Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Terima 2 Buku SK Biru TORA dari KLHK

Riauterkini-SIAK - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) Biru, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

SK Biru ini adalah status lahan kawasan hutan, yang ditempati warga yang bakal diterbitkan sertipikat.

Pemkab Siak menerima buku SK biru tersebut sebanyak 2 buku.

Yang pertama, Buku SK Biru TORA No. 617 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dengan luas 572,34 Ha.

Kemudian yang kedua, Buku SK Biru No. 638 Tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Sungai Mandau dengan luas 1624,51 Ha.

Buku SK Biru yang diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 19 Pekanbaru, diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak dalam Rangka Kegiatan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (3/9/2024).

Husni Merza bersyukur setelah melalui proses yang tidak sebentar, Buku SK Biru tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui BPKH Pekanbaru.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH wilayah 19 Pekanbaru yang mewakili Kementerian LHK RI, besar harapan kami dengan telah diserahkan Buku SK Biru ini proses dan prosedur berikutnya bisa segera kita jalani secepat mungkin hingga masyarakat dapat segera mendapat produk akhir dan manfaatnya," lanjut Husni.

Husni juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah yang terkait dengan TORA yang telah menerbitkan sertipikat sebanyak 11.036 sertipikat dari tahun 2018 hingga 2023. Dan rencananya akan menerbitkan sebanyak 500 sertipikat pada tahun 2024 ini.

"Mudah mudahan melalui jaringan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta berbagai pihak terkait pertanahan sehingga program pemerintah ini dapat terlaksana dengan lancar sehingga target yang direncanakan dapat dicapai secara optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Husni mengatakan, sertipikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hukum, dan akan mengurangi sengketa yang terjadi, sekaligus meningkatkan nilai manfaat tanah tersebut.

"Kepada penerima nantinya, saya berharap agar dapat menjaga sertipikat ini sebaik baiknya dan gunakanlah sertipikat ini untuk hal hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan


Rabu, 13 Mei 2026

Datuk Bandaro Kuning Sang Pahlawan Kemerdekaan darii Kuansing Terkubur Tenang di TMP Kusama Darma


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Bengkalis Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bantan


Selasa, 12 Mei 2026

Sekda Inhil Tekankan Soliditas Satgas MBG untuk Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat


Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026