Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Terima 2 Buku SK Biru TORA dari KLHK

Riauterkini-SIAK - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) Biru, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

SK Biru ini adalah status lahan kawasan hutan, yang ditempati warga yang bakal diterbitkan sertipikat.

Pemkab Siak menerima buku SK biru tersebut sebanyak 2 buku.

Yang pertama, Buku SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dengan luas 572,34 Ha.

Kemudian yang kedua, Buku SK Biru No. 638 Tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Sungai Mandau dengan luas 1624,51 Ha.

Buku SK Biru yang diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 19 Pekanbaru, diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak dalam Rangka Kegiatan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (3/9/2024).

Husni Merza bersyukur setelah melalui proses yang tidak sebentar, Buku SK Biru tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui BPKH Pekanbaru.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH wilayah 19 Pekanbaru yang mewakili Kementerian LHK RI, besar harapan kami dengan telah diserahkan Buku SK Biru ini proses dan prosedur berikutnya bisa segera kita jalani secepat mungkin hingga masyarakat dapat segera mendapat produk akhir dan manfaatnya," lanjut Husni.

Husni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang terkait dengan TORA yang telah menerbitkan sertipikat sebanyak 11.036 sertipikat dari tahun 2018 hingga 2023. Dan rencananya akan menerbitkan sebanyak 500 sertipikat pada tahun 2024 ini.

"Mudah mudahan melalui jaringan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta berbagai pihak terkait pertanahan sehingga program pemerintah ini dapat terlaksana dengan lancar sehingga target yang direncanakan dapat dicapai secara optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Husni mengatakan, sertipikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hukum, dan akan mengurangi sengketa yang terjadi, sekaligus meningkatkan nilai manfaat tanah tersebut.

"Kepada penerima nantinya, saya berharap agar dapat menjaga sertipikat ini sebaik baiknya dan gunakanlah sertipikat ini untuk hal hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center