Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan Tumpang Tindih Aset Pemkab Inhu

Riauterkini-RENGAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara penerbitan sertifikat hak milik tanah di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu, dengan Luas ± 6 (Enam) Hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada Tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Tahun 2004 dan kemudian diatas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama sdr. Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016.

"Peningkatan status penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango, SH, kepada awak media Kamis (5/9/24) melalui selulernya.

Penerbitan sertifikat tersebut diduga dilakukan “unprosedural” ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu. Ungkapnya.

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset pemerintah daerah Inhu, merupakan gebrakan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Leonard Sarimonang Simalango, SH sejak dilantik pada 27 Agustus 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango, SH juga melakukan gebrakan dengan menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan perkara Bawaslu Inhu, dimana tim penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah).

"Dua orang tersangka tersebut adalah tersangka ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018," ujarnya.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara kelas IIb Rengat Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 sampai dengan tanggal 23 September 2024. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat