Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah dan Kejati Kepri Teken MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Riauterkini-BATAM - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel JW Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024) sore.

Komisaris Utama BRK Syariah Dr. Syahrial Abdi menyampaikan, sejak dulu BRK Syariah sudah berkomitmen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama yang paling intens dilakukan yakni dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) diberbagai daerah di Provinsi Riau dan Kepri.

"Harapan kita, sebagai fungsi dari kejaksaan itu sendiri ada jaminan kepastian hukum, baik kepada Bank sebagai entitas bisnis, maupun bagi masyarakat yang punya hak dari segi hukum yang harus kita akomodir," ucap Syahrial dalam sambutannya.

Lanjut Syahrial, BRK Syariah pemilik saham murni pemerintah daerah Riau dan Kepri. Dengan komposisi saham tersebut BRK Syariah menjadi Perseroda. Untuk saat ini Bank Pembangunan Daerah yang sudah menjadi Perseroda adalah BRK Syariah.

"Ada ketentuan perbankan yang baru, per tanggal 31 Desember 2023, bahwa minimal modal wajib sebesar Rp3 triliun untuk 2024 ini. Ada beberapa Bank daerah yang tidak masuk, atau dengan kata lain harus marger, dan Alhamdulillah kita di BRK Syariah diposisi Rp3,2 triliun. Artinya kita aman," ungkap Syahrial.

Oleh karena itu, Syahrial menjelaskan, salah satu upaya untuk memperkuat pemulihan terhadap kredit macet atau pembiayaan dalam istilah Syariah, pihaknya meminta dukungan kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri. Hal itu bertujuan bisnis perbankan di BRK Syariah berjalan dengan baik dengan modal kuat yang dimiliki saat ini. Sehingga, bisa melayani masyarakat, dan BRK Syariah tetap menjadi Bank kebanggaan Provinsi Riau dan Kepri.

"Meski dengan jangkauan sulit, terutama di Kepri, sebagian daerah terluar, seperti Anambas dan Natuna, akan tetapi BRK Syariah, tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah," ungkapnya.

Syahrial menambahkan, pada 2024 ini merupakan tahun kedua BRK menjadi BRK Syariah. Hal itu sesuai keputusan para pemegang saham dengan melihat kultur dari Provinsi Riau dan Kepri.

"Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, masyarakat bisa bertransaksi tanpa ragu di BRK Syariah yang berlatar belakang Syariah. Masyakarat Batam dan Tanjungpinang itu heterogen dan kita juga bersifat universal, sehingga masyarakat non muslim pun bisa menerima kami dengan baik," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan rasa terimakasih kepada BRK Syariah yang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Kepri.

Pihaknya juga siap bekerjasama terkait penerangan hukum, baik kepada Bank, maupun masyarakat sebagai nasabah.

"Terkait dengan hukum perdata, kami siap memberikan pandangan terkait resiko hukum yang akan dialami, baik itu terhadap Bank maupun masyarakat sebagai nasabah," ujar Rudi Margono dalam sambutannya.

Rudi memaparkan, terkait jenis resiko hukum yang biasa dialami dalam dunia perbankan diantaranya, pertama adminstrasi kebijakan yakni mulai dari sengketa tata usaha negara hingga uji materil ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, Perdata Kontrakuil yang berhubungan dengan Peradilan Perdata, Arbitrase dan ADR-Mediasi. Lalu, Tindak Pidana Korupsi, yakni sengaja melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menguntungkan diri/orang lain serta adanya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya tata kelola regulasi yang ada. Agar melindungi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tetap pada aturan yang berlaku. Dan mengontrol kebijakan yang bisa merugikan nasabah.

"Kami dari Kejati Kepri, mengapresiasi BRK Syariah, yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga tata kelola di BRK Syariah semakin baik," pungkasnya.

Turut hadir dari Kejati Kepri pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Eko Riwndra Wiranto, SH, MH Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri R Indra Senjaya, SH, MH.

Serta dari BRK Syariah turut hadir Komisaris Independen, Roy Prakoso, Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim Syafei serta Branch Manager BRK Syariah wilayah Kepri.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi BRI Tetap Prioritaskan Program KUR, Begini Proses Penyaluranya


Kamis, 07 Mei 2026

FAO dan UN Women Memulai Kampanye Tahun Petani Perempuan untuk Memperkuat Ketahanan Iklim Petani Perempuan


Kamis, 07 Mei 2026

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Telekomunikasi


Kamis, 07 Mei 2026

Dinilai Sebar Fitnah, Warga Pekanbaru Ini Akan Laporkan Akun Tiktok Korban Mafia News ke Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dua Pelaku Curat Kantor Desa Teluk Berembun Rohil Diciduk Tim Resmob Polres Rohil


Kamis, 07 Mei 2026

Program Swasembada Pangan, Polisi Ukui Pantau Perawatan Jagung Pipil di Desa


Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru


Kamis, 07 Mei 2026

Densus 88 Awasi Ketat Eks Anggota Jaringan Teroris di Siak, Intoleransi Jadi Bibit Awal


Kamis, 07 Mei 2026

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bupati Ade Agus Canangkan Gerakan Inhu Bertani


Kamis, 07 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Berhasil Bongkar Dugaan Peredaran Sabu


Kamis, 07 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan


Kamis, 07 Mei 2026

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi


Kamis, 07 Mei 2026

Dukung Program Presiden RI, Polsek Tanah Putih Laksanakan Program ASRI


Rabu, 06 Mei 2026

PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Pelalawan, UMKM Diajak Beralih ke Energi Lebih Efisien


Rabu, 06 Mei 2026

Dua Titik Karhutla di Rohil dan Pelalawan Berhasil Dijinakan


Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kerumutan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan


Rabu, 06 Mei 2026

Sabtu Pekan Ini, Umri Kukuhkan 418 Wisudawan pada Momen Wisuda XXX


Rabu, 06 Mei 2026

Patroli di Titik Keramaian, Polsek Ukui Pastikan Tetap Kondusif