Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Sukiman Sampaikan RAPBD-P 2024 Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Bupati Rokan Hulu(Rohul) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama Anggota DPRD yang juga diikuti oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat (27/9/2024)

Untuk diketahui bersama, telah dilakukannya pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 oleh komisi dan anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah, yang mana terhadap pembahasan tersebut telah didapat suatu kesepakatan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 yang menjadi pedoman dalam penyusunan RANPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan tentang rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024 dengan total Rp. 2.100.678.436.033., (dua triliun seratus miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tiga rupiah) yang terdiri dari komponen pendapatan belanja dan pembiayaan.

Sukiman menyebutkan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan bertambah dari target penerimaan, penambahan terdapat pada rencana penerimaan pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian dari belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu juga mengalami penambahan secara umum untuk memenuhi belanja wajib mengikat dan bersifat mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setiap tahunnya baik belanja operasi, modal, tidak terduga maupun belanja transfer dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah" ujarnya.

Selain itu lanjut Sukiman, penambahan belanja daerah juga untuk pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Riau termasuk bantuan keuangan Untuk gaji guru bantuan keuangan untuk kecamatan dan bantuan keuangan rumah layak huni dan lain sebagainya.

"Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 yang disusun ini dapat dibahas bersama anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu yang telah ditugaskan oleh pimpinan sementara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan kemudian mendapatkan persetujuan bersama mengingat sisa waktu pelaksanaan pekerjaan terbilang singkat, oleh karena itu dirinya berharap agar pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan secara maksimal" ungkapnya. (***am/Adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil