Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Apel Gelar Pasukan dan Peralatan, Bupati Rezita Ingatkan Perusahaan Perkebunan Antisipasi Karlahut

Riauterkini-RENGAT-Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan pos komando, dapam rangka penanggulangan Karhutla mengingatkan perusahaan perkebunan di Inhu agar melakukan antisipasi Karhutla.

"Kepada seluruh perusahaan yang bergerak disektor perkebunan agar mengantisipasi Karhutla, dengan membuat kanal dan embung serta menjaga kawasan perusahaan dan sekitarnya, dari kebakaran hutan dan lahan dengan mengaktifkan regu pemadam kebakaran," tegas Rezita Meylani Yopi Bupati Inhu dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapsiagaan pos komando penanggulangan Karhutla, Kamis (1/8/24) di lapangan kantor bupati Inhu.

Ditambahkanya, masyarakat juga diimbau agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta agar berpartisipasi aktif dalam melaporkan kepada pihak berwenang, apabila menemukan atau melihat kebakaran hutan dan lahan.

"Kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan," imbaunya.

Dengan adanya Karhutla, Kabupaten Indragiri Hulu juga telah ditetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2024 dan telah menetapkan surat keputusan Bupati, nomor KPTS.300/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024, tentang pembentukan Pos Komando Sub Satuan Tugas penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2024.

"Dengan telah ditetapkanya pos komando penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, diharapkan kepada seluruh tim yang tergabung agar dapat secara maksimal melakukan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan di Inhu. Maka dari itu, pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksankan sebagai langkah untuk memastikan kesiapan seluruh tim penaggulangan bencana Karhutla, baik dari sisi personil maupun peralatan dalam menjalankan tugas guna menaggulangi kebakaran hutan dan lahan di Inhu," ungkapnya.

Ditambahkanya, 14 kecamatan di Inhu masih dipandang sebagai daerah yang rawan Karhutla, dari data KPBD dalam dua tahun terakhir yang dimulai dari tahun 2022 terdata sebanyak 29 titik kebakaran dengan luasan mencapai 73,31 hektar.

"Pada tahun 2023 terjadi kenaikan yang sangat signifikan, dimana luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 578,14 hektar, dengan titik kebakaran hutan dan lahan sebanyak 87 titik. Sementara yang terbaru pada tahun 2024 ini diketahui ada 15 titik kebakaran yang terjadi di beberapa kecamatan hingga tanggal 25 Juli 2024 dengan luasan kebakaran telah mencapai 423,7 hektar," jelasnya.***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil.

Berita Lainnya

Minggu, 03 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati Herman Tegaskan Kesejahteraan Buruh Dan Penguatan Investasi di May Day 2026


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati dan Kapolres Pelalawan Tinjau SPBU Dundangan, Respons Kelangkaan BBM Subsidi


Minggu, 03 Mei 2026

Penguatan Literasi di Inhil, Bunda Literasi Dorong OPD Hadirkan Pojok Baca


Minggu, 03 Mei 2026

Pastikan Aman, Polisi Ukui Intensifkan Patroli Obvit


Minggu, 03 Mei 2026

Dendam Jadi Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Rumbai


Minggu, 03 Mei 2026

Sinergi Polri, Pemerintah dan Buruh di Rohil: May Day 2026 Diisi Syukuran, Donor Darah dan Bakti Sosial


Minggu, 03 Mei 2026

Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit


Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil


Minggu, 03 Mei 2026

Antisipasi Kemacetan, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengaturan Lalin di Area SPBU


Sabtu, 02 Mei 2026

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Berhasil Ditangkap Polisi


Sabtu, 02 Mei 2026

Jamaah Haji Kloter BTH 10 Asal Pekanbaru dan Inhu Tiba di Asrama Haji Batam


Sabtu, 02 Mei 2026

Petugas Gabungan di Bandara SSK Gagalkan Penyeludupan 1.969 Butir Ekstasi


Sabtu, 02 Mei 2026

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa


Sabtu, 02 Mei 2026

Sepak Bola Jadi Ajang Peringatan May Day di Wilayah Kerja PTPN IV Regional III


Sabtu, 02 Mei 2026

Edarkan Sabu di Pedalaman, Seorang Pria Diamankan Polres Inhu


Sabtu, 02 Mei 2026

Distribusi Tersendat, Antrean BBM Juga Mengular di SPBU Ukui Pelalawan


Sabtu, 02 Mei 2026

Wabup Syamsurizal Terima Kepulangan Tim Juara Afkab Siak, Bangga Harumkan Nama Daerah


Sabtu, 02 Mei 2026

LSM Riau Indragiri Desak PT Agrinas Audit Hasil Panen Lahan Sitaan Negara ex-PT RSA di Desa Belaras Barat


Sabtu, 02 Mei 2026

Antrean Panjang di SPBU Pelalawan, Warga Menunggu hingga 4 Jam