Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah dan Kejati Kepri Teken MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Riauterkini-BATAM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel JW Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024) sore.

Komisaris Utama BRK Syariah Dr. Syahrial Abdi menyampaikan, sejak dulu BRK Syariah sudah berkomitmen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama yang paling intens dilakukan yakni dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) diberbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepri.

"Harapan kita, sebagai fungsi dari kejaksaan itu sendiri ada jaminan kepastian hukum, baik kepada Bank sebagai entitas bisnis, maupun bagi masyarakat yang punya hak dari segi hukum yang harus kita akomodir," ucap Syahrial dalam sambutannya.

Lanjut Syahrial, BRK Syariah pemilik saham murni pemerintah daerah Riau dan Kepri. Dengan komposisi saham tersebut BRK Syariah menjadi Perseroda. Untuk saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah menjadi Perseroda adalah BRK Syariah.

"Ada ketentuan perbankan yang baru, per tanggal 31 Desember 2023, bahwa minimal modal wajib sebesar Rp3 triliun untuk 2024 ini. Ada beberapa Bank daerah yang tidak masuk, atau dengan kata lain harus marger, dan Alhamdulillah kita di BRK Syariah diposisi Rp3,2 triliun. Artinya kita aman," ungkap Syahrial.

Oleh karena itu, Syahrial menjelaskan, salah satu upaya untuk memperkuat pemulihan terhadap kredit macet atau pembiayaan dalam istilah Syariah, pihaknya meminta dukungan kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri. Hal itu bertujuan bisnis perbankan di BRK Syariah berjalan dengan baik dengan modal kuat yang dimiliki saat ini. Sehingga, bisa melayani masyarakat, dan BRK Syariah tetap menjadi Bank kebanggaan Provinsi Riau dan Kepri.

"Meski dengan jangkauan sulit, terutama di Kepri, sebagian daerah terluar, seperti Anambas dan Natuna, akan tetapi BRK Syariah, tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah," ungkapnya.

Syahrial menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun kedua BRK menjadi BRK Syariah. Hal itu sesuai keputusan para pemegang saham dengan melihat kultur dari Provinsi Riau dan Kepri.

"Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, masyarakat bisa bertransaksi tanpa ragu di BRK Syariah yang berlatar belakang Syariah. Masyakarat Batam dan Tanjungpinang itu heterogen dan kita juga bersifat universal, sehingga masyarakat non muslim pun bisa menerima kami dengan baik," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan rasa terimakasih kepada BRK Syariah yang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri.

Pihaknya juga siap bekerjasama terkait penerangan hukum, baik kepada Bank, maupun masyarakat sebagai nasabah.

"Terkait dengan hukum perdata, kami siap memberikan pandangan terkait resiko hukum yang akan dialami, baik itu terhadap Bank maupun masyarakat sebagai nasabah," ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

Rudi memaparkan, terkait jenis resiko hukum yang biasa dialami dalam dunia perbankan diantaranya, pertama adminstrasi kebijakan yakni mulai dari sengketa tata usaha negara hingga uji materil ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Perdata Kontrakuil yang berhubungan dengan Peradilan Perdata, Arbitrase dan ADR-Mediasi. Lalu, Tindak Pidana Korupsi, yakni sengaja melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menguntungkan diri/orang lain serta adanya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya tata kelola regulasi yang ada. Agar melindungi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tetap pada aturan yang berlaku. Dan mengontrol kebijakan yang bisa merugikan nasabah.

"Kami dari Kejati Kepri, mengapresiasi BRK Syariah, yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga tata kelola di BRK Syariah semakin baik," pungkasnya.

Turut hadir dari Kejati Kepri pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Eko Riwndra Wiranto, SH, MH Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri R Indra Senjaya, SH, MH.

Serta dari BRK Syariah turut hadir Komisaris Independen, Roy Prakoso, Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim Syafei serta Branch Manager BRK Syariah wilayah Kepri.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025