Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pemkab Siak Terima 2 Buku SK Biru TORA dari KLHK

Riauterkini-SIAK - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) Biru, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

SK Biru ini adalah status lahan kawasan hutan, yang ditempati warga yang bakal diterbitkan sertipikat.

Pemkab Siak menerima buku SK biru tersebut sebanyak 2 buku.

Yang pertama, Buku SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dengan luas 572,34 Ha.

Kemudian yang kedua, Buku SK Biru No. 638 Tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Sungai Mandau dengan luas 1624,51 Ha.

Buku SK Biru yang diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 19 Pekanbaru, diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak dalam Rangka Kegiatan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (3/9/2024).

Husni Merza bersyukur setelah melalui proses yang tidak sebentar, Buku SK Biru tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui BPKH Pekanbaru.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH wilayah 19 Pekanbaru yang mewakili Kementerian LHK RI, besar harapan kami dengan telah diserahkan Buku SK Biru ini proses dan prosedur berikutnya bisa segera kita jalani secepat mungkin hingga masyarakat dapat segera mendapat produk akhir dan manfaatnya," lanjut Husni.

Husni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang terkait dengan TORA yang telah menerbitkan sertipikat sebanyak 11.036 sertipikat dari tahun 2018 hingga 2023. Dan rencananya akan menerbitkan sebanyak 500 sertipikat pada tahun 2024 ini.

"Mudah mudahan melalui jaringan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta berbagai pihak terkait pertanahan sehingga program pemerintah ini dapat terlaksana dengan lancar sehingga target yang direncanakan dapat dicapai secara optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Husni mengatakan, sertipikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hukum, dan akan mengurangi sengketa yang terjadi, sekaligus meningkatkan nilai manfaat tanah tersebut.

"Kepada penerima nantinya, saya berharap agar dapat menjaga sertipikat ini sebaik baiknya dan gunakanlah sertipikat ini untuk hal hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 01 Juli 2025

Dinkes Bengkalis Siagakan 39 Nakes Setiap Hari Selama MTQ ke-43 Riau


Selasa, 01 Juli 2025

667 CPNS dan PPPK Siak Terima SK Pengangkatan, Bupati Afni Beri Pesan Menohok


Selasa, 01 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Gencarkan Peningkatan Fasilitas Kesehatan


Selasa, 01 Juli 2025

Kabar Gembira Harga HET Gas Elpiji 3 Kg Turun di Siak, Bupati Afni Minta Awasi Pangkalan Nakal


Selasa, 01 Juli 2025

Panitia Rayon III Pangean Bakal Anugerahi Medali untuk Peringkat 1 dan 2


Selasa, 01 Juli 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Beri Penghargaan kepada Elemen Masyarakat dan Forkopimda


Selasa, 01 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polisi di Ukui Pelalawan Lakukan Ini


Selasa, 01 Juli 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelalawan Gelar Upacara Meriah


Selasa, 01 Juli 2025

Zulhelmi Akui Beri Uang dan Tas Mewah ke Pj Walikota dan Sekda


Selasa, 01 Juli 2025

DPRD Dukung dan Kawal Program Sekolah Rakyat Dibangun di Kampar


Selasa, 01 Juli 2025

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Rohil Gelar Upacara dan Syukuran Bersama Forkopimda dan Masyarakat


Selasa, 01 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Inhil Beri Apresiasi Kinerja Polres Inhil


Selasa, 01 Juli 2025

Askab PSSI Kuansing Taja Kursus Pelatih Lisensi D


Selasa, 01 Juli 2025

Terima Dana Prestasi dari Pemerintah, SMPN 4 Pekanbaru Fokus Kembangkan Talenta Siswa


Selasa, 01 Juli 2025

Wakil Bupati Kuansing, Minta Eks Lahan PT. Duta Palma di Kelola Koperasi


Selasa, 01 Juli 2025

Momen Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 6 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan


Selasa, 01 Juli 2025

PTPN IV Regional III Rangkul Petani Siak Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung


Selasa, 01 Juli 2025

Modus Ritual Penyembuhan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien


Selasa, 01 Juli 2025

Lelang Kegiatan Pemkab Siak Dimulai, Bupati Afni Jamin Berlangsung Transparan


Selasa, 01 Juli 2025

39 Personel Polres Kuansing Naik Pangkat