Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah

Riauterkini-JAKARTA- Sebuah unggahan berisi laim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, muncul di salah satu akun Facebook, pada 16 April 2024.

Unggahan klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah berupa video yang menampilkan sejumlah karakter dengan mengenakan seragam sekolah.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Meneteri Pendidikan Resmi Mengubah Seragam SD, SMP, SMA, Gimana Menurut Kalian Setuju Gak?"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kalau boleh jujur,,,mending mentrinya saja yg diganti,,,dia gak mikir harga seragam sekolah sekarang mahal😑😑dia mikirnya cuma tren biar kelihatan modis🥵🥵

Padahal menurutku mlh dadi koyo ultramen😂"

Benarkah klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, dalam artikel berjudul "Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 April 2024.

Dalam artikel situs Liputan6.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah adanya perubahan seragam sekolah setelah lebaran.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," ujar pernyataan yang diunggah akun instagram resmi @Kemdikbud.RI, dilihat Senin (15/4/2024).

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tulis Kemdikbud.

Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbud-Ristek, Permendikbud Ristek 50/2022 mengatur jenis seragam sekolah yang dapat digunakan oleh peserta didik. Jenis seragam tersebut meliputi: Aturan waktu penggunaan seragam sekolah dijelaskan dalam pasal 10 Permendikbud Ristek 50/2022: Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah telah diklarifikasi.

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 28 Januari 2026

Masa Sewa Berakhir, 72 Mobil Dinas Pemkab Siak Dikembalikan, Sementara Waktu Pejabat Pakai Kendaraan Sendiri


Rabu, 28 Januari 2026

PUPR Siak Targetkan Jalan Strategis Mulus Sebelum Lebaran


Rabu, 28 Januari 2026

Lapas Bengkalis Gandeng Disdik, Siapkan Program Sekolah Paket untuk Napi


Rabu, 28 Januari 2026

Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Teken PKS Dengan Kejaksaan di Kepri


Rabu, 28 Januari 2026

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil


Selasa, 27 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Bersama Pemerintah Kepenghuluan Menggala Sakti Gelar Rakor


Selasa, 27 Januari 2026

Termasuk Pekanbaru, Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Terima Penghargaan di UHC Awards 2026


Selasa, 27 Januari 2026

Tunggu Evaluasi APBD, Pemko Pekanbaru Siap Gerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak


Selasa, 27 Januari 2026

Atlet NPC Riau Sumbang 48 Medali di ASEAN Para Games Thailand


Selasa, 27 Januari 2026

Pelti Riau Gebrak Seleknas U-14 di Bogor, Barra Khaleev Melaju ke Delapan Besar


Selasa, 27 Januari 2026

Berhadiah Umroh, Bupati Kuansing Gelar Sayembara bagi Desa dengan Panen Jagung Terbanyak


Selasa, 27 Januari 2026

Truk Tanki CPO Seruduk Tronton di Mandau Bengkalis, Sopir Luka-luka


Selasa, 27 Januari 2026

IPM Riau 2025 Meningkat, RAPP Terus Berkontribusi Lewat Pendampingan Pendidikan Berkelanjutan


Selasa, 27 Januari 2026

Gugatan Ketua Forum Pemilik Kios Pasar Bawah Gugur di Tahap Dismissal PTUN Pekanbaru


Selasa, 27 Januari 2026

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional


Selasa, 27 Januari 2026

Upayakan Seluruh Desa Terang, Bupati Siak Afni Z Sambangi PLN UP3 Pekanbaru Terkait Percepatan Listrik Desa


Selasa, 27 Januari 2026

Ribuan Kilo Jagung Dipanen, Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan


Selasa, 27 Januari 2026

Akhir Januari 2026, Capella Honda Launching All New Honda Vario 125 di Mal SKA Pekanbaru


Selasa, 27 Januari 2026

Radiogram Mendagri Terkait Penetapan Plt Gubernur Riau Itu Sah


Selasa, 27 Januari 2026

Musrenbang RKPD 2027, Polsek Ukui Hadir Bersama Forkopimcam