Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Akibat lalai bekerja membersihkan lahan dengan cara dibakar, seorang pemuda di Kabupaten Inhil diamankan Polsek Keritang.

AF (23) warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jay, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil bekerja pada pemilik lahan, Syapril untuk dibersihkan, Pada Kamis (25/7) lalu di Parit Kabu-kabu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah mengatakan pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelite melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril, yang dibersihkan AF" kata Kasat Reskrim.

AF, dijelaskan AKP Anggi membakar sampah dibawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

"Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar," jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (2/8/2024) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 01 Juli 2025

Dinkes Bengkalis Siagakan 39 Nakes Setiap Hari Selama MTQ ke-43 Riau


Selasa, 01 Juli 2025

667 CPNS dan PPPK Siak Terima SK Pengangkatan, Bupati Afni Beri Pesan Menohok


Selasa, 01 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Gencarkan Peningkatan Fasilitas Kesehatan


Selasa, 01 Juli 2025

Kabar Gembira Harga HET Gas Elpiji 3 Kg Turun di Siak, Bupati Afni Minta Awasi Pangkalan Nakal


Selasa, 01 Juli 2025

Panitia Rayon III Pangean Bakal Anugerahi Medali untuk Peringkat 1 dan 2


Selasa, 01 Juli 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Beri Penghargaan kepada Elemen Masyarakat dan Forkopimda


Selasa, 01 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polisi di Ukui Pelalawan Lakukan Ini


Selasa, 01 Juli 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelalawan Gelar Upacara Meriah


Selasa, 01 Juli 2025

Zulhelmi Akui Beri Uang dan Tas Mewah ke Pj Walikota dan Sekda


Selasa, 01 Juli 2025

DPRD Dukung dan Kawal Program Sekolah Rakyat Dibangun di Kampar


Selasa, 01 Juli 2025

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Rohil Gelar Upacara dan Syukuran Bersama Forkopimda dan Masyarakat


Selasa, 01 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Inhil Beri Apresiasi Kinerja Polres Inhil


Selasa, 01 Juli 2025

Askab PSSI Kuansing Taja Kursus Pelatih Lisensi D


Selasa, 01 Juli 2025

Terima Dana Prestasi dari Pemerintah, SMPN 4 Pekanbaru Fokus Kembangkan Talenta Siswa


Selasa, 01 Juli 2025

Wakil Bupati Kuansing, Minta Eks Lahan PT. Duta Palma di Kelola Koperasi


Selasa, 01 Juli 2025

Momen Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 6 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan


Selasa, 01 Juli 2025

PTPN IV Regional III Rangkul Petani Siak Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung


Selasa, 01 Juli 2025

Modus Ritual Penyembuhan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien


Selasa, 01 Juli 2025

Lelang Kegiatan Pemkab Siak Dimulai, Bupati Afni Jamin Berlangsung Transparan


Selasa, 01 Juli 2025

39 Personel Polres Kuansing Naik Pangkat