Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rp6, 2 Miliar, Mengalir Kemana Saja Uang Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dugaan korupsi pengadaan BBM dan belanja transportasi darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) rugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 Milyar.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar tahun 2019 hingga 2021 itu, penyidik Tipikor Polres Rohul menetapkan dua tersangka, yakni Kadis Perkim Rohul inisial HI dan Kontraktor inisial J.

Banyak hal yang menarik untuk diikuti dalam perkara ini, terutama mengenai aliran dana dugaan korupsi itu yang nilainya lumayan besar.

Dimana, pengakuan tersangka HI, uang itu diterimanya dan dibagikan kepada orang-orang tertentu, yang sejauh ini belum diketahui siapa-siapa saja orang yang dimaksud.

Artinya, kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan Penyidik Tipikor Polres Rohul terhadap orang-orang yang disebutkan oleh tersangka HI itu.

Mengenai adanya keterangan tersangka HI ini, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, mengaku bahwa itu adalah salah satu petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Polres Rohul, untuk dilengkapi.

"Tersangka HI mengaku menyerahkan uang itu kepada orang-orang tertentu, maka, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,”sebutnya, Kamis (21/3/2024).

Ketika ditanya kepada siapa saja uang diserahkan oleh tersangka HI, Martua Ritonga tidak bisa menjawabnya. Pasalnya, ada beberapa yang tidak bisa disampaikan.

Kemudian, kata Martua, Jaksa Peneliti juga meminta penyidik melengkapi berkas perkara pemeriksaan pengadaan BBM jenis Solar dan Belanja Transportasi dari awal tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021.

"Pasalnya, pengadaan BBM ini dimulai dari awal tahun 2019, kontraktornya itu juga. Seharusnya, para pejabat di Perkim saat itu juga harus dipanggil semua, jangan sebagian saja. Nah, ini juga belum dilengkapi oleh penyidik,"ungkapnya.

Diakui Martua, tujuan pengembakian berkas supaya perkara dugaan korupsi itu terang benderang, mulai perencanaan, pengadaannya, pengaplikasian hingga terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

"Termasuk memanggil pejabat-pejabat yang ketika pertama kali dimulainya pengadaan BBM di Perkim itu. Agar perkara ini terang benderang alurnya dari Hulu ke Hilir. Jangan hanya sepenggal, apalagi cerita terakhirnya," uangkap Martua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR. Raja Kosmos Parmulais mengaku pengembalian berkas itu hal yang biasa dan membuktikan dua instansi ini bekerja. Maka, pihaknya sudah melaksaan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri Rohul.

"Pemeriksaan tambahan kepada 10 saksi sudah kita lakukan. Tinggal keterangan tambahan dari dua saksi ahli lagi. Pokoknya dalam satu pekan ini kita tuntaskan,"jelasnya.

Terkait adanya keterangan dari tersangka HI bahwa uang dugaan korupsi itu diserahkan kepada orang-orang tertentu, Raja Kosmos mengaku tidak mengetahui hal itu.

Menurutnya, seorang tersangka boleh saja mengaku bahwa dia menyerahkan uang kepada beberapa orang. Namun, jika hal itu tidak disertai dengan bukti-bukti, tentunya pihaknya tidak akan mendalaminya.

"Terkait hal itu, ada yang merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya begitu," ungkapnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan