Pasal 4 ayat 1 adalah sebagai berikut yakni Dewan Kehormatan Adat (DKA) berfungsi sebagai unsur persebatian Lembaga Adat Melayu Riau dengan Tetua Adat, Ulama dan Tokoh Masyarakat Melayu Riau yang dapat memberikan tunjuk ajar, petuah Amanah dalam melaksanakan kegiatan Lembaga Adat Melayu Riau

Keempat, sejalan dengan Perda No. 1 tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 4, LAMR sebagai organisasi kemasyarakatan di hubungkan dengan kewenangan Gubernur selaku Pembina Organisasi Kemasyarakatan dalam kewenangannya yang di atur dalam suatu perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka menjadi kewajiban Tuan Gubernur dapat melakukan MEDIASI dalam penyelesaian Konflik LAMR yang sudah berlarut-larut tersebut secara adil dan bijak.

Lima, sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung, dimana Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau masih dalam proses penyelesaian konflik/ sengketa oleh Dewan Kehormatan Adat (DKA).

Maka untuk menciptakan kesetaraan para pihak Pemerintah Provinsi Riau selaku Pembina organisasi masyarakat termasuk Masyarakat Hukum Adat tentunya harus bersifat netral dan menghormati Putusan Mahkamah Agung, untuk itu diharapkan Pemerintah Provinsi Riau/Gubernur Riau tidak memberikan dana hibah, maupun menyerahkan Gedung Balai Adat dan Mobil Dinas kepada Lembaga Adat Melayu Riau manapun oleh Dinas Kebudayaan dan BPKAD Provinsi Riau sebelum ada kepastian legalitas Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau itu sendiri diputuskan.

Tidak melibatkan salah satu Lembaga Adat Melayu Riau pada kegiatan-kegiatan provinsi, guna menghindari adanya pilih kasih sekaligus tegaknya Aturan dan Keadilan.

Dari permasalahan-permasalahan yang kami utarakan tersebut di atas, besar harapan kami dengan kewenangan yang ada pada Tuan Gubernur dalam mengangkat Marwah Melayu di Provinsi Riau pada penyelesaian Konflik LAMR oleh Dewan Kehormatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu Riau Masa Khidmat 2017-2022M bagi anggota DKA yang tidak terlibat dalam konflik Lembaga Adat Melayu Riau.

Pernyataan melalui surat resmi ini ditandatangani Tan Seri Abubakar selaku Dewan Agung LAMR. Kemudian Armansyah selaku Timbalan Setia Usaha Agung. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Inhu Minta PT TGI Lakukan Edukasi bagi Warga di Jalur Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Kuansing Jajaki Pembiayaan BRK Syariah untuk Percepat Pembangunan Daerah


Jumat, 09 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Januari 2026

Drag Race dan Drag Bike Kembali Akan Digelar pada 7-8 Februari 2026 di Bangkinang Kota


Jumat, 09 Januari 2026

Dialog Polisi dan Warga Warnai Jumat Curhat Polsek Ukui


Jumat, 09 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Pemkab Kampar Hadapi Status Siaga Hidrometeorologi


Jumat, 09 Januari 2026

Meledak di Inhu, PT TGI Jamin Keamanan dan Keselamatan Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

PWI Bengkalis Salurkan Donasi Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra


Jumat, 09 Januari 2026

Rencanakan Penambahan SMK TBSM di 2026, Capella Honda Komit Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi di Riau


Jumat, 09 Januari 2026

Aksi Simpatik, Damkar Inhil Bantu Sedot Genangan Air di Kantor dan Rumah Warga


Jumat, 09 Januari 2026

Cekcok Soal Aliran Air Kolam, Kepala Sekdes di Kuansing Ini Dihantam Tembilang


Kamis, 08 Januari 2026

Pidato Lingkungan Kapolda Riau Disambut Kicauan Burung, Wako Pekanbaru: Semesta Mendukung


Kamis, 08 Januari 2026

Masyarakat Diminta Waspada, Whatsapp Plt Gubri Dihack Oknum Tak Bertanggungjawab


Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen