Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah

Riauterkini-JAKARTA- Sebuah unggahan berisi laim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, muncul di salah satu akun Facebook, pada 16 April 2024.

Unggahan klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah berupa video yang menampilkan sejumlah karakter dengan mengenakan seragam sekolah.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Meneteri Pendidikan Resmi Mengubah Seragam SD, SMP, SMA, Gimana Menurut Kalian Setuju Gak?"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kalau boleh jujur,,,mending mentrinya saja yg diganti,,,dia gak mikir harga seragam sekolah sekarang mahal😑😑dia mikirnya cuma tren biar kelihatan modis🥵🥵

Padahal menurutku mlh dadi koyo ultramen😂"

Benarkah klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah, dalam artikel berjudul "Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 April 2024.

Dalam artikel situs Liputan6.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah adanya perubahan seragam sekolah setelah lebaran.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," ujar pernyataan yang diunggah akun instagram resmi @Kemdikbud.RI, dilihat Senin (15/4/2024).

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tulis Kemdikbud.

Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbud-Ristek, Permendikbud Ristek 50/2022 mengatur jenis seragam sekolah yang dapat digunakan oleh peserta didik. Jenis seragam tersebut meliputi: Aturan waktu penggunaan seragam sekolah dijelaskan dalam pasal 10 Permendikbud Ristek 50/2022: Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menteri pendidikan mengubah seragam sekolah telah diklarifikasi.

Kemendikbud menegaskan tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.***(red)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Minggu, 14 September 2025

Gubri Wahid : Kebersamaan Lintas Suku Jadi Kekuatan Membangun Riau


Minggu, 14 September 2025

Walhi Sumbar Ungkap 100 PETI Aktif Beroperasi di Silokek, Mengotori Aliran Sungai Kuantan


Minggu, 14 September 2025

Baznas Kuansing Serahkan Bantuan Pendidikan Sebesar 1,4 Miliar Lebih


Minggu, 14 September 2025

Target Emas Kejurnas di NTB, Tiga Atlet Muaythai Siap Tempur


Sabtu, 13 September 2025

Tinjau Jembatan Sungai Rokan, Gubri Targetkan Segera Fungsional


Sabtu, 13 September 2025

Polsek Tanah Merah Dampingi Penanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Pasir


Sabtu, 13 September 2025

Ramli Walid Terpilih Aklamasi Pimpin PSAWI Riau, Fokus pada Pembinaan Atlet dan Sinergi


Sabtu, 13 September 2025

PSAWI Riau Gelar Musprov, Perkuat Komitmen Bangun Prestasi dan Sport Tourism


Sabtu, 13 September 2025

KRYD dan Patroli Obvit Jadi Upaya Polsek Ukui Redam Potensi Gangguan Keamanan


Sabtu, 13 September 2025

Latihan Tempur F-16 TNI AU dan F-15 Amerika Resmi Ditutup


Sabtu, 13 September 2025

Masih Dibutuhkan, Kader Tidar di Riau Berharap Rahayu Saraswati Bertahan di DPR RI


Sabtu, 13 September 2025

5 Hari Operasi Antik, Polres Pelalawan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Amankan 8 Tersangka


Sabtu, 13 September 2025

Viral Video Truk Pengguna Roro Blok Akses Roro Air Putih Bengkalis


Sabtu, 13 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


Sabtu, 13 September 2025

Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan Hewan di Bagan Batu, Dua Ekor Anjing Berhasil Diselamatkan


Sabtu, 13 September 2025

Minibus Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar


Jumat, 12 September 2025

Kapolres Rohil dan Bhayangkari Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Sembako


Jumat, 12 September 2025

Bupati Kampar Lantik 66 Pejabat Administrator dan Pengawas


Jumat, 12 September 2025

Pakar Lingkungan Sebut WPR di Kuansing Rencana Telat, Malahan Bakal Jadi Mainan Cukong


Jumat, 12 September 2025

Polisi Pangkalan Kerinci Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu, 21 Paket Diamankan