Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu RI Tolak Koreksi, Kuatkan Putusan KPU Bengkalis Tidak Langgar Administratif Pemilu 2024

Riauterkini-BENGKALIS- Setelah ditetapkannya putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, perkara pelanggaran administrasi yang memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis tidak terbukti melakukan pelanggaran adminiatrasi Pemilu.

Dalam hal ini pelapor, Iskandar dari Partai Gerindra melakukan pengajuan koreksi ke Bawaslu RI terkait putusan tersebut.

Terhadap pengajuan koreksi yang diajukan tersebut, Bawaslu RI memutuskan berdasarkan putusan koreksi Nomor 031 yang dikeluarkan, menolak permintaan koreksi tersebut.

"Artinya putusan itu menguatkan putusan Bawaslu Kabupaten Bengkalis bahwa terlapor yaitu KPU Kabupaten Bengkalis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu berkaitan mekanisme, tata cara dan prosedur dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ungkap Komisioner KPU Bengkalis Mukhlasin, S.Sos M.I.Kom, Kamis (13/6/24) seraya memperlihatkan salinan putusan.

Dikabarkan sebelumnya, Majelis Pemeriksa Bawaslu Bengkalis memutuskan KPU Bengkalis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara prosedur peraturan perundang undangan, dalam penerimaan laporan dana kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagaimana dilaporkan Iskandar dari Partai Gerindra.

"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara prosedur peraturan perundang undangan," vonis Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Bengkalis, Usman membacakan putusan sidang di Aula Bawaslu Jalan Antara, Kamis (30/5/24) lalu.

Ketua Majelis Hakim Bawaslu Bengkalis Usman, didampingi anggota Budi Kurnialis, Andi Setiawan, Ardi Suprianto, dan Mendra.

"Berdasarkan fakta persidangan terungkap PPP sudah melakukan submit LPPDK kepada KPU sesuai batas akhir waktu penyerahan tertanggal 29 Februari 2024 dan ada tanda terima," tambah Majelis Pemeriksa Bawaslu Budi Kurnialis waktu itu.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat