Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang Nenek di Inhu Dihantam Besi Kepalanya dan Gelang Emasnya Dirampas

Riauterkini-RENGAT-Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), seorang wanita tua nyaris tewas setelah kepala nya dihantam besi, oleh pelaku yang juga seorang wanita yang ingin menguasai gelang emas korban dengan cara merampas.

Aksi perampasan gelang emas milik ZN (73), wanita tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, diketahui terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dimana saat itu pelaku seorang wanita muda, AN (21) yang masih kerabat dekat korban. Memukul kepala korban menggunakan besi saat tengah tidur dirumah korban dan kemudian merampas gelang emas milik korban yang masih dipakai seberat 10 mayam.

"Aksi sadis yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut, pertama kali diketahui oleh Pendra (40) anak kandung korban, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor mendengar teriakan minta tolong dari rumah orang tuanya dan bergegas mendatangi. Saat masuk kerumah, didalam pelapor menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu (24/2/24) melalui selulernya.

Setelah ditangani intensif secara medis, korban kemudian menyampaikan kepada anaknya bahwa dirinya dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal yang kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan berat 10 mayam.

Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.

"Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa," tegasnya.

Diungkapkanya, pada Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.

"Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi. Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri," ungkapnya.

Ditambahkanya, hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.

"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil