Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rapat Paripurna, DPRD Pekanbaru Susun Langkah Strategis Menuju Kawasan Tanpa Rokok

Riauterkini-PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Kamis (5/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, dan dihadiri oleh tiga wakil ketua lainnya, Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga turut hadir dalam rapat penting ini.

Rapat ini memiliki agenda krusial mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2017, yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, serta pembahasan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menekankan pentingnya revisi perda ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Perda ini merupakan langkah maju untuk memastikan bahwa hak-hak anggota DPRD diatur dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Indra Pomi Nasution menambahkan bahwa Ranperda ini juga mencerminkan dinamika perkembangan pengaturan terkait hak keuangan dan administratif anggota DPRD. “Perubahan ini adalah wujud ketaatan terhadap azas perundang-undangan dan kepastian hukum, agar undang-undang yang lebih rendah tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok. “Peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat di masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, akan tercipta ruang lingkungan yang bersih dan sehat, serta memberikan perlindungan dari asap rokok bagi semua lapisan masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif. “Kami berkomitmen untuk melakukan edukasi tentang bahaya rokok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat,” tambah Indra.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan menyediakan fasilitas konseling bagi mereka yang ingin berhenti merokok, serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan KTR. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok di Pekanbaru,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Indra Pomi mewakili Pemko Pekanbaru menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya. “Semoga bakti dan pengorbanan bapak ibu sekalian menjadi amal ibadah dan sukses di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru dan DPRD bertekad untuk membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Mari kita dukung bersama inisiatif ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup di Pekanbaru.*** (Galeri)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat