Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Akibat lalai bekerja membersihkan lahan dengan cara dibakar, seorang pemuda di Kabupaten Inhil diamankan Polsek Keritang.

AF (23) warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jay, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil bekerja pada pemilik lahan, Syapril untuk dibersihkan, Pada Kamis (25/7) lalu di Parit Kabu-kabu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah mengatakan pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelite melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril, yang dibersihkan AF" kata Kasat Reskrim.

AF, dijelaskan AKP Anggi membakar sampah dibawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

"Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar," jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (2/8/2024) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Pebruari 2026

Wisata Kuliner Kampung Durian Runtuh Siapkan Menu Spesial Ramadhan, Mulai Daging Salai Hingga Masak Kemak


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Lapas Telukkuantan Over Kapasitas, Pemkab Kuansing Perjuangkan Dana Pusat


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jual Pil Perusak Otak di Kafe, Dua Pemuda di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Produksi PKO PTPN IV PalmCo di Kampar Tembus 115.000 Ton Sepanjang 2025


Jumat, 13 Pebruari 2026

Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Wabup Kuansing Perjuangkan Ruas Jalan Kawasan Ekstrans


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut HBKN 2026, Kecamatan Tanah Putih Laksanakan Pangan Murah Serentak Nasional


Jumat, 13 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Akan Distribusikan PPPK untuk Penyesuaian Kebutuhan Riil OPD


Jumat, 13 Pebruari 2026

KSMI Riau Soroti Kepastian Jadwal Musoprov, Tekankan Netralitas dan Integritas Proses


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident


Jumat, 13 Pebruari 2026

Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba di Kota Tembilahan, 10 Butir Inex Berhasil Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN Di Hadapan Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Resmikan Masjid Al-Mu'min Polsek Bangko, Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap, 44 Paket Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Tawas untuk Dioplos, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Otak di Pinggir


Jumat, 13 Pebruari 2026

TNI AU - RSAF Singapura Gelar Latma Tempur Hingga Pengisian Bahan Bakar di Udara


Jumat, 13 Pebruari 2026

BBKSDA Riau dan Polisi Patroli Gabungan Cegah Illegal Logging di Sungai Kerumutan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Masyarakat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Syukuran Sambut Ramadhan di Logas Tanah Darat, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong