Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Kunjung Digubris, Pemohon Eksekusi Pengosongan Rumah Kembali Ajukan Permohonan

Riauterkini-PEKANBARU- Merasa diabaikan permohonan eksekusi Pengosongan sebuah rumah. Oktavia Putri Yuswita selaku pemohon, kembali melayangkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Pekanbaru, Selasa (17/9/24). Dengan harapan, eksekusi dapat dilaksanakan.

" Pengajuan surat permohonan eksekusi yang keempat kalinya ini, mudah mudahan dapat diterima dan dilaksanakan secepatnya," ujar Oktavia melalui kuasa hukumnya Bambang Keristian SH MH kepada riauterkini.com, Selasa sore.

Dikatakan Bambang, surat permohonan dengan Nomor 04/KH-BK/P/K.SE/2024 sudah kita ajukan dan diterima oleh petugas PTSP PN Pekanbaru bernama Randa. Bahkan bukti tanda terima surat itu juga ditandatangani petugas.

" Selain ke PN Pekanbaru, pihaknya juga melayangkan surat itu ke Polresta Pekanbaru. Sama halnya dengan PN Pekanbaru, surat itu juga diterima oleh petugas piket," terang Bambang.

Bambang berharap agar pihak PN Pekanbaru merespon dan melaksanakan permohonan yang keempat ini. Sebab, permohonan eksekusi ini sudah dua tahun terkatung-katung, yang mana sebelumnya kami telah mengajukan. Permohonan eksekusi Perkara Nomor: 06.PDT.G/2019/PN Pbr, pada 25 Januari 2022 silam.

Bahkan, permohonan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Amper, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai itu telah teregistrasi dengan nomor Reg:70 SK/Pdt/2022. Namun setelah lebih dua tahun permohonan diajukan, eksekusi pengosongan rumah itu tidak kunjung dilaksanakan," ungkap Bambang.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang awalnya merupakan hak tanggungan (HT) atas nama Syafrida di Bank BTN itu, telah sah dimiliki oleh kliennya dari proses lelang. Tidak hanya itu, kepemilikan rumah dan tanah seluas 676 m2 tersebut telah dikuatkan dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 145 atas nama Oktavia. Untuk permohonan eksekusi ini pemohon juga telah mematuhi semua aturan dan syarat yang ditetapkan PN Pekanbaru. Diantaranya, membayar panjar eksekusi sebesar Rp7.655.000 pada tanggal 17 Maret 2022. Termasuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) di PN Pekanbaru bersama pihak Polresta Pekanbaru, yang diwakili Polselta Rumbai Pesisir.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Garda Terdepan Penghimpunan Dana Lewat Program Peningkatan Kompetensi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolres Kuansing Bersama Forkopimda Gelar Gotong Royong


Jumat, 06 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Sabu di Desa Lalang Kabung


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perempuan Perajin Keripik Tempe di Bintan Menjadi Bukti Nyata Dampak Program CSR BRK Syariah bagi UMKM


Jumat, 06 Pebruari 2026

Gencarkan Indonesia ASRI, Polres Dumai Kurve Bersih-Bersih Taman Kota


Jumat, 06 Pebruari 2026

Peduli Pendidikan, Kapolres Dumai Sambangi Keluarga Kurang Mampu


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis


Jumat, 06 Pebruari 2026

Apel Gerakan Rokan Hilir Bersih, Pemkab–TNI–Polri Satukan Langkah Dukung Program Indonesia Asri


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tim Polres Kuansing Amankan Satu Alat Berat Diduga untuk Aktivitas PETI


Jumat, 06 Pebruari 2026

Teken MoU, Polres Dumai dan ITB Riau Pesisir Perkuat Keamanan Kampus dan Tri Dharma PT


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid


Jumat, 06 Pebruari 2026

Jumat Curhat, Polisi Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan Masyarakat


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Rakor GTRA 2026, Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tabliq Akbar Sempena Menyambut Ramadan di Balai Datuak Panglimo Dalam Dibanjir lautan Manusia


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Karhutla di Kepenghuluan Darusalam


Jumat, 06 Pebruari 2026

Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten


Jumat, 06 Pebruari 2026

Buya Rustawardi Ajak Umat Islam Sambut Bulan Suci Ramadan Penuh Kegembiiraan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Edar Penyebab Gangguan Mental, Dua Pria di Pinggir Bengkalis Ditangkap Polisi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN