Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Akibat lalai bekerja membersihkan lahan dengan cara dibakar, seorang pemuda di Kabupaten Inhil diamankan Polsek Keritang.

AF (23) warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jay, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil bekerja pada pemilik lahan, Syapril untuk dibersihkan, Pada Kamis (25/7) lalu di Parit Kabu-kabu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah mengatakan pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelite melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril, yang dibersihkan AF" kata Kasat Reskrim.

AF, dijelaskan AKP Anggi membakar sampah dibawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

"Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar," jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (2/8/2024) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Senin, 09 Pebruari 2026

Lahan Jagung Pipil di Air Hitam Dipantau Polri untuk Program Asta Cita


Senin, 09 Pebruari 2026

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot Karhutla di Kuala Kampar Pelalawan


Senin, 09 Pebruari 2026

Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas


Senin, 09 Pebruari 2026

Buruh Nyambi Bandar Perusak Saraf di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Apel Bersama, Sosialisasikan Jadwal MTQ Riau 2026 dan Aturan Pakaian ASN


Senin, 09 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Mantan Napi Kedapatan Edar Perusak Mental


Minggu, 08 Pebruari 2026

Perdana Berkompetisi, Drum Band Tunas Bangsa Rengat Barat Inhu Raih Dua Piala


Minggu, 08 Pebruari 2026

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif


Minggu, 08 Pebruari 2026

Boyong Pejabat dan ASN, Wali Kota Agung Nugroho Langsung Turun Bersihkan Parit


Minggu, 08 Pebruari 2026

Jalankan Instruksi Presiden, Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Kompak Gotong Royong


Minggu, 08 Pebruari 2026

Diikuti 1200 Peserta, IDT Gelar Kompetisi Drum Band Perdana di Inhu


Minggu, 08 Pebruari 2026

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru


Minggu, 08 Pebruari 2026

Gelar Minggu Kasih, Polisi Pastikan Umat Beribadah dengan Aman dan Khidmat


Minggu, 08 Pebruari 2026

Apel Bersama Gerakan Rokan Hilir Bersih Digelar di Tanah Putih, Dukung Program Gerakan Indonesia Asri Presiden RI


Minggu, 08 Pebruari 2026

Utusan Khusus Presiden RI, Zita Anjani Beri Sinyal Dukungan Pusat untuk Restorasi Situs Sejarah di Siak


Minggu, 08 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Lantik IKKS Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Sabtu, 07 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Kapabilitas Lini Depan Lewat Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Patroli Sungai Rokan Melalui Program JALUR, Polsek Tanah Putih Dekatkan Polri dengan Masyarakat


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Ajang Silaturahmi, Bupati Kuansing Turun Bersama Tim Pemkab dalam Debut Mini Soccer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur