Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dilantik sebagai Ketua Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Langsung Berikan Dana Pembinaan Atlet

riauterkini-PEKANBARU- Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Riau Drs Ian Machyar MM resmi melantik Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Persambi Kota Pekanbaru Faisal Islami SH MKn, beserta pengurus di aula gedung Mahratu Jalan Kerinci Kec Lima Puluh, Rabu, (4/9/2024).

Proses pelantikan berjalan lancar dan cepat, Lampi Indra Nasution SE M.AK Bendahara Umum Persambi Riau terlebih dahulu membacakan surat keputusan dan jajaran pengurus Persambi Kota. Kemudian Ketua Persambi Riau Drs Ian Machyar memandu prosesi pelantikan dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK dan bendera Persambi kepada Faisal Islami.

Faisal Islami saat memberikan sambutan menceritakan, bahwa awalnya ia tidak tau apa itu Sambo, namun sejak dikenalkan oleh Ketua KONI Pekanbaru Muhammad Yasir SH bahwa sambo mirip dengan pertarungan MMA dan one pride di televisi maka ia dirinya mulai mencari google.

"Saya lihat minat masyarakat Pekanbaru akan olahraga Sambo atau MMA besar, jadi saya berpikir tidak berat untuk sosialisasi ke masyarakat. Saya optimis animo masyarakat besar dan mari sama sama membesarkan Sambo," ujar Faisal.

Ditambahkan Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Pekanbaru bahwa seiring dengan dirinya menjadi Ketua Persambi Kota ia siap berkolaborasi dengan Pemko Pekanbaru, Dispora dan KONI Pekanbaru, dan dunia usaha. " Kita berharap dukungan Pemko Pekanbaru, Dispora dan KONI Kota, karena pada PON Papua saat eksebisi Riau mampu mendulang dua medali emas.

Ketua umum KONI Kota Pekanbaru Muhammad Yasir SH menyampaikan selamat dan sukses serta apresiasi kepada Bung Fasial Islami telah dilantik sebagai ketua pengkot PERSAMBI Kota Pekanbaru periode 2024 - 2028.

"Selamat kepada Bung Fasial Islami telah dilantik sebagai ketua pengkot PERSAMBI Kota Pekanbaru periode 2024 - 2028. Semoga dibawah kepemimpinan Bung Fasial dapat melahirkan atlet-atlet baru dapat mengharumkan nama Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru pada ajang PON Aceh Sumut XXI Tahun 2024," ujarnya.

Ditambah Yasir, Pihaknya berharap pemerintah kota dapat mendukung para atlet Sambo yang mewakili kota Pekanbaru di kontingen Riau pada PON XXI Aceh Sumut.

"Kami pihak KONI Pekanbaru berharap pemerintah daerah dapat memberikan support kepada atlet Sambo yang akan membawa nama Pekanbaru untuk bisa mendulang emas di PON XII Aceh Sumut nanti, " harapnya.

Pada saat pelantikan pengurus persambi juga memberikan dana pembinaan kepada atlet dan pelatih yang akan turun di PON Aceh Sumut 2024. Sejumlah undangan yang hadir diantaranya Ketua KONI Pekanbaru M Yasir, PJ Walikota Pekanbaru yang di wakili Kadispora Hazli Fendriyanto, Ketua Persambi Pelalawan Marganda Panjaitan. dan sejumlah undangan.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat