Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan Tumpang Tindih Aset Pemkab Inhu

Riauterkini-RENGAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu, dengan Luas ± 6 (Enam) Hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada Tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Tahun 2004 dan kemudian diatas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.

"Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango, SH, kepada awak media Kamis (5/9/24) melalui selulernya.

Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan “unprosedural” ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu. Ungkapnya.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu, merupakan gebrakan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Leonard Sarimonang Simalango, SH sejak dilantik pada 27 Agustus 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango, SH juga melakukan gebrakan dengan menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan perkara Bawaslu Inhu, dimana tim penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah).

"Dua orang tersangka tersebut adalah tersangka ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018," ujarnya.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara kelas IIb Rengat Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 sampai dengan tanggal 23 September 2024. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak