Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah

Riauterkini-JAKARTA- Sebuah unggahan berisi laim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, muncul di salah satu akun Facebook, pada 16 April 2024.

Unggahan klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah berupa video yang menampilkan sejumlah karakter dengan mengenakan seragam sekolah.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Meneteri Pendidikan Resmi Mengubah Seragam SD, SMP, SMA, Gimana Menurut Kalian Setuju Gak?"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kalau boleh jujur,,,mending mentrinya saja yg diganti,,,dia gak mikir harga seragam sekolah sekarang mahal😑😑dia mikirnya cuma tren biar kelihatan modis🥵🥵

Padahal menurutku mlh dadi koyo ultramen😂"

Benarkah klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, dalam artikel berjudul "Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 April 2024.

Dalam artikel situs Liputan6.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah adanya perubahan seragam sekolah setelah lebaran.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," ujar pernyataan yang diunggah akun instagram resmi @Kemdikbud.RI, dilihat Senin (15/4/2024).

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tulis Kemdikbud.

Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbud-Ristek, Permendikbud Ristek 50/2022 mengatur jenis seragam sekolah yang dapat digunakan oleh peserta didik. Jenis seragam tersebut meliputi: Aturan waktu penggunaan seragam sekolah dijelaskan dalam pasal 10 Permendikbud Ristek 50/2022: Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah telah diklarifikasi.

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Subuh di Ukui


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Audiensi dengan DPRD Riau


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PKB Tunggal PTPN IV PalmCo Tonggak Baru Harmonisasi Industrial dan Keberlanjutan Perusahaan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Pastikan Ramadhan Aman, Kapolres Rokan Hilir Gelar SOTR Bersama Jajaran


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Penerimaan SIPSS dan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 4 Tanah Putih


Jumat, 27 Pebruari 2026

Ingatkan Pengusaha Sawit, Bupati Siak Minta Kuota 90 Persen Pekerja Lokal


Jumat, 27 Pebruari 2026

Gelar Dialog Publik, Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Soroti Setahun Kepemimpinan AMAN


Jumat, 27 Pebruari 2026

Di Bulan Penuh Berkah, Polres Rokan Hilir Bagikan Takjil untuk Anak Yatim


Jumat, 27 Pebruari 2026

Polres Dumai Beri Kuliah Umum di ITB Riau Pesisir, Tekankan Anti Intoleransi hingga Anti Korupsi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Bahas Isu Perempuan dan Anak, DPPPA Bengkalis Gelar Forum PD Ranwal Renja 2027


Jumat, 27 Pebruari 2026

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Disnaker Pemkab Inhu Ditangkap Polisi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap Polisi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Imbau Warga Peduli Lingkungan dan Keamanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Bupati KuansingMinta PPPNs Jalin Kerja Sama dengan Penyidik Pembina dari Kepolisian


Jumat, 27 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Simpang Kanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Subholding Upstream


Jumat, 27 Pebruari 2026

Jatuh dari Fly Over Arengka, Seorang Pengendara Motor Tewas