Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terbukti Terima Suap Perkara Narkoba, Pasutri Penegak Hukum Dihukum 4 dan 2 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Oknum Polisi dan jaksa dan juga pasangan suami istri (pasutri) terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba.

Perbuatan kedua oknum penegak hukum inipun diganjar hakim dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam amar putusan majelis hakim pada sidang di pengadilan negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/7/24) siang. Terdakwa Bayu Abdillah, yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman terhadap Bayu tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya terdakwa Bayu dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bayu selama 4 tahun denda Rp250 juta subsider 6 bulan," tegas majelis hakim yang diketuai DR Salomo Ginting SH MH.

Sementara terdakwa Sri Haryati, oknum jaksa Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkalis yang merupakan istri Bayu, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 100 juta subsider 6. Vonis hukuman terhadap terdakwa Sri ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut sebelumnya.

Kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 5 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti diketahui, kedua terdakwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang untuk penyelesaian perkara tindak pidana P-16 A atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni

Dimana kedua terdakwa menerima hadiah atau janji dari saksi Karpiansyah Als Riko Bin Jamaloedin (telah dihukum), sdri. Eva Afriani Alias Mami dan Sdr. Agung Prasetyo alias Bungsu (DPO) berupa sejumlah uang sebesar Rp. 999.600.000. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Berawal, pada bulan Februari tahun 2023, Rencana tuntutan (rentut) pidana atas nama saksi Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Saksi Karpiansyah bersama Sdri.Eva (istri Fauzan), dan Saksi Monalisa (Istri Karpiansyah) bersama terdakwa Bayu berangkat ke rumah terdakwa Bayu untuk bertemu istrinya. Selanjutnya, terdakwa Bayu mengatakan kepada istrinya Sri Haryati untuk dapat membantu perkara Vincent alias Dodo.

Beberapa hari kemudian Bayu Abdillah menghubungi saksi Karpiansyah untuk menyiapkan sejumlah uang sebanyak Rp. 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah) seolah-olah untuk meringankan tuntutan perkara saksi Fauzan di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung.

Saksi Karpiansyah menyanggupinya dan mengirim uang muka sebesar Rp 300 juta lebih sebanyak tiga kali (Rp 1 miliar).

Perbuatan terdakwa Bayu dan Sri Haryati selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.( har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Jumat, 20 September 2024

Sosialisasi LJP, Kapolres Inhu Kolaborasi Bersama Wartawan Wujudkan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Subsatgas TIK Operasi MPLK 2024 Polres Kuansing Lakukan Pengecekan Rutin Perangkat Radio dan Jaringan


Jumat, 20 September 2024

Optimalkan Tusi Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gandeng Polres


Jumat, 20 September 2024

Diterkam Buaya, Kepala Seorang Petani di Rohil Terpisah dari Badan


Jumat, 20 September 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung & Peserta Lomba Mural Tertib Berlalu Lintas dan Tak Percaya Hoax


Jumat, 20 September 2024

Polsek Tanah Merah Rutin Imbau Warga dan Tokoh Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bupati Bengkalis Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat


Jumat, 20 September 2024

Kantor Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Terbakar, DPKP Kerahkan 3 Mobil Damkar


Jumat, 20 September 2024

Geger, Ditemukan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai Bengkalis


Jumat, 20 September 2024

Antisipasi PSU Inhu Tak Terulang, Polsek Pasir Penyu Gelar Cooling System Bersama Forkopimcam Sei Lala


Jumat, 20 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Cooling System di CV Surya Teluk Kuantan


Jumat, 20 September 2024

Cooling System Pilkada Serentak 2024, Polsek Bukit Batu Turun ke Pasar Baru Sei Pakning


Jumat, 20 September 2024

Pemko Dumai Luncurkan Program Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2024


Jumat, 20 September 2024

Kapolres Dumai Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Masyarakat untuk Ciptakan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Setelah 42 Tahun Menunggu, Jalan Inpres di Bukit Kapur Akhirnya Rampung


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Kota Adakan Diskusi untuk Persiapkan Pilkada 2024


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim


Jumat, 20 September 2024

Kesiapan Pilkada 2024, Polsk Sungai Sembilan Gelar FGD Lagi


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi FK Unri dan Pesantren: Edukasi PHBS Demi Santri Sehat


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Barat Gelar Sosialisasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024