Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Narkoba 5 Kilogram Sabu

Riauterkini-DUMAI- Upaya Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba patut diapresiasi. Buktinya, 2 pengedar narkoba jenis sabu berhasil mereka tangkap.

Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Rokan Hilir. Dua orang itu membawa paket sabu seberat 5 kilogram.

Dua pelaku pengedar narkoba tersebut bernama ZF (46) dan MIY 27). Keduanya tidak dapat mengelak ketika ditangkap polisi. Karena barang bukti ada padanya.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dua pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Minggu (31/03/2024).

Masih kata Kapolres Dumai, kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram.

Masing-masing paket dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf cina dan tulisan yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini, kata Dhovan berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Di duga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY.

"Keduanya ditangkap oleh anggota kita saat melintas di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan