Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP, Puluhan Warga Rohil Cor Kaki di Depan Kanwil BPN Riau



Riauterkini - PEKANBARU - sekitar 60 orang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) geruduk Kanwil BPN Riau sejak subuh tadi. Masyarakat yang mengaku Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) itu melakukan aksi cor kaki menggunakan semen di depan gedung yang berdiri di jalan Cut Nyak Dien tersebut.

Ada enam masyarakat yang melakukan cor kaki pada aksi tersebut. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).

Aksi massa yang datang dari Kecamatan Balai Jaya tersebut adalah sebagai bentuk desakan kepada Kanwil BPN Riau agar menolak perpanjangan Hak Guna Usaha PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) yang telah jatuh tempo pada 31 Desember 2023 lalu. Penolakan ini juga buntut dari belum terealisasinya tuntutan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total luas kebun yang dikelola perusahaan tersebut.

"Sebetulnya perjuangan masyarakat ini sudah sangat sering dilakukan. Bahkan sejak tahun 1990 silam," ujar Indra L. Siregar selaku Kuasa Hukum Masyarakat.

Bukan hanya itu, aksi tersebut massa juga meminta Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengambil kebijakan redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria terhadap eks HGU PT. SIMP.

Cerita Indra pembangunan kebun plasma seluas 20 persen itu merupakan kewajiban perusahaan yang juga sebagai salah satu syarat perpanjangan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kebun perusahaan tersebut. Dimana saat ini tengah di proses oleh Kanwil BPN/ATR Provinsi Riau.

Dimana saat dituntut pihak perusahaan mengkalim telah merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut. Padahal berdasarkan penjelasan Camat Balai Jaya, Fauzan diketahui bahwa Camat Balai Jaya tidak pernah menerbitkan surat pengantar Calon Pekebun Calon Lokasi (CPCL) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang populer disebut calon peserta kebun plasma di sekitaran areal kebun PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

"Fakta ini kita peroleh saat kita menggelar unjuk rasa dan dialog di Kantor Camat Balai Jaya pada Senin (24/06/24) lalu," ujarnya.

Lanjutnya, lantaran penjelasan itu pihaknya menilai tiga surat pengantar CPCL tersebut hanya klaim PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebagai upaya memuluskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Kami menyimpulkan perusahaan itu tidak serius dan taat untuk melaksanakan kewajibannya," paparnya.

Untuk diketahui, HGU PT SIMP sekitar 19.736,2 hektare berada di Rokan Hilir. Artinya ada 4.000 hektar yang harusnya dibangun untuk masyarakat sesuai regulasi sebesar 20 persen tersebut. Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Tbk mengajukan permohonan perpanjangan HGU pada 12 Januari 2023 lalu kepada Menteri ATR/Kepala BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.*(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka Forum Konsultasi RKPD Tahun 2027


Selasa, 10 Pebruari 2026

Modus Data Bansos, Oknum Tak Dikenal Beraksi Perdaya Warga di Rengat Barat Inhu


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Lembaga Terkait Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi


Selasa, 10 Pebruari 2026

UNICEF Indonesia Menunjuk Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Nasional


Selasa, 10 Pebruari 2026

Mendorong Aksi Iklim Inklusif Melalui Inisiatif Orang Muda di Indonesia


Selasa, 10 Pebruari 2026

Begini Wujud Nyata Green Policing 2026 di Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Ketua DPRD Kuansing Dukung TMMD di Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Titip Pesan ke DPR-RI, Pemkab Siak Minta Menkeu Segera Transfer DBH Rp489,8 M


Selasa, 10 Pebruari 2026

Legislator Hendry Munief Usul Siak Jadi Kawasan Industri Hijau dan Masuk KSPN


Selasa, 10 Pebruari 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Forum Keselamatan Lalu Lintas Inhil Tambal Jalan Berlubang di Kota Tembilahan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Barang Perusak Otak di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka TMMD ke -127 di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Kurir Sabu di Pulau Rupat Bengkalis Diamankan Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

TPP Diminta Verifikasi Ulang Dukungan Ganda, KONI Pusat Tegaskan Surat Terakhir yang Sah


Selasa, 10 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Penyebab Gangguan Mental di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Pemkab Siak Apresiasi PTPN IV PalmCo Rangkul Ratusan Santri Melalui Festival Hadroh


Selasa, 10 Pebruari 2026

Sambang Kelurahan, Polsek Tanah Putih Imbau Aktifkan Pos Siskamling


Senin, 09 Pebruari 2026

Debit Air Waduk Turun Drastis, Perumdam Terubuk Bengkalis Sudah Siapkan Ini


Senin, 09 Pebruari 2026

Janda Renta Korban Tol Pekanbaru - Rengat Kehilangan Rumah dan Tanah, Begini Ceritanya


Senin, 09 Pebruari 2026

Kesbangpol se Riau Petakan Rawan Konplik di Riau