Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Wabup Kuansing Respon Usulan Jembatan Tanjung Simandolak Saat Safari Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Supir Truk Batubara Penabrak IRT Hingga Tewas di Kuansing jadi Tersangka


Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Pujud dan Bhayangkari Gelar Nuzulul Quran serta Santuni Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Patroli Blue Light Polsek Tanah Putih di Bulan Suci Ramadhan, Antisipasi C3 dan Balap Liar


Rabu, 11 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati dan Pertamina Riau Cek Stok BBM serta Elpiji


Rabu, 11 Maret 2026

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bupati Siak Minta SPPG Utamakan Bahan Pangan dari Petani Lokal


Rabu, 11 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubri non Aktif, Sidang Dijadwalkan Dua Pekan Mendatang


Rabu, 11 Maret 2026

Polri Peduli, Kapolres Rohil Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Pujud


Rabu, 11 Maret 2026

Sepeda Motor Minta Dicat Malah Ditilap, Pria di Bengkalis Ini Diringkus Polisi


Rabu, 11 Maret 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Penyambutan Personel TP 953/Harimau Rawa


Rabu, 11 Maret 2026

Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga Apresiasi Rakyat Riau atas Penuntasan Kasus 'Japrem' Abdul Wahid


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia


Rabu, 11 Maret 2026

21 Ramadhan 1447 Hijriah, PLTU Tembilahan Salurkan 410 Sembako Murah kepada Warga Sekitar


Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Ukui Jaga Kamtibmas dengan Patroli di Objek Vital


Rabu, 11 Maret 2026

Tinjau Rig PDSI#54.2 di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety


Rabu, 11 Maret 2026

Capella Honda Jalin Kebersamaan Ramadhan Bersama Jurnalis dan Vlogger


Rabu, 11 Maret 2026

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kempas, Sebanyak 29,5 Gram Sabu Berhasil Diamankan


Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara