Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Akibat lalai bekerja membersihkan lahan dengan cara dibakar, seorang pemuda di Kabupaten Inhil diamankan Polsek Keritang.

AF (23) warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jay, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil bekerja pada pemilik lahan, Syapril untuk dibersihkan, Pada Kamis (25/7) lalu di Parit Kabu-kabu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah mengatakan pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelite melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril, yang dibersihkan AF" kata Kasat Reskrim.

AF, dijelaskan AKP Anggi membakar sampah dibawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

"Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar," jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (2/8/2024) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Jelang Nataru, Dishub Gesa Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis–Pakning


Selasa, 09 Desember 2025

Bawa Bantuan Rp1,5 Miliar, Wako Pekanbaru Sambangi Korban Bencana di Sumut


Selasa, 09 Desember 2025

Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT DI Bersaing dalam Industri Dirgantara Global


Senin, 08 Desember 2025

DPRD dan Pemerintah Pelalawan Sepakati KUA-PPAS 2026


Senin, 08 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Ikut Gotong Royong Bangun Gereja Kristus Raja


Senin, 08 Desember 2025

Lanud Roesmin Nurjadin Distribusikan 38.863 Ton Bantuan Logistik Korban Bencana di Sumatera


Senin, 08 Desember 2025

Terkendala Legalitas, Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Inhu Belum Bisa Diperbaiki


Senin, 08 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Jadi Pj Sekda Kampar


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Masa Persidang IV Tahun Sidang 2025


Senin, 08 Desember 2025

Hakordia 2025, Kejari Inhil Gelar Press Release Capaian Penangan Kasus Pidsus


Senin, 08 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi; Wako Agung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan


Senin, 08 Desember 2025

Kemen PPPA Gelar Rakor Penilaian Standarisasi RBRA di Pekanbaru


Senin, 08 Desember 2025

Libur Akhir Tahun Bupati Suhardiman Amby Sarankan Warganya Nikmati Panorama Alam Kuansing


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil dan Ketua DPRD Bahas Peminjaman Rp200 Miliar dalam Diskusi Terbuka


Senin, 08 Desember 2025

Ambil Sisi Ekonomisnya, Wabup Siak Ajak Masyarakat Dukung Program MBG


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Buka Rapat KONI Inhil


Senin, 08 Desember 2025

Capella Honda Sukses Gelar #Cari_Aman Skill Competition Tingkat Komunitas dan Pelajar 2025


Senin, 08 Desember 2025

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Aplikasi CoreTax Bersama Kanwil DJP Riau


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Terima Silaturahmi OJK Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah


Senin, 08 Desember 2025

Cegah Kebakaran Lahan, Polisi Ukui Lakukan Lagi Patroli dan Sosialisasi