Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah dan Kejati Kepri Teken MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Riauterkini-BATAM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel JW Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024) sore.

Komisaris Utama BRK Syariah Dr. Syahrial Abdi menyampaikan, sejak dulu BRK Syariah sudah berkomitmen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama yang paling intens dilakukan yakni dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) diberbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepri.

"Harapan kita, sebagai fungsi dari kejaksaan itu sendiri ada jaminan kepastian hukum, baik kepada Bank sebagai entitas bisnis, maupun bagi masyarakat yang punya hak dari segi hukum yang harus kita akomodir," ucap Syahrial dalam sambutannya.

Lanjut Syahrial, BRK Syariah pemilik saham murni pemerintah daerah Riau dan Kepri. Dengan komposisi saham tersebut BRK Syariah menjadi Perseroda. Untuk saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah menjadi Perseroda adalah BRK Syariah.

"Ada ketentuan perbankan yang baru, per tanggal 31 Desember 2023, bahwa minimal modal wajib sebesar Rp3 triliun untuk 2024 ini. Ada beberapa Bank daerah yang tidak masuk, atau dengan kata lain harus marger, dan Alhamdulillah kita di BRK Syariah diposisi Rp3,2 triliun. Artinya kita aman," ungkap Syahrial.

Oleh karena itu, Syahrial menjelaskan, salah satu upaya untuk memperkuat pemulihan terhadap kredit macet atau pembiayaan dalam istilah Syariah, pihaknya meminta dukungan kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri. Hal itu bertujuan bisnis perbankan di BRK Syariah berjalan dengan baik dengan modal kuat yang dimiliki saat ini. Sehingga, bisa melayani masyarakat, dan BRK Syariah tetap menjadi Bank kebanggaan Provinsi Riau dan Kepri.

"Meski dengan jangkauan sulit, terutama di Kepri, sebagian daerah terluar, seperti Anambas dan Natuna, akan tetapi BRK Syariah, tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah," ungkapnya.

Syahrial menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun kedua BRK menjadi BRK Syariah. Hal itu sesuai keputusan para pemegang saham dengan melihat kultur dari Provinsi Riau dan Kepri.

"Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, masyarakat bisa bertransaksi tanpa ragu di BRK Syariah yang berlatar belakang Syariah. Masyakarat Batam dan Tanjungpinang itu heterogen dan kita juga bersifat universal, sehingga masyarakat non muslim pun bisa menerima kami dengan baik," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan rasa terimakasih kepada BRK Syariah yang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri.

Pihaknya juga siap bekerjasama terkait penerangan hukum, baik kepada Bank, maupun masyarakat sebagai nasabah.

"Terkait dengan hukum perdata, kami siap memberikan pandangan terkait resiko hukum yang akan dialami, baik itu terhadap Bank maupun masyarakat sebagai nasabah," ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

Rudi memaparkan, terkait jenis resiko hukum yang biasa dialami dalam dunia perbankan diantaranya, pertama adminstrasi kebijakan yakni mulai dari sengketa tata usaha negara hingga uji materil ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Perdata Kontrakuil yang berhubungan dengan Peradilan Perdata, Arbitrase dan ADR-Mediasi. Lalu, Tindak Pidana Korupsi, yakni sengaja melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menguntungkan diri/orang lain serta adanya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya tata kelola regulasi yang ada. Agar melindungi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tetap pada aturan yang berlaku. Dan mengontrol kebijakan yang bisa merugikan nasabah.

"Kami dari Kejati Kepri, mengapresiasi BRK Syariah, yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga tata kelola di BRK Syariah semakin baik," pungkasnya.

Turut hadir dari Kejati Kepri pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Eko Riwndra Wiranto, SH, MH Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri R Indra Senjaya, SH, MH.

Serta dari BRK Syariah turut hadir Komisaris Independen, Roy Prakoso, Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim Syafei serta Branch Manager BRK Syariah wilayah Kepri.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Pebruari 2026

Launching di Gramedia, Buku Musim yang Tak Sempat Kita Miliki Sapa Penggemar di Pekanbaru


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jelang Ramadan, Polisi Ukui Imbau Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Olahraga Bersama, Polres Rokan Hilir Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Soliditas Jelang Ramadan


Sabtu, 14 Pebruari 2026

PGN Area Pekanbaru Apresiasi PAM Obvit Polda Perkuat Komitmen Green City


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Wisata Kuliner Kampung Durian Runtuh Siapkan Menu Spesial Ramadhan, Mulai Daging Salai Hingga Masak Kemak


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Lapas Telukkuantan Over Kapasitas, Pemkab Kuansing Perjuangkan Dana Pusat


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jual Pil Perusak Otak di Kafe, Dua Pemuda di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Produksi PKO PTPN IV PalmCo di Kampar Tembus 115.000 Ton Sepanjang 2025


Jumat, 13 Pebruari 2026

Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Wabup Kuansing Perjuangkan Ruas Jalan Kawasan Ekstrans


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut HBKN 2026, Kecamatan Tanah Putih Laksanakan Pangan Murah Serentak Nasional


Jumat, 13 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Akan Distribusikan PPPK untuk Penyesuaian Kebutuhan Riil OPD


Jumat, 13 Pebruari 2026

KSMI Riau Soroti Kepastian Jadwal Musoprov, Tekankan Netralitas dan Integritas Proses


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident


Jumat, 13 Pebruari 2026

Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba di Kota Tembilahan, 10 Butir Inex Berhasil Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN Di Hadapan Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Resmikan Masjid Al-Mu'min Polsek Bangko, Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap, 44 Paket Diamankan