Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan Tumpang Tindih Aset Pemkab Inhu

Riauterkini-RENGAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu, dengan Luas ± 6 (Enam) Hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada Tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Tahun 2004 dan kemudian diatas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.

"Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango, SH, kepada awak media Kamis (5/9/24) melalui selulernya.

Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan “unprosedural” ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu. Ungkapnya.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu, merupakan gebrakan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Leonard Sarimonang Simalango, SH sejak dilantik pada 27 Agustus 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango, SH juga melakukan gebrakan dengan menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan perkara Bawaslu Inhu, dimana tim penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah).

"Dua orang tersangka tersebut adalah tersangka ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018," ujarnya.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara kelas IIb Rengat Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 sampai dengan tanggal 23 September 2024. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Rabu, 01 April 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil


Rabu, 01 April 2026

Waka DPRD Bengkalis Patah Tulang, Polisi Dalami Tabrakan Mobil Dinas di Api-api


Rabu, 01 April 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Ungkap Kasus, Polda Riau Beri 161 Personel Penghargaan


Rabu, 01 April 2026

Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Rabu, 01 April 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi Saat Halal Bihalal di Pekanbaru


Rabu, 01 April 2026

Siaga Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi


Rabu, 01 April 2026

Pejuang Karhutla Muharmizan Wafat dalam Tugas, Plt Gubri: Beliau Pahlawan Lingkungan


Rabu, 01 April 2026

Penerapan Penuh E-Tiketing Roro Bengkalis-Pakning Ditargetkan Dua Bulan Mendatang


Rabu, 01 April 2026

Diduga Kelelahan, Personel Manggala Agni Wafat Usai Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis


Rabu, 01 April 2026

Diduga Microsleep, Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis dan Minibus Bertabrakan di Lintas Dumai–Pakning


Rabu, 01 April 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Monitoring Pertumbuhan Jagung Ketapang


Rabu, 01 April 2026

Pemkab Inhu Klaim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan


Selasa, 31 Maret 2026

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil Resmi Ajukan Raperda Inisiatif Pendidikan Baca Tulis Al-Quran


Selasa, 31 Maret 2026

FITRA Soroti Ketimpangan Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla


Selasa, 31 Maret 2026

Hasil RUPSLB di Batam Dibatalkan, Susunan Direksi BRK Syariah Dinilai Tak Sesuai Aturan


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis


Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Kuansing Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI Perwakilan Riau


Selasa, 31 Maret 2026

Polresta Pekanbaru Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti