Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Terima 2 Buku SK Biru TORA dari KLHK

Riauterkini-SIAK - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) Biru, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

SK Biru ini adalah status lahan kawasan hutan, yang ditempati warga yang bakal diterbitkan sertipikat.

Pemkab Siak menerima buku SK biru tersebut sebanyak 2 buku.

Yang pertama, Buku SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dengan luas 572,34 Ha.

Kemudian yang kedua, Buku SK Biru No. 638 Tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Sungai Mandau dengan luas 1624,51 Ha.

Buku SK Biru yang diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 19 Pekanbaru, diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak dalam Rangka Kegiatan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (3/9/2024).

Husni Merza bersyukur setelah melalui proses yang tidak sebentar, Buku SK Biru tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui BPKH Pekanbaru.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH wilayah 19 Pekanbaru yang mewakili Kementerian LHK RI, besar harapan kami dengan telah diserahkan Buku SK Biru ini proses dan prosedur berikutnya bisa segera kita jalani secepat mungkin hingga masyarakat dapat segera mendapat produk akhir dan manfaatnya," lanjut Husni.

Husni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang terkait dengan TORA yang telah menerbitkan sertipikat sebanyak 11.036 sertipikat dari tahun 2018 hingga 2023. Dan rencananya akan menerbitkan sebanyak 500 sertipikat pada tahun 2024 ini.

"Mudah mudahan melalui jaringan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta berbagai pihak terkait pertanahan sehingga program pemerintah ini dapat terlaksana dengan lancar sehingga target yang direncanakan dapat dicapai secara optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Husni mengatakan, sertipikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hukum, dan akan mengurangi sengketa yang terjadi, sekaligus meningkatkan nilai manfaat tanah tersebut.

"Kepada penerima nantinya, saya berharap agar dapat menjaga sertipikat ini sebaik baiknya dan gunakanlah sertipikat ini untuk hal hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Sabtu, 17 Januari 2026

Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi, LG StanbyME 2 Resmi Hadir di Indonesia


Sabtu, 17 Januari 2026

Merasa Dirugikan, CV Amazon Satwa Nusantara Nilai Janji Iklan Eco Green Tak Sesuai Fakta


Sabtu, 17 Januari 2026

Polres Kuansing Gelar Farewell Parade Sambut Kapolres AKBP Hidayat Perdana


Sabtu, 17 Januari 2026

Ratusan Masyarakat Kasikan-Talang Danto Peringati Isra Miraj Bersama PTPN IV Regional III Tandun


Sabtu, 17 Januari 2026

Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis


Jumat, 16 Januari 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Bangun Lapangan Mini Soccer Gratis


Jumat, 16 Januari 2026

Salah Penetapan, Camat Pasir Penyu Inhu Kembali Berganti


Jumat, 16 Januari 2026

Panji Bangsa PKB Riau Tunjukkan Kesiapan Penuh Tangani Pascabencana, Satgas Trauma Healing Terjun Langsung ke Lokasi Bencana


Jumat, 16 Januari 2026

Sambang Warga, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 16 Januari 2026

HMI Anggap Aneh Kritikan Zulfan Hafiz Soal Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret


Jumat, 16 Januari 2026

Terdakwa JS Oknum Ketua Petir, Tertunduk Malu Saat Sidang Perdana di PN Pekanbaru


Jumat, 16 Januari 2026

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara


Jumat, 16 Januari 2026

Lewat Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kamtibmas dan Karhutla


Jumat, 16 Januari 2026

MBG Sorek I Pelalawan Luncurkan Program Jumat Berkah Bersama Mitra


Jumat, 16 Januari 2026

Hadiah Utama Umroh, 650 Peserta Memdaftar Mancing Mania di Kuansing


Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Putat Tahun Anggaran 2026


Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama


Jumat, 16 Januari 2026

Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Penyeberangan Sagu di Meranti Dihukum 4 Hingga 7 Tahun Penjara


Kamis, 15 Januari 2026

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan