Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima

Riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah telah resmi menetapkan waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Adanya periode libur lebaran tersebut meningkatkan aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan di seluruh kantor unit Bank Riau Kepri Syariah.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah mengatakan BRK Syariah telah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi lonjakan transaksi yang terjadi di periode Ramadan hingga menjelang libur Idul Fitri 2024. Hal ini untuk mendukung kelancaran dan kemudahan nasabah dalam transaksi keuangan.

“Kita tetap optimalkan pelayanan prima kepada nasabah. Seperti dalam mengantisipasi kebutuhan transaksi nasabah, bank sudah mempersiapkan dana kas hingga layanan khusus untuk menunjang keperluan transaksi nasabah selama momentum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2024. Bank juga melayani penukaran uang baru mulai dari Rp. 1.000,- hingga Rp. 100.000,-,” kata Fajar Restu Febriansyah, Kamis (28/3/2024).

Masih kata Restu, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai kepada masyarakat pasca libur Lebaran nanti, pihak bank juga sudah memaksimalkan pengisian di 375 unit ATM BRK Syariah yang tersebar di SPBU, Pusat Perbelanjaan, 180 Kantor Layanan yang terdiri dari 23 Kantor cabang, 40 Kantor Cabang Pembantu, 51 Kedai, 49 kantor Layanan Kas, 15 Payment Point, 1 Butik serta 1 Kantor Pusat (Menara Dang Merdu BRK Syariah).

“Selain mesin ATM, BRK Syariiah juga mengoptimalkan channel-channel pembayaran online untuk membantu nasabah bertransaksi dengan cepat, antara lain dengan mesin EDC dan aplikasi BRKS Mobile yang sudah didukung dengan layanan QRIS dan BI Fast. Debit BRK Syariah juga dapat digunakan pada 600 unit mesin EDC yang tersebar, serta lebih dari 77.000 unit jaringan atm bersama dan lebih dari 120.000 unit atm Prima,” kata Fajar Restu lagi.

Restu juga mengingatkan kepada seluruh nasabah BRK Syariah agar tetap berhati-hati melakukan transaksi keuangan secara elektronik, baik untuk perbankan digital maupun e-commerce dan donasi lainnya. Sebab ada saja ulah para penipu yang membuat resiko kejahatan semakin tinggi. Pencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

“Menanggapi tren ini, pengguna layanan digital tentunya harus mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan siber khususnya yang berkaitan dengan data pribadinya sendiri. Kita perlu membangun pola kebiasaan yang baik dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi,” ujar Fajar Restu.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil