Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terbukti Terima Suap Perkara Narkoba, Pasutri Penegak Hukum Dihukum 4 dan 2 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum Polisi dan jaksa dan juga pasangan suami istri (pasutri) terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba.

Perbuatan kedua oknum penegak hukum inipun diganjar hakim dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam amar putusan majelis hakim pada sidang di pengadilan negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/7/24) siang. Terdakwa Bayu Abdillah, yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman terhadap Bayu tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya terdakwa Bayu dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bayu selama 4 tahun denda Rp250 juta subsider 6 bulan," tegas majelis hakim yang diketuai DR Salomo Ginting SH MH.

Sementara terdakwa Sri Haryati, oknum jaksa Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkalis yang merupakan istri Bayu, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 100 juta subsider 6. Vonis hukuman terhadap terdakwa Sri ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut sebelumnya.

Kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 5 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti diketahui, kedua terdakwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang untuk penyelesaian perkara tindak pidana P-16 A atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni

Dimana kedua terdakwa menerima hadiah atau janji dari saksi Karpiansyah Als Riko Bin Jamaloedin (telah dihukum), sdri. Eva Afriani Alias Mami dan Sdr. Agung Prasetyo alias Bungsu (DPO) berupa sejumlah uang sebesar Rp. 999.600.000. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Berawal, pada bulan Februari tahun 2023, Rencana tuntutan (rentut) pidana atas nama saksi Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Saksi Karpiansyah bersama Sdri.Eva (istri Fauzan), dan Saksi Monalisa (Istri Karpiansyah) bersama terdakwa Bayu berangkat ke rumah terdakwa Bayu untuk bertemu istrinya. Selanjutnya, terdakwa Bayu mengatakan kepada istrinya Sri Haryati untuk dapat membantu perkara Vincent alias Dodo.

Beberapa hari kemudian Bayu Abdillah menghubungi saksi Karpiansyah untuk menyiapkan sejumlah uang sebanyak Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) seolah-olah untuk meringankan tuntutan perkara saksi Fauzan di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung.

Saksi Karpiansyah menyanggupinya dan mengirim uang muka sebesar Rp 300 juta lebih sebanyak tiga kali (Rp 1 miliar).

Perbuatan terdakwa Bayu dan Sri Haryati selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.( har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut