Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rp6, 2 Miliar, Mengalir Kemana Saja Uang Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dugaan korupsi pengadaan BBM dan belanja transportasi darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) rugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 Milyar.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar tahun 2019 hingga 2021 itu, penyidik Tipikor Polres Rohul menetapkan dua tersangka, yakni Kadis Perkim Rohul inisial HI dan Kontraktor inisial J.

Banyak hal yang menarik untuk diikuti dalam perkara ini, terutama mengenai aliran dana dugaan korupsi itu yang nilainya lumayan besar.

Dimana, pengakuan tersangka HI, uang itu diterimanya dan dibagikan kepada orang-orang tertentu, yang sejauh ini belum diketahui siapa-siapa saja orang yang dimaksud.

Artinya, kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan Penyidik Tipikor Polres Rohul terhadap orang-orang yang disebutkan oleh tersangka HI itu.

Mengenai adanya keterangan tersangka HI ini, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, mengaku bahwa itu adalah salah satu petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Polres Rohul, untuk dilengkapi.

"Tersangka HI mengaku menyerahkan uang itu kepada orang-orang tertentu, maka, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,”sebutnya, Kamis (21/3/2024).

Ketika ditanya kepada siapa saja uang diserahkan oleh tersangka HI, Martua Ritonga tidak bisa menjawabnya. Pasalnya, ada beberapa yang tidak bisa disampaikan.

Kemudian, kata Martua, Jaksa Peneliti juga meminta penyidik melengkapi berkas perkara pemeriksaan pengadaan BBM jenis Solar dan Belanja Transportasi dari awal tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021.

"Pasalnya, pengadaan BBM ini dimulai dari awal tahun 2019, kontraktornya itu juga. Seharusnya, para pejabat di Perkim saat itu juga harus dipanggil semua, jangan sebagian saja. Nah, ini juga belum dilengkapi oleh penyidik,"ungkapnya.

Diakui Martua, tujuan pengembakian berkas supaya perkara dugaan korupsi itu terang benderang, mulai perencanaan, pengadaannya, pengaplikasian hingga terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

"Termasuk memanggil pejabat-pejabat yang ketika pertama kali dimulainya pengadaan BBM di Perkim itu. Agar perkara ini terang benderang alurnya dari Hulu ke Hilir. Jangan hanya sepenggal, apalagi cerita terakhirnya," uangkap Martua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR. Raja Kosmos Parmulais mengaku pengembalian berkas itu hal yang biasa dan membuktikan dua instansi ini bekerja. Maka, pihaknya sudah melaksaan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri Rohul.

"Pemeriksaan tambahan kepada 10 saksi sudah kita lakukan. Tinggal keterangan tambahan dari dua saksi ahli lagi. Pokoknya dalam satu pekan ini kita tuntaskan,"jelasnya.

Terkait adanya keterangan dari tersangka HI bahwa uang dugaan korupsi itu diserahkan kepada orang-orang tertentu, Raja Kosmos mengaku tidak mengetahui hal itu.

Menurutnya, seorang tersangka boleh saja mengaku bahwa dia menyerahkan uang kepada beberapa orang. Namun, jika hal itu tidak disertai dengan bukti-bukti, tentunya pihaknya tidak akan mendalaminya.

"Terkait hal itu, ada yang merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya begitu," ungkapnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Selasa, 16 Desember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk RSUD dr. RM. Pratomo


Selasa, 16 Desember 2025

PTPN IV Regional III Riau Salurkan Bantuan di Tiga Provinsi Terdampak Bencana


Selasa, 16 Desember 2025

Geledah Dua Rumah Plt Gubri, KPK Sita Dokumen dan Uang


Selasa, 16 Desember 2025

Tak Kuat Lewati Tanjakan, Truk Pengangkut Kayu PT Arara Terguling di Pelalawan


Senin, 15 Desember 2025

Alat Berat Disigakan di Dua Titik Rawan Longsor


Senin, 15 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Plt Gubri Hormati Langkah KPK


Senin, 15 Desember 2025

Bekerja di Pasar Malam, Predator Anak Ini Ditangkap Polres Inhu


Senin, 15 Desember 2025

Hadirkan Program Spesial, Capella Honda Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025


Senin, 15 Desember 2025

Suhardiman Amby Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKA FKIP UR 2025-2030


Senin, 15 Desember 2025

Patroli Preventif, Polsek Ukui Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Warga


Senin, 15 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Fokus Ciptakan Rasa Aman Masyarakat


Senin, 15 Desember 2025

Penyidik KPK Geledah Rumah Plt Gubri SF Hariyanto


Senin, 15 Desember 2025

Truk Tronton Kayu PT Arara Abadi Putus Kabel Listrik Warga di Sorek Satu


Senin, 15 Desember 2025

Krisis Iklim dan Banjir Berulang Mengancam Ekonomi Rakyat Inhil dan Peremajaan Kelapa


Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana