Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Narkoba 5 Kilogram Sabu

Riauterkini-DUMAI- Upaya Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba patut diapresiasi. Buktinya, 2 pengedar narkoba jenis sabu berhasil mereka tangkap.

Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Rokan Hilir. Dua orang itu membawa paket sabu seberat 5 kilogram.

Dua pelaku pengedar narkoba tersebut bernama ZF (46) dan MIY 27). Keduanya tidak dapat mengelak ketika ditangkap polisi. Karena barang bukti ada padanya.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dua pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Minggu (31/03/2024).

Masih kata Kapolres Dumai, kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram.

Masing-masing paket dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf cina dan tulisan yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini, kata Dhovan berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Di duga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY.

"Keduanya ditangkap oleh anggota kita saat melintas di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Jumat, 25 April 2025

Kapolsek Tanah Putih: Karhutla Ancaman Serius, Sinergi dan Pencegahan Dini Jadi Kunci


Jumat, 25 April 2025

Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla


Jumat, 25 April 2025

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025


Jumat, 25 April 2025

Pelajari tentang Kewirausahaan, Sejumlah Pemuda Pedesaan 5 Negara Ikuti Program YESS-IFAD Indonesia


Jumat, 25 April 2025

Cegah Karhutla, Polri Libatkan Stakeholder Terkait


Jumat, 25 April 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Pelalawan Tanam Padi Serentak di Kuala Kampar


Jumat, 25 April 2025

Jumat Curhat di Pasar Ukui, Polisi Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Kamtibmas


Jumat, 25 April 2025

Berenang di Sungai, Bocah SD di Bandar Sei Kijang Ini Tewas Tenggelam


Jumat, 25 April 2025

Korban Sudah Berjatuhan, Plt Camat Bangko Pusako Imbau Warga Waspadai Serangan Buaya di Wilayah Rawan


Jumat, 25 April 2025

Prof Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Riau Periode 2024-2028


Jumat, 25 April 2025

Bupati Kampar Distribusikan Kendaraan Dinas Satpol PP untuk Optimalisasi Penegakan Perda


Jumat, 25 April 2025

Digelar Juni, Bengkalis Siap Sukseskan Perhelatan MTQ Riau


Jumat, 25 April 2025

Bupati Bengkalis Dikukuhkan sebagai Bunda Paud dan Literasi


Jumat, 25 April 2025

Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi


Jumat, 25 April 2025

Bupati Kuansing Lepas Peserta Jambore Karhutla ke Kabupaten Siak


Kamis, 24 April 2025

Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu


Kamis, 24 April 2025

Didukung Mayoritas, Andi Cahyadi Dipastikan Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kuansing


Kamis, 24 April 2025

Wakili PMI Kampar, Ramli Beri Motivasi Kemanusiaan di Diklatsar KSR PMI Unit Universitas Pahlawan


Kamis, 24 April 2025

PT SPR Trada Tegaskan Legalitas dan Klarifikasi Isu Kemitraan Masyarakat Adat


Kamis, 24 April 2025

Sat Narkoba Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba dan Sita Sabu dari Dua Lokasi