Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Kunjung Digubris, Pemohon Eksekusi Pengosongan Rumah Kembali Ajukan Permohonan

Riauterkini-PEKANBARU- Merasa diabaikan permohonan eksekusi Pengosongan sebuah rumah. Oktavia Putri Yuswita selaku pemohon, kembali melayangkan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Pekanbaru, Selasa (17/9/24). Dengan harapan, eksekusi dapat dilaksanakan.

" Pengajuan surat permohonan eksekusi yang keempat kalinya ini, mudah mudahan dapat diterima dan dilaksanakan secepatnya," ujar Oktavia melalui kuasa hukumnya Bambang Keristian SH MH kepada riauterkini.com, Selasa sore.

Dikatakan Bambang, surat permohonan dengan Nomor 04/KH-BK/P/K.SE/2024 sudah kita ajukan dan diterima oleh petugas PTSP PN Pekanbaru bernama Randa. Bahkan bukti tanda terima surat itu juga ditandatangani petugas.

" Selain ke PN Pekanbaru, pihaknya juga melayangkan surat itu ke Polresta Pekanbaru. Sama halnya dengan PN Pekanbaru, surat itu juga diterima oleh petugas piket," terang Bambang.

Bambang berharap agar pihak PN Pekanbaru merespon dan melaksanakan permohonan yang keempat ini. Sebab, permohonan eksekusi ini sudah dua tahun terkatung-katung, yang mana sebelumnya kami telah mengajukan. Permohonan eksekusi Perkara Nomor: 06.PDT.G/2019/PN Pbr, pada 25 Januari 2022 silam.

Bahkan, permohonan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Amper, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai itu telah teregistrasi dengan nomor Reg:70 SK/Pdt/2022. Namun setelah lebih dua tahun permohonan diajukan, eksekusi pengosongan rumah itu tidak kunjung dilaksanakan," ungkap Bambang.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang awalnya merupakan hak tanggungan (HT) atas nama Syafrida di Bank BTN itu, telah sah dimiliki oleh kliennya dari proses lelang. Tidak hanya itu, kepemilikan rumah dan tanah seluas 676 m2 tersebut telah dikuatkan dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 145 atas nama Oktavia. Untuk permohonan eksekusi ini pemohon juga telah mematuhi semua aturan dan syarat yang ditetapkan PN Pekanbaru. Diantaranya, membayar panjar eksekusi sebesar Rp7.655.000 pada tanggal 17 Maret 2022. Termasuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) di PN Pekanbaru bersama pihak Polresta Pekanbaru, yang diwakili Polselta Rumbai Pesisir.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan