Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Rp6, 2 Miliar, Mengalir Kemana Saja Uang Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dugaan korupsi pengadaan BBM dan belanja transportasi darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) rugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 Milyar.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar tahun 2019 hingga 2021 itu, penyidik Tipikor Polres Rohul menetapkan dua tersangka, yakni Kadis Perkim Rohul inisial HI dan Kontraktor inisial J.

Banyak hal yang menarik untuk diikuti dalam perkara ini, terutama mengenai aliran dana dugaan korupsi itu yang nilainya lumayan besar.

Dimana, pengakuan tersangka HI, uang itu diterimanya dan dibagikan kepada orang-orang tertentu, yang sejauh ini belum diketahui siapa-siapa saja orang yang dimaksud.

Artinya, kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan Penyidik Tipikor Polres Rohul terhadap orang-orang yang disebutkan oleh tersangka HI itu.

Mengenai adanya keterangan tersangka HI ini, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, mengaku bahwa itu adalah salah satu petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Polres Rohul, untuk dilengkapi.

"Tersangka HI mengaku menyerahkan uang itu kepada orang-orang tertentu, maka, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,”sebutnya, Kamis (21/3/2024).

Ketika ditanya kepada siapa saja uang diserahkan oleh tersangka HI, Martua Ritonga tidak bisa menjawabnya. Pasalnya, ada beberapa yang tidak bisa disampaikan.

Kemudian, kata Martua, Jaksa Peneliti juga meminta penyidik melengkapi berkas perkara pemeriksaan pengadaan BBM jenis Solar dan Belanja Transportasi dari awal tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021.

"Pasalnya, pengadaan BBM ini dimulai dari awal tahun 2019, kontraktornya itu juga. Seharusnya, para pejabat di Perkim saat itu juga harus dipanggil semua, jangan sebagian saja. Nah, ini juga belum dilengkapi oleh penyidik,"ungkapnya.

Diakui Martua, tujuan pengembakian berkas supaya perkara dugaan korupsi itu terang benderang, mulai perencanaan, pengadaannya, pengaplikasian hingga terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

"Termasuk memanggil pejabat-pejabat yang ketika pertama kali dimulainya pengadaan BBM di Perkim itu. Agar perkara ini terang benderang alurnya dari Hulu ke Hilir. Jangan hanya sepenggal, apalagi cerita terakhirnya," uangkap Martua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR. Raja Kosmos Parmulais mengaku pengembalian berkas itu hal yang biasa dan membuktikan dua instansi ini bekerja. Maka, pihaknya sudah melaksaan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri Rohul.

"Pemeriksaan tambahan kepada 10 saksi sudah kita lakukan. Tinggal keterangan tambahan dari dua saksi ahli lagi. Pokoknya dalam satu pekan ini kita tuntaskan,"jelasnya.

Terkait adanya keterangan dari tersangka HI bahwa uang dugaan korupsi itu diserahkan kepada orang-orang tertentu, Raja Kosmos mengaku tidak mengetahui hal itu.

Menurutnya, seorang tersangka boleh saja mengaku bahwa dia menyerahkan uang kepada beberapa orang. Namun, jika hal itu tidak disertai dengan bukti-bukti, tentunya pihaknya tidak akan mendalaminya.

"Terkait hal itu, ada yang merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya begitu," ungkapnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

Terlibat Narkoba, Suami Istri di Kecamatan Binawidya Diringkus Polresta Pekanbaru


Rabu, 30 September 2026

PPN Sumbagut Komit Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM


Rabu, 30 September 2026

Geruduk 12 THM, Polda Riau Bekuk Dua Pengunjung Positif Narkoba


Rabu, 30 September 2026

Ribuan Bikers dari Aceh hingga Lampung Semarakkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026


Rabu, 30 September 2026

Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi


Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan