Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berkas Penyidikan Kasus TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Dinyatakan Lengkap



Riauterkini - PEKANBARU - Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi bodong Cimory & Kanzler oleh Polda Riau telah dinyatakan lengkap. Artinya investasi bodong senilai Rp22 miliar lebih itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan kasus dengan tersangka MA itu merupakan pengembangan dari penyidikan penipuan dan penggelapan dana investor produk minuman Cimory dan sosis Kanzler.

"Dari penyidikan yang kita lakukan kita temukan ada 7 rekening bang yang digunakan MA untuk menyembunyikan harta kekayaan hasil pencucian uang itu. Dimana MA menjanjikan keuntungan besar kepada para korbannya.

Bukan hanya di Riau, MA yang merupakan wiraswasta ini menjalankan bisnis investasinya sampai di provinsi lain. Seperti di Jambi, Lampung, Kepulauan Riau dan Sumbar.

Modusnya MA menawarkan produk minuman dan sosis itu di daerah yang belum berdiri swalayan modern. Setelah menerima uang investasi itu MA justru mempergunakannya untuk membuka usaha transportasi wisata dan membeli sejumlah aset. Seperti kendaraan bus dan tanah.

"Ini sudah pelaku lakukan sejak Desember 2020 hingga November 2022. Kemudian dilaporkan oleh para korbannya ke Polda Riau dan Polresta Pekanbaru namun penanganannya diambil alih Subdit II Ditreskrimum Polda Riau," terangnya.

Sejatinya MA telah menjalani persidangan dari laporan yang diterima di Polresta Pekanbaru. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara di Polda Riau pelaku dituntut 4 tahun penjara.

Sejumlah aset milik MA juga telah disita oleh polisi, seperti bus dan beberapa aset lainnya. Sementara total kerugian korban mencapai Rp22.013.909.500.

MA disangkakan dengan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidananya, penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital


Minggu, 22 Pebruari 2026

11 Ekor Gajah Masuki Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Rokan Hilir Bantu Fasilitas Masjid di Banjar XII


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Jirak Benai, Kuantan Singingi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ramadhan 1447 H Kondusif, Polisi Patroli C3 dan Blue Light di Ukui, Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ditipu Istri Oknum Polisi, Korban di Pekanbaru Rugi Miliaran Rupiah


Minggu, 22 Pebruari 2026

44.000 Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik dan Penyerbukan Alami


Minggu, 22 Pebruari 2026

Adu Cepat Lari 100 Meter, Dukung Generasi Muda Sportif dan UMKM Laris Manis


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Langgam Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polres dan PWI Bengkalis Sepakat Perkuat Sinergi