Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Nopember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara di HUT PGRI dan Korpri


Rabu, 26 Nopember 2025

Dua Padi Lokal Inhil Lulus Sidang Pelepasan Varietas Unggul di Cipayung


Rabu, 26 Nopember 2025

Pemko Pekanbaru Dukung Langkah Hukum Keluarga Siswa SD Diduga Korban Perundungan


Rabu, 26 Nopember 2025

Generasi Muda Riau Mengukir Prestasi di PTPN IV Regional III


Rabu, 26 Nopember 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat


Rabu, 26 Nopember 2025

Polisi Hadir di Masjid, Tingkatkan Peran Serta Warga Jaga Kamtibmas


Rabu, 26 Nopember 2025

Kebijakan "Brutal" PT Trada Rumahkan 18 Karyawan


Rabu, 26 Nopember 2025

Atasi Krisis Air Baku, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Skenario


Rabu, 26 Nopember 2025

ISKI Riau Gelar Audiensi dengan Polda Riau, Ini Penjelasana


Rabu, 26 Nopember 2025

Umri Raih Predikat Unggul Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025


Rabu, 26 Nopember 2025

Bea Cukai Tembilahan Raih Piagam Platinum Wujudkan Eco Office, Ramah Lingkungan, Efisien Anggaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Edarkan Pil Ekstasi, Oknum Satpol PP Ditangkap Polres Inhu


Rabu, 26 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas


Selasa, 25 Nopember 2025

KPU Riau Gandeng UIR Tingkatkan Sinergi Akademik dan Demokrasi melalui MoU


Selasa, 25 Nopember 2025

Orangtua Korban Tewas Dugaan Bullying Datangi Polresta Pekanbaru


Selasa, 25 Nopember 2025

Pemprov Pastikan Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Warisan Abdul Wahid Hoax


Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026


Selasa, 25 Nopember 2025

Alvi Arfaniar, Siswa SMA 6 Pekanbaru Raih Kemenangan di Kejuaraan Tinju Nasional "Rookie Fight" di Jakarta


Selasa, 25 Nopember 2025

Sikapi Rekomendasi DPRD Kuansing Bupati Pimpin Langsung Revisi Ranperda MHA


Selasa, 25 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Dinilai Berhasil Dongkrak Kesejahteraan Petani