Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan Tumpang Tindih Aset Pemkab Inhu

Riauterkini-RENGAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu, dengan Luas ± 6 (Enam) Hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada Tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Tahun 2004 dan kemudian diatas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.

"Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango, SH, kepada awak media Kamis (5/9/24) melalui selulernya.

Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan “unprosedural” ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu. Ungkapnya.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu, merupakan gebrakan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Leonard Sarimonang Simalango, SH sejak dilantik pada 27 Agustus 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango, SH juga melakukan gebrakan dengan menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan perkara Bawaslu Inhu, dimana tim penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah).

"Dua orang tersangka tersebut adalah tersangka ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018," ujarnya.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara kelas IIb Rengat Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 sampai dengan tanggal 23 September 2024. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Pebruari 2026

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program MBG di Sintong, Ratusan Warga Antusias Hadir


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Launching di Gramedia, Buku Musim yang Tak Sempat Kita Miliki Sapa Penggemar di Pekanbaru


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jelang Ramadan, Polisi Ukui Imbau Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Olahraga Bersama, Polres Rokan Hilir Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Soliditas Jelang Ramadan


Sabtu, 14 Pebruari 2026

PGN Area Pekanbaru Apresiasi PAM Obvit Polda Perkuat Komitmen Green City


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Wisata Kuliner Kampung Durian Runtuh Siapkan Menu Spesial Ramadhan, Mulai Daging Salai Hingga Masak Kemak


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Lapas Telukkuantan Over Kapasitas, Pemkab Kuansing Perjuangkan Dana Pusat


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jual Pil Perusak Otak di Kafe, Dua Pemuda di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Produksi PKO PTPN IV PalmCo di Kampar Tembus 115.000 Ton Sepanjang 2025


Jumat, 13 Pebruari 2026

Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Wabup Kuansing Perjuangkan Ruas Jalan Kawasan Ekstrans


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut HBKN 2026, Kecamatan Tanah Putih Laksanakan Pangan Murah Serentak Nasional


Jumat, 13 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Akan Distribusikan PPPK untuk Penyesuaian Kebutuhan Riil OPD


Jumat, 13 Pebruari 2026

KSMI Riau Soroti Kepastian Jadwal Musoprov, Tekankan Netralitas dan Integritas Proses


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident


Jumat, 13 Pebruari 2026

Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba di Kota Tembilahan, 10 Butir Inex Berhasil Diamankan


Jumat, 13 Pebruari 2026

SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN Di Hadapan Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan