Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terbukti Terima Suap Perkara Narkoba, Pasutri Penegak Hukum Dihukum 4 dan 2 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum Polisi dan jaksa dan juga pasangan suami istri (pasutri) terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba.

Perbuatan kedua oknum penegak hukum inipun diganjar hakim dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam amar putusan majelis hakim pada sidang di pengadilan negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/7/24) siang. Terdakwa Bayu Abdillah, yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman terhadap Bayu tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya terdakwa Bayu dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bayu selama 4 tahun denda Rp250 juta subsider 6 bulan," tegas majelis hakim yang diketuai DR Salomo Ginting SH MH.

Sementara terdakwa Sri Haryati, oknum jaksa Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkalis yang merupakan istri Bayu, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 100 juta subsider 6. Vonis hukuman terhadap terdakwa Sri ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut sebelumnya.

Kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 5 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti diketahui, kedua terdakwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang untuk penyelesaian perkara tindak pidana P-16 A atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni

Dimana kedua terdakwa menerima hadiah atau janji dari saksi Karpiansyah Als Riko Bin Jamaloedin (telah dihukum), sdri. Eva Afriani Alias Mami dan Sdr. Agung Prasetyo alias Bungsu (DPO) berupa sejumlah uang sebesar Rp. 999.600.000. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Berawal, pada bulan Februari tahun 2023, Rencana tuntutan (rentut) pidana atas nama saksi Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Saksi Karpiansyah bersama Sdri.Eva (istri Fauzan), dan Saksi Monalisa (Istri Karpiansyah) bersama terdakwa Bayu berangkat ke rumah terdakwa Bayu untuk bertemu istrinya. Selanjutnya, terdakwa Bayu mengatakan kepada istrinya Sri Haryati untuk dapat membantu perkara Vincent alias Dodo.

Beberapa hari kemudian Bayu Abdillah menghubungi saksi Karpiansyah untuk menyiapkan sejumlah uang sebanyak Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) seolah-olah untuk meringankan tuntutan perkara saksi Fauzan di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung.

Saksi Karpiansyah menyanggupinya dan mengirim uang muka sebesar Rp 300 juta lebih sebanyak tiga kali (Rp 1 miliar).

Perbuatan terdakwa Bayu dan Sri Haryati selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.( har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan


Rabu, 13 Mei 2026

Datuk Bandaro Kuning Sang Pahlawan Kemerdekaan darii Kuansing Terkubur Tenang di TMP Kusama Darma


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Bengkalis Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bantan


Selasa, 12 Mei 2026

Sekda Inhil Tekankan Soliditas Satgas MBG untuk Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat


Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026