Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohul Siap Lakukan Pengamanan Kampanye Peserta Pilkada

Riauterkini - ROKAN HULU- Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) tahun 2024, dilaksakan di Aula Rapat KPU Rohul, Senin (30/99/24) kemarin

Giat dihadiri Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, Kaban Kesbangpol Suharman Nasution MSi, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH, Ketua KPU Ceppi Abdul Husin beserta Komisioner Rahmad Syah, Azhar Hasibuan SH dan Susana SPsi, Bawaslu Yurnalis S Sos, Lo Paslon 1 Wahyu Ade Irawan, Lo Paslon 2 Basrul Jamal, Lo Paslon 3 Husni Budiman, Lo Paslon 4 Ade Armando, Lo Paslon 5 Sadam Husin, Perwakilan Dishub Kasman, Perwakilan Taspen Dede dan lainnya.

Ketua KPU Rohul Ceppi Abdul Husin mengharapkan masing-masing LO memberikan jadwal dan titik lokasi kampanye berdasarkan Zonasi yang telah ditentukan.

"KPU Rokan Hulu memberikan Waktu sampai 6 November 2024 kepada masing-masing LO terkait jadwal dan titik lokasi kampanye rapat umum," ujar Ceppi.

Komisioner Bawaslu Rohul Yurnalis S Sos menyampaikan agar Paslon menjalankan apa yang disepakati dalam rapat ini mulai dari jadwal sehingga tempat dilaksanakannya rapat umum.

"Untuk menghindari sengketa tempat, agar LO paslon bijak dalam menempatkan jadwal dan titik lokasi kampanye rapat akbar," kata Yurnalis S Sos.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan rapat awal ini sebagai pondasi dalam menentukan jadwal dan titik lokasi kampanye. "Saya harapkan apa yang ditetapkan agar dipatuhi oleh masing - masing paslon," ujarnya.

Pihaknya mengaku siap mengamankan dalam setiap pergerakan masing-masing paslon dari titik berangkat dan kepulangan.

"Jangan underestimate dalam kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Paslon. Pengamanan juga berlaku buat Pilgubri," paparnya.

Sedangkan Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH, Dirinya meminta kepada masing - masing LO untuk dapat membuat Jadwal Kampanye yang sesuai dengan Zonasi.

"Agar masing-masing LO melakukan koordinasi dengan Paslonnya agar dalam pembuatan STTP sesuai dengan aturannya. Kami berharap kepada masing-masing LO untuk dapat berkoordinasi dalam pembuatan STTP," paparnya.

Hasil Rakor persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024  sebagai berikut :

- Terkait pelaksanaan Rapat Umum wajib dilaksanakan berdasarkan Zonasi yang telah ditentukan.

- Pelaksanaan Rapat Akbar dilaksanakan Satu Kali untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul.

- KPU Rohul memberikan Waktu sampai tanggal 06 Oktober 2024 kepada masing-masing LO terkait Jadwal dan Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Program Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Petani Garap Lahan Jagung di Desa


Sabtu, 09 Mei 2026

Gerebek Kontrakan di Batu Ampar, Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pemuda Diduga Pengedar Sabu


Sabtu, 09 Mei 2026

Wakapolres Rohil Gelar Cooling System Pasca Aksi Warga di Rantau Kopar


Sabtu, 09 Mei 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Pujud Geledah Lokasi Rawan Narkoba


Sabtu, 09 Mei 2026

RSUD Arifin Achmad Riau Ukir Prestasi, Operasi Bypass Off Pump Berhasil Dilakukan


Sabtu, 09 Mei 2026

Usai Pembakaran Gudang dan Mobil, Situasi di Rantau Kopar, Rohil Kondusif


Sabtu, 09 Mei 2026

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara