Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Bawaslu RI Tolak Koreksi, Kuatkan Putusan KPU Bengkalis Tidak Langgar Administratif Pemilu 2024

Riauterkini-BENGKALIS- Setelah ditetapkannya putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, perkara pelanggaran administrasi yang memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis tidak terbukti melakukan pelanggaran adminiatrasi Pemilu.

Dalam hal ini pelapor, Iskandar dari Partai Gerindra melakukan pengajuan koreksi ke Bawaslu RI terkait putusan tersebut.

Terhadap pengajuan koreksi yang diajukan tersebut, Bawaslu RI memutuskan berdasarkan putusan koreksi Nomor 031 yang dikeluarkan, menolak permintaan koreksi tersebut.

"Artinya putusan itu menguatkan putusan Bawaslu Kabupaten Bengkalis bahwa terlapor yaitu KPU Kabupaten Bengkalis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu berkaitan mekanisme, tata cara dan prosedur dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ungkap Komisioner KPU Bengkalis Mukhlasin, S.Sos M.I.Kom, Kamis (13/6/24) seraya memperlihatkan salinan putusan.

Dikabarkan sebelumnya, Majelis Pemeriksa Bawaslu Bengkalis memutuskan KPU Bengkalis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara prosedur peraturan perundang undangan, dalam penerimaan laporan dana kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagaimana dilaporkan Iskandar dari Partai Gerindra.

"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara prosedur peraturan perundang undangan," vonis Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Bengkalis, Usman membacakan putusan sidang di Aula Bawaslu Jalan Antara, Kamis (30/5/24) lalu.

Ketua Majelis Hakim Bawaslu Bengkalis Usman, didampingi anggota Budi Kurnialis, Andi Setiawan, Ardi Suprianto, dan Mendra.

"Berdasarkan fakta persidangan terungkap PPP sudah melakukan submit LPPDK kepada KPU sesuai batas akhir waktu penyerahan tertanggal 29 Februari 2024 dan ada tanda terima," tambah Majelis Pemeriksa Bawaslu Budi Kurnialis waktu itu.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 01 Nopember 2025

Aisyiyah Gelar Konsolidasi Nasional Majelis Kesehatan Batch VI


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Kuansing Tebas Temannya dengan Parang


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Muridnya, Kini Ditangkap Polisi


Sabtu, 01 Nopember 2025

Usai Kebakaran Padam, Polsek Ukui Pasang Police Line di Kawasan Konservasi Tesso Nilo


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Kapolres Rokan Hilir Hadiri Pembukaan Pacu Sampan dan Pacu Boat di Pulau Tilan


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tak Jera, Dua Napi Perempuan Kedapatan Sembunyikan Narkoba dalam Pembalut


Sabtu, 01 Nopember 2025

Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tim RAGA Polres Rohil Gencarkan Patroli Malam Berantas Premanisme dan Geng Motor di Wilayah Hukum Rohil


Sabtu, 01 Nopember 2025

PGN Perkuat Fundamental Bisnis dan Kelola Dinamika Bisnis di Triwulan III 2025


Sabtu, 01 Nopember 2025

Queen's English Prestige Asah Public Speaking Muslimah di Imam Dzahabi Boarding School


Sabtu, 01 Nopember 2025

Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Group Sukses Lakukan Operasi Lutut Menggunakan Robot


Jumat, 31 Oktober 2025

Pesona Batang Mandau, Jejak Sejarah Pengeboran Minyak di Riau ke Desa Wisata Alam


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga dan Siapkan Solusi


Jumat, 31 Oktober 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025