Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah dan Kejati Kepri Teken MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Riauterkini-BATAM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel JW Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024) sore.

Komisaris Utama BRK Syariah Dr. Syahrial Abdi menyampaikan, sejak dulu BRK Syariah sudah berkomitmen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama yang paling intens dilakukan yakni dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) diberbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepri.

"Harapan kita, sebagai fungsi dari kejaksaan itu sendiri ada jaminan kepastian hukum, baik kepada Bank sebagai entitas bisnis, maupun bagi masyarakat yang punya hak dari segi hukum yang harus kita akomodir," ucap Syahrial dalam sambutannya.

Lanjut Syahrial, BRK Syariah pemilik saham murni pemerintah daerah Riau dan Kepri. Dengan komposisi saham tersebut BRK Syariah menjadi Perseroda. Untuk saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah menjadi Perseroda adalah BRK Syariah.

"Ada ketentuan perbankan yang baru, per tanggal 31 Desember 2023, bahwa minimal modal wajib sebesar Rp3 triliun untuk 2024 ini. Ada beberapa Bank daerah yang tidak masuk, atau dengan kata lain harus marger, dan Alhamdulillah kita di BRK Syariah diposisi Rp3,2 triliun. Artinya kita aman," ungkap Syahrial.

Oleh karena itu, Syahrial menjelaskan, salah satu upaya untuk memperkuat pemulihan terhadap kredit macet atau pembiayaan dalam istilah Syariah, pihaknya meminta dukungan kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri. Hal itu bertujuan bisnis perbankan di BRK Syariah berjalan dengan baik dengan modal kuat yang dimiliki saat ini. Sehingga, bisa melayani masyarakat, dan BRK Syariah tetap menjadi Bank kebanggaan Provinsi Riau dan Kepri.

"Meski dengan jangkauan sulit, terutama di Kepri, sebagian daerah terluar, seperti Anambas dan Natuna, akan tetapi BRK Syariah, tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah," ungkapnya.

Syahrial menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun kedua BRK menjadi BRK Syariah. Hal itu sesuai keputusan para pemegang saham dengan melihat kultur dari Provinsi Riau dan Kepri.

"Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, masyarakat bisa bertransaksi tanpa ragu di BRK Syariah yang berlatar belakang Syariah. Masyakarat Batam dan Tanjungpinang itu heterogen dan kita juga bersifat universal, sehingga masyarakat non muslim pun bisa menerima kami dengan baik," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan rasa terimakasih kepada BRK Syariah yang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri.

Pihaknya juga siap bekerjasama terkait penerangan hukum, baik kepada Bank, maupun masyarakat sebagai nasabah.

"Terkait dengan hukum perdata, kami siap memberikan pandangan terkait resiko hukum yang akan dialami, baik itu terhadap Bank maupun masyarakat sebagai nasabah," ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

Rudi memaparkan, terkait jenis resiko hukum yang biasa dialami dalam dunia perbankan diantaranya, pertama adminstrasi kebijakan yakni mulai dari sengketa tata usaha negara hingga uji materil ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Perdata Kontrakuil yang berhubungan dengan Peradilan Perdata, Arbitrase dan ADR-Mediasi. Lalu, Tindak Pidana Korupsi, yakni sengaja melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menguntungkan diri/orang lain serta adanya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya tata kelola regulasi yang ada. Agar melindungi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tetap pada aturan yang berlaku. Dan mengontrol kebijakan yang bisa merugikan nasabah.

"Kami dari Kejati Kepri, mengapresiasi BRK Syariah, yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga tata kelola di BRK Syariah semakin baik," pungkasnya.

Turut hadir dari Kejati Kepri pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Eko Riwndra Wiranto, SH, MH Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri R Indra Senjaya, SH, MH.

Serta dari BRK Syariah turut hadir Komisaris Independen, Roy Prakoso, Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim Syafei serta Branch Manager BRK Syariah wilayah Kepri.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 08 Juli 2026

Dihadiri Mantan Pemain Timnas, Audisi Umum PB Djarum 2026 Dimulai


Rabu, 08 Juli 2026

Petani Apresiasi PTPN IV Lindungi Harga Sawit Mitra Plasma Saat Gejolak Pasar


Rabu, 08 Juli 2026

Riau Boyong Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026


Rabu, 08 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Bank dan Objek Vital Jadi Prioritas Pengamanan


Selasa, 07 Juli 2026

Sukseskan Program Asta Cita, Polsek Rengat Barat Inhu Manfaatkan Pekarangan Masyarakat


Selasa, 07 Juli 2026

Forum Mahasiswa Riau-Jakarta Minta Kapolri Usut Pelaku Perusakan DAS Rokan Kiri di Rohul


Selasa, 07 Juli 2026

Wakil Bupati Siak Tinjau Lokasi Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Diduga Akibat Arus Kencang


Selasa, 07 Juli 2026

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam


Selasa, 07 Juli 2026

Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung


Selasa, 07 Juli 2026

Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor


Selasa, 07 Juli 2026

Luncurkan JITU, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dorong Pekerja Jadi Inovator


Selasa, 07 Juli 2026

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas


Selasa, 07 Juli 2026

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 07 Juli 2026

Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Kapal Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, 1 Tewas dan 3 Masih Hilang


Selasa, 07 Juli 2026

KPK Geledah Balai Datuak Panglimo Dalam Kediaman Pribadi Bupati Kuansing Nonaktif


Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan


Selasa, 07 Juli 2026

Dua Tewas dan Belasan Orang Luka-luka, Bus Pelangi Tabrak Tronton di Tol Permai