Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rp6, 2 Miliar, Mengalir Kemana Saja Uang Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dugaan korupsi pengadaan BBM dan belanja transportasi darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) rugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 Milyar.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar tahun 2019 hingga 2021 itu, penyidik Tipikor Polres Rohul menetapkan dua tersangka, yakni Kadis Perkim Rohul inisial HI dan Kontraktor inisial J.

Banyak hal yang menarik untuk diikuti dalam perkara ini, terutama mengenai aliran dana dugaan korupsi itu yang nilainya lumayan besar.

Dimana, pengakuan tersangka HI, uang itu diterimanya dan dibagikan kepada orang-orang tertentu, yang sejauh ini belum diketahui siapa-siapa saja orang yang dimaksud.

Artinya, kemana dan siapa saja penerima aliran dana tersebut dan apa saja yang sudah dilakukan Penyidik Tipikor Polres Rohul terhadap orang-orang yang disebutkan oleh tersangka HI itu.

Mengenai adanya keterangan tersangka HI ini, dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga, mengaku bahwa itu adalah salah satu petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Polres Rohul, untuk dilengkapi.

"Tersangka HI mengaku menyerahkan uang itu kepada orang-orang tertentu, maka, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,”sebutnya, Kamis (21/3/2024).

Ketika ditanya kepada siapa saja uang diserahkan oleh tersangka HI, Martua Ritonga tidak bisa menjawabnya. Pasalnya, ada beberapa yang tidak bisa disampaikan.

Kemudian, kata Martua, Jaksa Peneliti juga meminta penyidik melengkapi berkas perkara pemeriksaan pengadaan BBM jenis Solar dan Belanja Transportasi dari awal tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021.

"Pasalnya, pengadaan BBM ini dimulai dari awal tahun 2019, kontraktornya itu juga. Seharusnya, para pejabat di Perkim saat itu juga harus dipanggil semua, jangan sebagian saja. Nah, ini juga belum dilengkapi oleh penyidik,"ungkapnya.

Diakui Martua, tujuan pengembakian berkas supaya perkara dugaan korupsi itu terang benderang, mulai perencanaan, pengadaannya, pengaplikasian hingga terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara itu.

"Termasuk memanggil pejabat-pejabat yang ketika pertama kali dimulainya pengadaan BBM di Perkim itu. Agar perkara ini terang benderang alurnya dari Hulu ke Hilir. Jangan hanya sepenggal, apalagi cerita terakhirnya," uangkap Martua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR. Raja Kosmos Parmulais mengaku pengembalian berkas itu hal yang biasa dan membuktikan dua instansi ini bekerja. Maka, pihaknya sudah melaksaan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri Rohul.

"Pemeriksaan tambahan kepada 10 saksi sudah kita lakukan. Tinggal keterangan tambahan dari dua saksi ahli lagi. Pokoknya dalam satu pekan ini kita tuntaskan,"jelasnya.

Terkait adanya keterangan dari tersangka HI bahwa uang dugaan korupsi itu diserahkan kepada orang-orang tertentu, Raja Kosmos mengaku tidak mengetahui hal itu.

Menurutnya, seorang tersangka boleh saja mengaku bahwa dia menyerahkan uang kepada beberapa orang. Namun, jika hal itu tidak disertai dengan bukti-bukti, tentunya pihaknya tidak akan mendalaminya.

"Terkait hal itu, ada yang merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya begitu," ungkapnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap