Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP, Puluhan Warga Rohil Cor Kaki di Depan Kanwil BPN Riau



Riauterkini - PEKANBARU - sekitar 60 orang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) geruduk Kanwil BPN Riau sejak subuh tadi. Masyarakat yang mengaku Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) itu melakukan aksi cor kaki menggunakan semen di depan gedung yang berdiri di jalan Cut Nyak Dien tersebut.

Ada enam masyarakat yang melakukan cor kaki pada aksi tersebut. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).

Aksi massa yang datang dari Kecamatan Balai Jaya tersebut adalah sebagai bentuk desakan kepada Kanwil BPN Riau agar menolak perpanjangan Hak Guna Usaha PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) yang telah jatuh tempo pada 31 Desember 2023 lalu. Penolakan ini juga buntut dari belum terealisasinya tuntutan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total luas kebun yang dikelola perusahaan tersebut.

"Sebetulnya perjuangan masyarakat ini sudah sangat sering dilakukan. Bahkan sejak tahun 1990 silam," ujar Indra L. Siregar selaku Kuasa Hukum Masyarakat.

Bukan hanya itu, aksi tersebut massa juga meminta Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengambil kebijakan redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria terhadap eks HGU PT. SIMP.

Cerita Indra pembangunan kebun plasma seluas 20 persen itu merupakan kewajiban perusahaan yang juga sebagai salah satu syarat perpanjangan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kebun perusahaan tersebut. Dimana saat ini tengah di proses oleh Kanwil BPN/ATR Provinsi Riau.

Dimana saat dituntut pihak perusahaan mengkalim telah merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut. Padahal berdasarkan penjelasan Camat Balai Jaya, Fauzan diketahui bahwa Camat Balai Jaya tidak pernah menerbitkan surat pengantar Calon Pekebun Calon Lokasi (CPCL) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang populer disebut calon peserta kebun plasma di sekitaran areal kebun PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

"Fakta ini kita peroleh saat kita menggelar unjuk rasa dan dialog di Kantor Camat Balai Jaya pada Senin (24/06/24) lalu," ujarnya.

Lanjutnya, lantaran penjelasan itu pihaknya menilai tiga surat pengantar CPCL tersebut hanya klaim PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebagai upaya memuluskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Kami menyimpulkan perusahaan itu tidak serius dan taat untuk melaksanakan kewajibannya," paparnya.

Untuk diketahui, HGU PT SIMP sekitar 19.736,2 hektare berada di Rokan Hilir. Artinya ada 4.000 hektar yang harusnya dibangun untuk masyarakat sesuai regulasi sebesar 20 persen tersebut. Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Tbk mengajukan permohonan perpanjangan HGU pada 12 Januari 2023 lalu kepada Menteri ATR/Kepala BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.*(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital