Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Pengedar di Ujungbatu, Rohul Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu di Parit

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dua Pria di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinsial YS (26) dan ZS Alias PU (26) ditangkap Polisi setempat dengan tuduhan pwnyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Keduanya ditangkap dalam kasus Tindak Pidana (TP) dugaan Narkotika atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat, SE, Senin (8/7/2024).

Lanjut Kapolsek Kedua Pria diamankan, dengan Tempat Kejadian Perkara di pinggir jalan Mangga tepatnya di samping salah satu rumah makan di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek menjelaskan, pada Ahad (7/7/2024) sekitar pukul 15.30 Wib, Anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya transaksi Narkotika di Jalan Mangga.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH, kemudian diteruskan kepada KA Polsek Ujungbatu.

Dari petunjuk Panit I Reskrim untuk dilakukan penyelidikan atas Informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke Jalan Mangga.

Sesampai di seputaran, tepatnya samping rumah makan, anggota Unit Reskrim melihat dua pria dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam sambil berjalan pelan dan melihat ke bawah di Sepanjang Pinggiran Jalan Mangga melihat yang dicurigai tersebut.

Lalu, Unit Reskrim mengamati, dua pria tersebut berhenti di Pinggir Jalan dan seorang yang duduk dibelakang turun, langsung mengambil sesuatu barang di pinggir parit jalan.

Melihat hal tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan, namun Pelaku mencoba lari sambil membuang bungkusan rokok merk On Line warna ungu di dalam parit

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, lalu pelaku menunjuk bungkusan rokok merk On Line tersebut.

Setelah diambil, di dalamnya ditemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Setelah ditanyakan kepada kedua Pelaku, Pemilik barang Narkotika tersebut, lalu menjawab miliknya untuk digunakan sendiri atas keterangan tersebut, maka Barang Bukti dan Ke Duanya pelaku dibawa ke Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Total Berat Kotor Barang Bukti Keseluruhan 0, 46 Gram, dengan rincian Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat kotor 0.46 Gram, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A58 Warna Silver," rinci AKP Robby Hidayat, SE

"Hasil tes Urine sementara, Terhadap Tersangka YS dengan hasil test Positif, begitu juga dengan tersangka ZS dengan hasil test positif, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkaanya. (***am) .

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 02 Juli 2026

Mukhlisin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Plt Gubri bebaskan PPPK Pemprov Riau dari Potongan Zakat Profesi


Kamis, 02 Juli 2026

Ketua DPC Granat Inhil Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres dan Kasat Narkoba


Kamis, 02 Juli 2026

Perkuat Inklusi Keuangan Generasi Muda, OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan


Kamis, 02 Juli 2026

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi


Kamis, 02 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan


Rabu, 01 Juli 2026

PH Suhardiman Amby: Hormati Proses Hukum dengan Mengedepankan Praduga Tak Bersalah


Rabu, 01 Juli 2026

Mahasiswi di Siak Tewas Dicekik Pria yang Menumpang di Rumahnya, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa


Rabu, 01 Juli 2026

Buah Pengabdian, Polda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo


Rabu, 01 Juli 2026

Lestarikan Daerah Aliran Sungai, Pertamina EP Lirik Inhu Tanam 2000 Pohon


Rabu, 01 Juli 2026

Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura


Rabu, 01 Juli 2026

Laporan UNODC 2026: Peredaran Narkoba Global Semakin Kompleks dan Sulit Dibendung


Rabu, 01 Juli 2026

Plt Gubri Pimpin Pembacaan Sumpah 301 PNS dan Pejabat Fungsional


Rabu, 01 Juli 2026

BRI Bengkalis Terima Penghargaan Polres, Komitmen Dukung Harkamtibmas


Rabu, 01 Juli 2026

Polisi Ajak Masyarakat Desa Teluk Lancar Manfaatkan Lahan Kosong


Rabu, 01 Juli 2026

PPN Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix Region A Sumatera


Rabu, 01 Juli 2026

Raih 3 Penghargaan di Momen Bhayangkara ke 80, AKP Adam Effendi Tegaskan Komitmen Sapu Bersih Narkoba di Inhil


Rabu, 01 Juli 2026

Korpus BEM se-Riau Apresiasi Berbagai Program Strategis Polda Riau


Rabu, 01 Juli 2026

Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan dan MTQ Tetap Berjalan


Rabu, 01 Juli 2026

Kasus Penggelapan Rp56 M, Kuasa Hukum Riau Pos Group Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Dizalimi