Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Kuansing Siap Kendalikan LPG Bersubsidi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Dinas Kopdagrin siap mengendalikan LPG 3 kg bersubsidi dalam pendistribusian ke masyarakat.

Langkah ini menindaklanjuti hasil Zoom meeting bersama Ditjen Minyak, Gas Bumi dan Pertamina terkait Sosialisasi Pendistribusian penggunaan LPG tepat sasaran.

Dalam Zoom ini Bupati terlibat langsung didampingi  Kadis Kopdagrin, Mardansyah, Asisten dr. Fadiansyah dan Kabag yang membidangi ekonomi dan perdagangan.

Zoom digelar di Ruang Rapat Command Center Kantor Bupati, Teluk Kuantan, Rabu (13/03/2024) kemarin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024 lalu, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg) hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata.

Pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

"Sudah dimulai 1 Januari 2024 lalu, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan pengguna LPG Tertentu yang telah terdata," ungkap Kementerian ESDM.

Sementara Direktur Utama Pertamina Alfian Nasution mengatakan Pertamina bersama Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berupaya menyalurkan dengan sempurna elpigi 3 Kilogram tepat sasaran.

Ia berharap, pihaknya membutuhkan support dari Pemerintah Daerah agar penyalurannya 100% terlaksana.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran," beber Alfian Nasution.

"Kami berharap Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah mampu menyediakan subsidi gas untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," harapnya.

Menurutnya, soal aturan membawa kartu identitas KTP atau Nomer Induk Kependudukan (NIK) kepada agen dan pangkalan resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu bertujuan agar pendistribusian gas elpigi 3 Kilogram ini tepat sasaran.

Sementara Kepala Dinas Kopdagrin Mardansyah, MM siap bekerjasama dengan Pemerintah Pusat serta Pertamina, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh camat untuk mensosialisasikan program pengendalian elpiji 3 kg tepat sasaran, dan diteruskan kepada Perangkat Desa hingga masyarakat yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil