Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Narkoba 5 Kilogram Sabu

Riauterkini-DUMAI- Upaya Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba patut diapresiasi. Buktinya, 2 pengedar narkoba jenis sabu berhasil mereka tangkap.

Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Rokan Hilir. Dua orang itu membawa paket sabu seberat 5 kilogram.

Dua pelaku pengedar narkoba tersebut bernama ZF (46) dan MIY 27). Keduanya tidak dapat mengelak ketika ditangkap polisi. Karena barang bukti ada padanya.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dua pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Minggu (31/03/2024).

Masih kata Kapolres Dumai, kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram.

Masing-masing paket dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf cina dan tulisan yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini, kata Dhovan berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Di duga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY.

"Keduanya ditangkap oleh anggota kita saat melintas di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Tanam Jagung Warga di Desa, Polisi Dukung Program Swasembada Pangan


Selasa, 05 Mei 2026

Rektor UMRI Soroti Kesenjangan Antara Idealita dan Realita Pendidikan Nasional


Selasa, 05 Mei 2026

Kapolda Riau Bersama Forkopimda Rayakan Mayday 2026 dengan Asi Sosial dan Dialog Terbuka


Selasa, 05 Mei 2026

Segera Terapkan Penuh E-Tiketing Roro, Bupati Bengkalis GBSI Teken MoU


Selasa, 05 Mei 2026

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi Minta Doa S3 Hukum Unilak Berdiri


Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Pensiunan BUMN di Bagan Sinembah, Rohil Ludes Terbakar


Selasa, 05 Mei 2026

30 Paket Disita, Dua Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing