Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gaji PPPK Cair, Komitmen Pj Gubri dan Sekda Riau SF Hariyanto Diapresiasi

Riauterkini - PEKANBARU - Guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Pasalnya, keluhan guru soal gaji PPPK tahun 2024 selama dua bulan yakini bulan Juli dan Agustus yang sebelumnya terkendala sudah dibayarkan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

"Kami guru PPPK Pemprov Riau tahun 2024 mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Riau Pak Rahman Hadi dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Pak SF Hariyanto, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Pak Roni Rakhmat yang telah mencairkan gaji PPPK bulan Juli dan Agustus 2024 ini," ujar Ketua ASN PPPK Riau, Eko Wibowo, Jumat (20/9/24).

Karena itu, Eko berharap gaji PPPK yang telah dibayarkan tersebut dapat bermanfaat. Hal itu karena gaji tersebut merupakan gaji pertama guru PPPK Pemprov Riau tahun 2024.

"Semoga gaji tersebut bermanfaat bagi kawan-kawan PPPK yang SK tahun 2024. Dimana SK PPPK tahun 2024 adalah pada zaman nya Pj Gubernur Riau Pak SF Hariyanto," ungkapnya.

Diketahui, saat menerima laporan gaji guru PPPK Pemprov Riau tahun 2024 belum dibayar, Sekda Riau SF Hariyanto langsung kontak Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk dicarikan solusi. Untuk pembayaran gaji guru PPPK, Pemprov Riau menyiapkan sebesar Rp8,9 miliar. Anggaran tersebut untuk pembayaran gaji guru PPPK sebanyak 2.348 orang.

Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya memang sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengawal proses tersebut. Mengingat tenaga PPPK memiliki peran ekstra dalam mendukung program peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Bumi Lancang Kuning.

“Begitu dapat informasi adanya keterlambatan saya langsung komunikasikan ke Disdik untuk menindaklanjutinya. Alhamdulillah saya dapat laporan sudah cair dan semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” papar SF Hariyanto.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Roni Rakhmat mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli saat ini sudah menerima gaji.

"Alhamdulillah gaji guru PPPK Pemprov Riau untuk 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang ditranfer untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar," kata Roni.

Roni menyebut, gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli dan Agustus. Sebenarnya, gaji guru PPPK tersebut bisa diberikan lebih awal. Namun, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda.

"Kalau administrasi pembayaran gaji guru PPPK ini sebenarnya sudah kita siap sejak awal. Namun karena ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan sehingga telat. Alhamdulillah sekarang sudah selesai," sebutnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Jelang Imlek dan Ramadhan, Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Pengamanan Kamtibmas


Selasa, 10 Pebruari 2026

Momentum HPN 2026, DPP PKWACI Perkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Mumugo Aktif Beri Imbauan ke Masyarakat


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka Forum Konsultasi RKPD Tahun 2027


Selasa, 10 Pebruari 2026

Modus Data Bansos, Oknum Tak Dikenal Beraksi Perdaya Warga di Rengat Barat Inhu


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Lembaga Terkait Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi


Selasa, 10 Pebruari 2026

UNICEF Indonesia Menunjuk Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Nasional


Selasa, 10 Pebruari 2026

Mendorong Aksi Iklim Inklusif Melalui Inisiatif Orang Muda di Indonesia


Selasa, 10 Pebruari 2026

Begini Wujud Nyata Green Policing 2026 di Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Ketua DPRD Kuansing Dukung TMMD di Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Titip Pesan ke DPR-RI, Pemkab Siak Minta Menkeu Segera Transfer DBH Rp489,8 M


Selasa, 10 Pebruari 2026

Legislator Hendry Munief Usul Siak Jadi Kawasan Industri Hijau dan Masuk KSPN


Selasa, 10 Pebruari 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Forum Keselamatan Lalu Lintas Inhil Tambal Jalan Berlubang di Kota Tembilahan


Selasa, 10 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Barang Perusak Otak di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka TMMD ke -127 di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang


Selasa, 10 Pebruari 2026

Kurir Sabu di Pulau Rupat Bengkalis Diamankan Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

TPP Diminta Verifikasi Ulang Dukungan Ganda, KONI Pusat Tegaskan Surat Terakhir yang Sah