Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Terima 2 Buku SK Biru TORA dari KLHK

Riauterkini-SIAK - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) Biru, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

SK Biru ini adalah status lahan kawasan hutan, yang ditempati warga yang bakal diterbitkan sertipikat.

Pemkab Siak menerima buku SK biru tersebut sebanyak 2 buku.

Yang pertama, Buku SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dengan luas 572,34 Ha.

Kemudian yang kedua, Buku SK Biru No. 638 Tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Sungai Mandau dengan luas 1624,51 Ha.

Buku SK Biru yang diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 19 Pekanbaru, diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak dalam Rangka Kegiatan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (3/9/2024).

Husni Merza bersyukur setelah melalui proses yang tidak sebentar, Buku SK Biru tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui BPKH Pekanbaru.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH wilayah 19 Pekanbaru yang mewakili Kementerian LHK RI, besar harapan kami dengan telah diserahkan Buku SK Biru ini proses dan prosedur berikutnya bisa segera kita jalani secepat mungkin hingga masyarakat dapat segera mendapat produk akhir dan manfaatnya," lanjut Husni.

Husni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang terkait dengan TORA yang telah menerbitkan sertipikat sebanyak 11.036 sertipikat dari tahun 2018 hingga 2023. Dan rencananya akan menerbitkan sebanyak 500 sertipikat pada tahun 2024 ini.

"Mudah mudahan melalui jaringan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta berbagai pihak terkait pertanahan sehingga program pemerintah ini dapat terlaksana dengan lancar sehingga target yang direncanakan dapat dicapai secara optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Husni mengatakan, sertipikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hukum, dan akan mengurangi sengketa yang terjadi, sekaligus meningkatkan nilai manfaat tanah tersebut.

"Kepada penerima nantinya, saya berharap agar dapat menjaga sertipikat ini sebaik baiknya dan gunakanlah sertipikat ini untuk hal hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Nopember 2025

Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Sabu di Lubuk Batu Jaya


Jumat, 14 Nopember 2025

Wabup Syamsurizal: Julang Budaya Siak Didukung Penuh Kemenbud


Jumat, 14 Nopember 2025

Audiensi Pengurus KONI Riau, Plt Gubri Siap Suport Pengembangan Olahraga


Jumat, 14 Nopember 2025

Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Ditangkap Korban, Diserahkan ke Polisi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Hasil Diseminasi Penelitian Fikom Umri, dari 250 Ribu Jurnalis Hanya 11,68 Persen Tersertifikasi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Jum'at Curhat, Polsek Ukui Janjikan Pelayanan Lebih Transparan dan Patroli Ditingkatkan


Jumat, 14 Nopember 2025

Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan LAN Kuansing


Jumat, 14 Nopember 2025

Lusa, Umri Gelar Jalan Santai Meriahkan Milad ke-113 Muhamadiyah


Jumat, 14 Nopember 2025

Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten


Jumat, 14 Nopember 2025

PTBG Sei Rokan Resmi Beroperasi, PTPN IV Regional III Perkuat Posisi Pelopor Pemanfaatan EBT Dari Limbah Sawit


Kamis, 13 Nopember 2025

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran Pelantikan dan Perpanjangan SK PPPK


Kamis, 13 Nopember 2025

Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025


Kamis, 13 Nopember 2025

Pedagang Pasar Belantik Siak Mulai Menjamur, Uang Retribusi Dipertanyakan


Kamis, 13 Nopember 2025

Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan


Kamis, 13 Nopember 2025

Disdik Riau Lokasi Ketujuh Penggeledahan KPK, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen


Kamis, 13 Nopember 2025

Wabup Siak Minta Pelaku UMKM dan Ekraf Manfaatkan Teknologi dan Strategi Pemasaran Digital


Kamis, 13 Nopember 2025

Bupati Inhil Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Deklarasikan Penolakan Terhadap Obat Terlarang.