Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Terbukti Terima Suap Perkara Narkoba, Pasutri Penegak Hukum Dihukum 4 dan 2 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum Polisi dan jaksa dan juga pasangan suami istri (pasutri) terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba.

Perbuatan kedua oknum penegak hukum inipun diganjar hakim dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam amar putusan majelis hakim pada sidang di pengadilan negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/7/24) siang. Terdakwa Bayu Abdillah, yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman terhadap Bayu tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya terdakwa Bayu dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bayu selama 4 tahun denda Rp250 juta subsider 6 bulan," tegas majelis hakim yang diketuai DR Salomo Ginting SH MH.

Sementara terdakwa Sri Haryati, oknum jaksa Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkalis yang merupakan istri Bayu, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 100 juta subsider 6. Vonis hukuman terhadap terdakwa Sri ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut sebelumnya.

Kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 5 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti diketahui, kedua terdakwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang untuk penyelesaian perkara tindak pidana P-16 A atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni

Dimana kedua terdakwa menerima hadiah atau janji dari saksi Karpiansyah Als Riko Bin Jamaloedin (telah dihukum), sdri. Eva Afriani Alias Mami dan Sdr. Agung Prasetyo alias Bungsu (DPO) berupa sejumlah uang sebesar Rp. 999.600.000. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Berawal, pada bulan Februari tahun 2023, Rencana tuntutan (rentut) pidana atas nama saksi Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Saksi Karpiansyah bersama Sdri.Eva (istri Fauzan), dan Saksi Monalisa (Istri Karpiansyah) bersama terdakwa Bayu berangkat ke rumah terdakwa Bayu untuk bertemu istrinya. Selanjutnya, terdakwa Bayu mengatakan kepada istrinya Sri Haryati untuk dapat membantu perkara Vincent alias Dodo.

Beberapa hari kemudian Bayu Abdillah menghubungi saksi Karpiansyah untuk menyiapkan sejumlah uang sebanyak Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) seolah-olah untuk meringankan tuntutan perkara saksi Fauzan di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung.

Saksi Karpiansyah menyanggupinya dan mengirim uang muka sebesar Rp 300 juta lebih sebanyak tiga kali (Rp 1 miliar).

Perbuatan terdakwa Bayu dan Sri Haryati selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.( har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026

Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana


Kamis, 27 Agustus 2026

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan


Kamis, 27 Agustus 2026

PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen


Kamis, 27 Agustus 2026

Kapolda Riau Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perusakan 133 Hektare Mangrove di Rohil


Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tetapkan Pemilik Alat Berat sebagai Tersangka Galian C Ilegal di Pelalawan


Kamis, 27 Agustus 2026

PMI Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla, Didukung PT EMP Bentu Ltd


Kamis, 27 Agustus 2026

Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara


Kamis, 27 Agustus 2026

Titik Api Berkurang, Tim Polda Riau Terus Fokus Pemadaman di Kerumutan


Kamis, 27 Agustus 2026

Lebih Seratus Peserta Antusias Ikuti Workshop AMSI Riau, Belajar Optimalkan AI untuk Konten Multimedia


Kamis, 27 Agustus 2026

Pakar Sebut Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku


Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Dorong Sinergitas Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung


Rabu, 26 Agustus 2026

OMC Gempur Siang dan Malam, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan


Rabu, 26 Agustus 2026

KKN UMRI dan Warga Tebing Tinggi Okura Peringati Maulid Nabi, Pererat Silaturahmi


Rabu, 26 Agustus 2026

Doa Belum Selesai Dipanjatkan, Hujan Lebih Dulu Mengguyur Siak saat Jamaah Bersiap Shalat Istisqa


Rabu, 26 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan


Rabu, 26 Agustus 2026

Wujud Kepedulian, Kapolres Rohil Salurkan Sedekah Makanan bagi Anak Yatim di Panipahan


Rabu, 26 Agustus 2026

15 tahun Bencana Kebaran Lahan Merupakan Produk Struktural


Rabu, 26 Agustus 2026

Sertijab, Sri Sadono Siap Jalankan Amanah Sebagai Plt Kadishub Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Kasus HIV Terdeteksi Meningkat, Wabup Bengkalis Ajak Perkuat Pencegahan Bersama