Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP, Puluhan Warga Rohil Cor Kaki di Depan Kanwil BPN Riau



Riauterkini - PEKANBARU - sekitar 60 orang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) geruduk Kanwil BPN Riau sejak subuh tadi. Masyarakat yang mengaku Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) itu melakukan aksi cor kaki menggunakan semen di depan gedung yang berdiri di jalan Cut Nyak Dien tersebut.

Ada enam masyarakat yang melakukan cor kaki pada aksi tersebut. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).

Aksi massa yang datang dari Kecamatan Balai Jaya tersebut adalah sebagai bentuk desakan kepada Kanwil BPN Riau agar menolak perpanjangan Hak Guna Usaha PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) yang telah jatuh tempo pada 31 Desember 2023 lalu. Penolakan ini juga buntut dari belum terealisasinya tuntutan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total luas kebun yang dikelola perusahaan tersebut.

"Sebetulnya perjuangan masyarakat ini sudah sangat sering dilakukan. Bahkan sejak tahun 1990 silam," ujar Indra L. Siregar selaku Kuasa Hukum Masyarakat.

Bukan hanya itu, aksi tersebut massa juga meminta Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengambil kebijakan redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria terhadap eks HGU PT. SIMP.

Cerita Indra pembangunan kebun plasma seluas 20 persen itu merupakan kewajiban perusahaan yang juga sebagai salah satu syarat perpanjangan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kebun perusahaan tersebut. Dimana saat ini tengah di proses oleh Kanwil BPN/ATR Provinsi Riau.

Dimana saat dituntut pihak perusahaan mengkalim telah merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut. Padahal berdasarkan penjelasan Camat Balai Jaya, Fauzan diketahui bahwa Camat Balai Jaya tidak pernah menerbitkan surat pengantar Calon Pekebun Calon Lokasi (CPCL) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang populer disebut calon peserta kebun plasma di sekitaran areal kebun PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

"Fakta ini kita peroleh saat kita menggelar unjuk rasa dan dialog di Kantor Camat Balai Jaya pada Senin (24/06/24) lalu," ujarnya.

Lanjutnya, lantaran penjelasan itu pihaknya menilai tiga surat pengantar CPCL tersebut hanya klaim PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebagai upaya memuluskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Kami menyimpulkan perusahaan itu tidak serius dan taat untuk melaksanakan kewajibannya," paparnya.

Untuk diketahui, HGU PT SIMP sekitar 19.736,2 hektare berada di Rokan Hilir. Artinya ada 4.000 hektar yang harusnya dibangun untuk masyarakat sesuai regulasi sebesar 20 persen tersebut. Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Tbk mengajukan permohonan perpanjangan HGU pada 12 Januari 2023 lalu kepada Menteri ATR/Kepala BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.*(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis


Kamis, 12 Maret 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat


Kamis, 12 Maret 2026

Mangsa Ternak Masyarakat, Anak Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau


Kamis, 12 Maret 2026

PTPN IV Regional III Awali 2026 dengan Kinerja Optimal


Kamis, 12 Maret 2026

OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Daerah


Kamis, 12 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga Sekitar, Rangkaian Program "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Gelar Patroli dan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat


Kamis, 12 Maret 2026

Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu


Kamis, 12 Maret 2026

Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap


Kamis, 12 Maret 2026

Di Ambang Jurang Fiskal, Bupati Siak Minta Bawahannya Bersikap “Sakit Bersama”


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT PHR di Bangko Permata


Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes