Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Narkoba 5 Kilogram Sabu

Riauterkini-DUMAI- Upaya Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba patut diapresiasi. Buktinya, 2 pengedar narkoba jenis sabu berhasil mereka tangkap.

Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Rokan Hilir. Dua orang itu membawa paket sabu seberat 5 kilogram.

Dua pelaku pengedar narkoba tersebut bernama ZF (46) dan MIY 27). Keduanya tidak dapat mengelak ketika ditangkap polisi. Karena barang bukti ada padanya.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dua pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Minggu (31/03/2024).

Masih kata Kapolres Dumai, kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram.

Masing-masing paket dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf cina dan tulisan yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini, kata Dhovan berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Di duga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY.

"Keduanya ditangkap oleh anggota kita saat melintas di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026


Senin, 19 Januari 2026

Berantas Tenaga Honorer 'Siluman', Pemkab Siak Bentuk Tim 8


Senin, 19 Januari 2026

Pimpin Upacara, Wakil Bupati Siak Tekankan Pakta Integritas dan Efisiensi Anggaran


Senin, 19 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Karyawan Terantam Korban Teror Jaga Aset Negara


Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah


Minggu, 18 Januari 2026

Wakili Bupati, Sekdakab Kuansing Tutup Turnamen Porset Cup 2025


Minggu, 18 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu


Minggu, 18 Januari 2026

Seorang Suami Berjibaku Melawan Buaya Saat Istrinya Diseret ke Tengah Sungai


Minggu, 18 Januari 2026

Akses Jalan Masih Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh


Minggu, 18 Januari 2026

Minggu Kasih di HKBP Ukui, Polsek Imbau Warga Cegah Karhutla dan Remaja Nakal


Minggu, 18 Januari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ukui Pelalawan, 24 Paket Diamankan


Minggu, 18 Januari 2026

Polres Inhu Kembali Menggebrak, Dibawah AKBP Eka Ariandy Putra 2 Pelaku Narkoba Ditangkap


Minggu, 18 Januari 2026

Dibuka Bupati 1200 Peserta Ikuti Mancing Mania di Tepian Narosa


Minggu, 18 Januari 2026

Seorang Lansia di Inhil Patah Tulang Lengan Kiri Diterkam Buaya, Saat Cuci Pakaian di Sungai


Sabtu, 17 Januari 2026

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat


Sabtu, 17 Januari 2026

Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter di Permukiman Warga Tembilahan


Sabtu, 17 Januari 2026

Capella Honda Hadirkan Program Service Hemat di Awal Tahun 2026


Sabtu, 17 Januari 2026

Panen Jagung 700 Kg, Polisi Dorong Ketahanan Pangan Nasional