Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Kunjung Digubris, Pemohon Eksekusi Pengosongan Rumah Kembali Ajukan Permohonan

Riauterkini-PEKANBARU- Merasa diabaikan permohonan eksekusi Pengosongan sebuah rumah. Oktavia Putri Yuswita selaku pemohon, kembali melayangkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Pekanbaru, Selasa (17/9/24). Dengan harapan, eksekusi dapat dilaksanakan.

" Pengajuan surat permohonan eksekusi yang keempat kalinya ini, mudah mudahan dapat diterima dan dilaksanakan secepatnya," ujar Oktavia melalui kuasa hukumnya Bambang Keristian SH MH kepada riauterkini.com, Selasa sore.

Dikatakan Bambang, surat permohonan dengan Nomor 04/KH-BK/P/K.SE/2024 sudah kita ajukan dan diterima oleh petugas PTSP PN Pekanbaru bernama Randa. Bahkan bukti tanda terima surat itu juga ditandatangani petugas.

" Selain ke PN Pekanbaru, pihaknya juga melayangkan surat itu ke Polresta Pekanbaru. Sama halnya dengan PN Pekanbaru, surat itu juga diterima oleh petugas piket," terang Bambang.

Bambang berharap agar pihak PN Pekanbaru merespon dan melaksanakan permohonan yang keempat ini. Sebab, permohonan eksekusi ini sudah dua tahun terkatung-katung, yang mana sebelumnya kami telah mengajukan. Permohonan eksekusi Perkara Nomor: 06.PDT.G/2019/PN Pbr, pada 25 Januari 2022 silam.

Bahkan, permohonan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Amper, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai itu telah teregistrasi dengan nomor Reg:70 SK/Pdt/2022. Namun setelah lebih dua tahun permohonan diajukan, eksekusi pengosongan rumah itu tidak kunjung dilaksanakan," ungkap Bambang.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang awalnya merupakan hak tanggungan (HT) atas nama Syafrida di Bank BTN itu, telah sah dimiliki oleh kliennya dari proses lelang. Tidak hanya itu, kepemilikan rumah dan tanah seluas 676 m2 tersebut telah dikuatkan dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 145 atas nama Oktavia. Untuk permohonan eksekusi ini pemohon juga telah mematuhi semua aturan dan syarat yang ditetapkan PN Pekanbaru. Diantaranya, membayar panjar eksekusi sebesar Rp7.655.000 pada tanggal 17 Maret 2022. Termasuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) di PN Pekanbaru bersama pihak Polresta Pekanbaru, yang diwakili Polselta Rumbai Pesisir.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh