Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah dan Kejati Kepri Teken MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Riauterkini-BATAM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel JW Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024) sore.

Komisaris Utama BRK Syariah Dr. Syahrial Abdi menyampaikan, sejak dulu BRK Syariah sudah berkomitmen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama yang paling intens dilakukan yakni dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) diberbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepri.

"Harapan kita, sebagai fungsi dari kejaksaan itu sendiri ada jaminan kepastian hukum, baik kepada Bank sebagai entitas bisnis, maupun bagi masyarakat yang punya hak dari segi hukum yang harus kita akomodir," ucap Syahrial dalam sambutannya.

Lanjut Syahrial, BRK Syariah pemilik saham murni pemerintah daerah Riau dan Kepri. Dengan komposisi saham tersebut BRK Syariah menjadi Perseroda. Untuk saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah menjadi Perseroda adalah BRK Syariah.

"Ada ketentuan perbankan yang baru, per tanggal 31 Desember 2023, bahwa minimal modal wajib sebesar Rp3 triliun untuk 2024 ini. Ada beberapa Bank daerah yang tidak masuk, atau dengan kata lain harus marger, dan Alhamdulillah kita di BRK Syariah diposisi Rp3,2 triliun. Artinya kita aman," ungkap Syahrial.

Oleh karena itu, Syahrial menjelaskan, salah satu upaya untuk memperkuat pemulihan terhadap kredit macet atau pembiayaan dalam istilah Syariah, pihaknya meminta dukungan kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri. Hal itu bertujuan bisnis perbankan di BRK Syariah berjalan dengan baik dengan modal kuat yang dimiliki saat ini. Sehingga, bisa melayani masyarakat, dan BRK Syariah tetap menjadi Bank kebanggaan Provinsi Riau dan Kepri.

"Meski dengan jangkauan sulit, terutama di Kepri, sebagian daerah terluar, seperti Anambas dan Natuna, akan tetapi BRK Syariah, tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah," ungkapnya.

Syahrial menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun kedua BRK menjadi BRK Syariah. Hal itu sesuai keputusan para pemegang saham dengan melihat kultur dari Provinsi Riau dan Kepri.

"Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, masyarakat bisa bertransaksi tanpa ragu di BRK Syariah yang berlatar belakang Syariah. Masyakarat Batam dan Tanjungpinang itu heterogen dan kita juga bersifat universal, sehingga masyarakat non muslim pun bisa menerima kami dengan baik," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan rasa terimakasih kepada BRK Syariah yang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri.

Pihaknya juga siap bekerjasama terkait penerangan hukum, baik kepada Bank, maupun masyarakat sebagai nasabah.

"Terkait dengan hukum perdata, kami siap memberikan pandangan terkait resiko hukum yang akan dialami, baik itu terhadap Bank maupun masyarakat sebagai nasabah," ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

Rudi memaparkan, terkait jenis resiko hukum yang biasa dialami dalam dunia perbankan diantaranya, pertama adminstrasi kebijakan yakni mulai dari sengketa tata usaha negara hingga uji materil ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Perdata Kontrakuil yang berhubungan dengan Peradilan Perdata, Arbitrase dan ADR-Mediasi. Lalu, Tindak Pidana Korupsi, yakni sengaja melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menguntungkan diri/orang lain serta adanya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya tata kelola regulasi yang ada. Agar melindungi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tetap pada aturan yang berlaku. Dan mengontrol kebijakan yang bisa merugikan nasabah.

"Kami dari Kejati Kepri, mengapresiasi BRK Syariah, yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga tata kelola di BRK Syariah semakin baik," pungkasnya.

Turut hadir dari Kejati Kepri pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Eko Riwndra Wiranto, SH, MH Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri R Indra Senjaya, SH, MH.

Serta dari BRK Syariah turut hadir Komisaris Independen, Roy Prakoso, Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim Syafei serta Branch Manager BRK Syariah wilayah Kepri.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Sabtu, 06 Desember 2025

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera


Sabtu, 06 Desember 2025

Keslimasy Bengkalis dan Desa Bantan Tua Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Sungai Jangkang


Sabtu, 06 Desember 2025

Dankoti Pemuda Pancasila Riau Kirimkan Bantuan Makanan dan Pakaian Bagi Korban Bencana di Sumbar


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka STQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Inuman


Sabtu, 06 Desember 2025

Ketua Gintas Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko


Jumat, 05 Desember 2025

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kasih Terdahsyat


Jumat, 05 Desember 2025

Peringati HUT Reserse ke 78, Polda Riau Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025


Jumat, 05 Desember 2025

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Upacara Pemakaman AKP Hendri J. SH


Jumat, 05 Desember 2025

79,98 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Rohil Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Pelalawan Ingatkan Larangan Pungli Saat Pelantikan PPPK


Jumat, 05 Desember 2025

Persiapan Audit RBRA Hampir Rampung, Pemko Pekanbaru Optimis RTH akan Terstandarisasi


Jumat, 05 Desember 2025

Jumat Curhat di Ukui: Polisi Bahas Karhutla hingga Layanan SKCK


Jumat, 05 Desember 2025

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi


Jumat, 05 Desember 2025

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dua Mantan Petinggi PT SPR Diadili


Jumat, 05 Desember 2025

Duta Besar Prancis Tinjau Kesiapan Fasilitas Pesawat Tempur Rafale di Lanud Rsn


Jumat, 05 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Bencana Warga


Jumat, 05 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Kunjungi Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Kuansing, Catatkan Prestasi Gemilang dengan Menerima Penghargaan Dari DJP


Kamis, 04 Desember 2025

Temui Wako Agung, Dubes Prancis Buka Peluang Beasiswa dan Investasi di Pekanbaru