Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ratusan RT/RW Apresiasi Komitmen Wahid-Hariyanto Soal Penanganan Sampah

Riauterkini - PEKANBARU - Calon Wakil Gubernur Riau Nomor 1, SF Hariyanto didaulat sebagai pemateri Forum Diskusi Tata Kelola Sampah di Pekanbaru, Ahad (6/10/24) malam di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Selain SF Hariyanto, pemateri lainnya adalah Slamat Subono (Praktisi/Konsultan Lingkungan), yang segudang pengalaman melakukan tata kelola persampahan di wilayah Indonesia. Kegiatan itu diikuti Forum RT/RW Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim.

Slamat Subono mengatakan, bicara persoalan sampah di Pekanbaru tidak ada putus-putusnya, karena masyarakat perkotaan setiap hari akan menghasilkan sampah.

"Jadi semakin banyak masyarakatnya, semakin banyak penduduknya, maka semakin timbulan sampah akan semakin besar," katanya.

Dia menyebut, saat ini setelah pemekaran di Pekanbaru terdapat 15 kecamatan dan 83 kelurahan. Salah satunya adalah Kecamatan Kulim yang mekar dari Kecamatan Tenayan Raya. Kondisi sekarang di Pekanbaru terdapat 499 RT dan 135 RW di dua kecamatan tersebut.

"Saat ini Pekanbaru dengan jumlah penduduk 1,1 juta lebih, maka sudah menjadi kota metropolitan. Itu untuk Tenayan Raya terdapat 116 ribu penduduk, dan Kulim 57 ribu penduduk," sebutnya.

Dengan kondisi penduduk Pekanbaru sebanyak 1,1 juta penduduk, maka akan menghasilkan sampah setiap harinya nyaris 1000 ton (973 ton). Untuk Tenaya Raya sendiri produksi sampah sudah lebih dari 100 ton, dan Kulim 49,9 ton.

"Dari sampah yang dihasilkan itu, maka perlu dilakukan pengelolaannya. Bagaimana capaian Pekanbaru dalam pengelolaan sampah? Di Pekanbaru penanganan sampah baru 72,4 persen, pengurangannya 15 persen, sedangkan tidak terkelolanya 12,6 persen," terangnya.

"Maka jika ditotal selama setahun ada 52 ribu ton sampah itu tidak dikelola. Karena itu tak heran jika kita melihat masih banyak sampah tidak terangkut di Pekanbaru. Secara target nasional itu, penanganan sampah itu harus 80 persen," tambahnya.

Terkait persoalan itu, pemateri kedua SF Hariyanto menawarkan berbagai solusi agar sampah di Pekanbaru terkelola dengan baik. Sebab menurutnya, jika sampah dikelola dengan baik, maka sampah tidak lagi persoalan tapi menjadi pendapatan.

"Sampah ini merupakan pendapatan daerah (retribusi) yang luar biasa kalau dikelola dengan baik. Itu sudah disampaikan Deputi KPK ke kita, agar pengelola sampah di Pekanbaru jangan sampai menggunakan APBD. Karena masalah pengelola sampah itu sudah dilakukan pendamping oleh KPK," paparnya.

"Bagaimana caranya agar sampah menjadi retribusi, dan sudah dilakukan di beberapa daerah di Pulau Jawa. Pertama pengelolaan sampah ini dapat kerjasama dengan PT PLN dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU),. Karena sampah bisa menjadi bahan baku untuk pembangkit listrik. Artinya ini sampah bisa menjadi sumber uang bagi Pekanbaru," tambahnya.

Hariyanto menyebut, pengelolaan sampah di Pekanbaeu dapat dikelolah dengan investor, mulai dari pengangkutan sampai menjadi bahan baku listrik. Kemudian Pekanbaru tinggal menikmati hasil dari retribusi yang didapat.

"Sebab masalah sampah di Pekanbaru cukup pelik, susah. Sudah berapa kali ganti Walikota, itu juga masalah sampah. Kadang-kadang tak terangkut sampah, karena habis kontrak. Itu susahkan kalau angkutan sampah diserahkan swasta. Tapi kalau diserahkan investor semua mulai dari pengangkutan sampai jadi bahan baku pembangkit listrik, itu akan selesai semua, tidak ada lagi masyarakat ribut-ribut soal sampah," terangnya.

Jika persoalan sampah tidak dikelola dengan baik, lanjut Hariyanto, maka akan menimbulkan banjir di Pekanbaru. Karena banyak drainase tersumbat sampah akibat drainase yang dibangun terlalu kecil dan tertutup.

"Sedangkan persoalan sampah tersumbat karena pembangunan ruko di Pekanbaru tidak melibatkan RT/RW sebagai ujung tombak pembangunan di daerah. Sehingga hasilnya, banyak drainase depan ruko tidak sesuai. Kadang drainase hanya dibuat 30 Cm depan ruko, itu pun ditutup semua. Bagaimana itu bisa dibersihkan," ujarnya.

Kemudian, sebut Hariyanto, persoalan ini menimbulkan masalah baru yakni jalan rusak. Karena air yang melalui saluran itu tidak tertampung lagi, karena parit maupun drainase yang kecil dan tersumbat.

"Kenapa tersumbat? Karena pembangunan ruko itu izinnya tanpa melibatkan RT/RW, sedangkan penyakitnya baru RT/RW yang disalahkan. Kalau parit cuma 30-50 Cm dan ditutup semua bagaimana RT/RW mengajak warganya membersihkan parit itu, macam mana orang mau bersihkan. Tapi kalau itu ruko dilibatian RT/RW untuk pengawasan pembangunannya, maka bisa bertanggungjawab. Jangan kalau ada masalah baru RT/RW yang disalahkan," pungkasnya. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan