Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Kunjung Digubris, Pemohon Eksekusi Pengosongan Rumah Kembali Ajukan Permohonan

Riauterkini-PEKANBARU- Merasa diabaikan permohonan eksekusi Pengosongan sebuah rumah. Oktavia Putri Yuswita selaku pemohon, kembali melayangkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Pekanbaru, Selasa (17/9/24). Dengan harapan, eksekusi dapat dilaksanakan.

" Pengajuan surat permohonan eksekusi yang keempat kalinya ini, mudah mudahan dapat diterima dan dilaksanakan secepatnya," ujar Oktavia melalui kuasa hukumnya Bambang Keristian SH MH kepada riauterkini.com, Selasa sore.

Dikatakan Bambang, surat permohonan dengan Nomor 04/KH-BK/P/K.SE/2024 sudah kita ajukan dan diterima oleh petugas PTSP PN Pekanbaru bernama Randa. Bahkan bukti tanda terima surat itu juga ditandatangani petugas.

" Selain ke PN Pekanbaru, pihaknya juga melayangkan surat itu ke Polresta Pekanbaru. Sama halnya dengan PN Pekanbaru, surat itu juga diterima oleh petugas piket," terang Bambang.

Bambang berharap agar pihak PN Pekanbaru merespon dan melaksanakan permohonan yang keempat ini. Sebab, permohonan eksekusi ini sudah dua tahun terkatung-katung, yang mana sebelumnya kami telah mengajukan. Permohonan eksekusi Perkara Nomor: 06.PDT.G/2019/PN Pbr, pada 25 Januari 2022 silam.

Bahkan, permohonan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Amper, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai itu telah teregistrasi dengan nomor Reg:70 SK/Pdt/2022. Namun setelah lebih dua tahun permohonan diajukan, eksekusi pengosongan rumah itu tidak kunjung dilaksanakan," ungkap Bambang.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang awalnya merupakan hak tanggungan (HT) atas nama Syafrida di Bank BTN itu, telah sah dimiliki oleh kliennya dari proses lelang. Tidak hanya itu, kepemilikan rumah dan tanah seluas 676 m2 tersebut telah dikuatkan dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 145 atas nama Oktavia. Untuk permohonan eksekusi ini pemohon juga telah mematuhi semua aturan dan syarat yang ditetapkan PN Pekanbaru. Diantaranya, membayar panjar eksekusi sebesar Rp7.655.000 pada tanggal 17 Maret 2022. Termasuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) di PN Pekanbaru bersama pihak Polresta Pekanbaru, yang diwakili Polselta Rumbai Pesisir.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI


Kamis, 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara


Kamis, 23 April 2026

Warga Inuman Temukan Mayat Mengapung di Sungai Kuantan


Kamis, 23 April 2026

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid


Kamis, 23 April 2026

Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Hari Bumi 2026, Wujudkan Green Policing di Rokan Hilir


Kamis, 23 April 2026

DP3APM Pekanbaru dan FW-KLA Bersinergi Dorong Pemenuhan Hak Anak Lewat Lima Klaster Kota Layak Anak


Kamis, 23 April 2026

Dua Pekan, Polda Riau Amankan 39 Tersangka Selewengkan BBM Bersubsidi


Kamis, 23 April 2026

Tenggelam di Sungai Tanjung Kuyo Pelalawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 22 April 2026

Usai Tes Urine, Anggota Linmas dan Warga Jangkang Bengkalis Diamankan Polisi


Rabu, 22 April 2026

Pernyataan Datuk Lelo Kayo Efi Sandra di Sidang Sengketa Penghulu Besar Langgam Picu Polemik


Rabu, 22 April 2026

Camat Tanah Putih Serukan Stop Bakar Lahan, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla


Rabu, 22 April 2026

Lantik Pejabat Eselon III, IV Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja Pegawai


Rabu, 22 April 2026

Antisipasi Campak, Diskes Inhu Gesa Imunisasi dan Swiping


Rabu, 22 April 2026

RSUD Arifin Achmad Hadirkan Motor Listrik untuk Permudah Mobiltas Pasien dan Keluarga


Rabu, 22 April 2026

Camat Pujud: Jaga Hutan Tanggung Jawab Bersama, Pembentukan MPA Jadi Langkah Strategis