Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rp6, 2 Miliar, Mengalir Kemana Saja Uang Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dugaan korupsi pengadaan BBM dan belanja transportasi darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) rugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 Milyar.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar tahun 2019 hingga 2021 itu, penyidik Tipikor Polres Rohul menetapkan dua tersangka, yakni Kadis Perkim Rohul inisial HI dan Kontraktor inisial J.

Banyak hal yang menarik untuk diikuti dalam perkara ini, terutama mengenai aliran dana dugaan korupsi itu yang nilainya lumayan besar.

Dimana, pengakuan tersangka HI, uang itu diterimanya dan dibagikan kepada orang-orang tertentu, yang sejauh ini belum diketahui siapa-siapa saja orang yang dimaksud.

Artinya, kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan Penyidik Tipikor Polres Rohul terhadap orang-orang yang disebutkan oleh tersangka HI itu.

Mengenai adanya keterangan tersangka HI ini, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, mengaku bahwa itu adalah salah satu petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Polres Rohul, untuk dilengkapi.

"Tersangka HI mengaku menyerahkan uang itu kepada orang-orang tertentu, maka, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,”sebutnya, Kamis (21/3/2024).

Ketika ditanya kepada siapa saja uang diserahkan oleh tersangka HI, Martua Ritonga tidak bisa menjawabnya. Pasalnya, ada beberapa yang tidak bisa disampaikan.

Kemudian, kata Martua, Jaksa Peneliti juga meminta penyidik melengkapi berkas perkara pemeriksaan pengadaan BBM jenis Solar dan Belanja Transportasi dari awal tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021.

"Pasalnya, pengadaan BBM ini dimulai dari awal tahun 2019, kontraktornya itu juga. Seharusnya, para pejabat di Perkim saat itu juga harus dipanggil semua, jangan sebagian saja. Nah, ini juga belum dilengkapi oleh penyidik,"ungkapnya.

Diakui Martua, tujuan pengembakian berkas supaya perkara dugaan korupsi itu terang benderang, mulai perencanaan, pengadaannya, pengaplikasian hingga terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

"Termasuk memanggil pejabat-pejabat yang ketika pertama kali dimulainya pengadaan BBM di Perkim itu. Agar perkara ini terang benderang alurnya dari Hulu ke Hilir. Jangan hanya sepenggal, apalagi cerita terakhirnya," uangkap Martua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR. Raja Kosmos Parmulais mengaku pengembalian berkas itu hal yang biasa dan membuktikan dua instansi ini bekerja. Maka, pihaknya sudah melaksaan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri Rohul.

"Pemeriksaan tambahan kepada 10 saksi sudah kita lakukan. Tinggal keterangan tambahan dari dua saksi ahli lagi. Pokoknya dalam satu pekan ini kita tuntaskan,"jelasnya.

Terkait adanya keterangan dari tersangka HI bahwa uang dugaan korupsi itu diserahkan kepada orang-orang tertentu, Raja Kosmos mengaku tidak mengetahui hal itu.

Menurutnya, seorang tersangka boleh saja mengaku bahwa dia menyerahkan uang kepada beberapa orang. Namun, jika hal itu tidak disertai dengan bukti-bukti, tentunya pihaknya tidak akan mendalaminya.

"Terkait hal itu, ada yang merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya begitu," ungkapnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan