Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Pengedar di Ujungbatu, Rohul Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu di Parit

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dua Pria di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinsial YS (26) dan ZS Alias PU (26) ditangkap Polisi setempat dengan tuduhan pwnyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Keduanya ditangkap dalam kasus Tindak Pidana (TP) dugaan Narkotika atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat, SE, Senin (8/7/2024).

Lanjut Kapolsek Kedua Pria diamankan, dengan Tempat Kejadian Perkara di pinggir jalan Mangga tepatnya di samping salah satu rumah makan di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek menjelaskan, pada Ahad (7/7/2024) sekitar pukul 15.30 Wib, Anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya transaksi Narkotika di Jalan Mangga.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH, kemudian diteruskan kepada KA Polsek Ujungbatu.

Dari petunjuk Panit I Reskrim untuk dilakukan penyelidikan atas Informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke Jalan Mangga.

Sesampai di seputaran, tepatnya samping rumah makan, anggota Unit Reskrim melihat dua pria dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam sambil berjalan pelan dan melihat ke bawah di Sepanjang Pinggiran Jalan Mangga melihat yang dicurigai tersebut.

Lalu, Unit Reskrim mengamati, dua pria tersebut berhenti di Pinggir Jalan dan seorang yang duduk dibelakang turun, langsung mengambil sesuatu barang di pinggir parit jalan.

Melihat hal tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan, namun Pelaku mencoba lari sambil membuang bungkusan rokok merk On Line warna ungu di dalam parit

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, lalu pelaku menunjuk bungkusan rokok merk On Line tersebut.

Setelah diambil, di dalamnya ditemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Setelah ditanyakan kepada kedua Pelaku, Pemilik barang Narkotika tersebut, lalu menjawab miliknya untuk digunakan sendiri atas keterangan tersebut, maka Barang Bukti dan Ke Duanya pelaku dibawa ke Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Total Berat Kotor Barang Bukti Keseluruhan 0, 46 Gram, dengan rincian Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat kotor 0.46 Gram, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A58 Warna Silver," rinci AKP Robby Hidayat, SE

"Hasil tes Urine sementara, Terhadap Tersangka YS dengan hasil test Positif, begitu juga dengan tersangka ZS dengan hasil test positif, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkaanya. (***am) .

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan