Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas

Riauterkini-BATAM- Untuk dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menerapkan program aplikasi E-Verifikasi dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang terintegrasi. Aplikasi ini diberi nama Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas (Si-Ringkas) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tarempa.

Launching Penerapan Aplikasi tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dan disaksikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub, Sekretaris Daerah Sahtiar, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (hadir secara daring Horas Maurits Pandjaitan).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar, Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Rikie, S.STP, M.Si, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tarempa Idham Khalid, bertempat di Aston Hotel & Residance, Batam, Jumat, (11/10/2024).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi untuk backup data apabila terjadinya permasalahan sistem di SIPD serta mengoptimalisasi aplikasi integrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Anambas Single Information System (ASIS)

"Penggunaan aplikasi Anambas Single Information System (ASIS) ini sudah digunakan sejak tahun 2015. Menu yang terdapat didalam ASIS tidak semua dimanfaatkan antara Lain E-Verifikasi dan SP2D online sehingga perlu dilakukan pengoptimalan Penerapan Aplikasi E-Verifikasi dan SP2D yang terintegrasi oleh karena itu tercetuslah Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas disingkat (Si-Ringkas),” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut dia menyampaikan penerapan Si-Ringkas ini dapat meningkatkan efektifitas penatausahaan keuangan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta diharapkan kedepan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya menyampaikan layanan jasa perbankan merupakan bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja. BRK Syariah terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program layanan jasa perbankan baik itu secara fisik maupun digital.

"Transformasi digital di era modern ini adalah kebutuhan yang tidak dapat kita hindari, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, dimana sistem manual yang lambat dan rentan kesalahan digantikan sistem digital yang lebih cepat, efisien dan akurat. Era digital menuntut kita untuk beradaptasi dengan cepat, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan yang lebih responsif sesuai dengan kebutuhan sekarang,” katanya.

Selanjutnya Suharto menyampaikan bahwa aplikasi Si-Ringkas merupakan salah satu tuntutan di era digitalisasi, dimana aplikasi tersebut menjawab kelemahan -kelemahan yang ada selama ini, dimana dulu untuk pencarian SP2D harus mengantarkan berkas ke kantor Cabang BRK Syariah dan itu cukup memakan waktu.

"Sesuai dengan nama nya Si-Ringkas (Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas) setiap penggunaan dana daerah untuk belanja daerah akan di verifikasi oleh bendahara umum daerah melalui E- Verifikasi dan berkas SP2D dapat terintegrasi dengan sistem perbankan di BRK Syariah sehingga dapat dicairkan secara online tanpa harus mengantar berkas terlebih dahulu ke kantor BRK Syariah,” ujarnya.

"BRK Syariah akan terus menjaga integritas dan komitmennya sebagai bank yang melayani dengan sepenuh hati, memberikan banyak kemudahan serta layanan eksklusif bagi nasabah dan tentunya sesuai dengan tag line BRK Syariah Berkah Untuk Semua,” sebutnya.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dalam sambutannya mengapresiasi BRK Syariah yang telah mendukung atas terwujudnya penerapan aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaunching sistem informasi pencairan tanpa antar berkas atau disingkat Si-Ringkas sekaligus akan melaksanakan pelatihan penerapan aplikasi E-verifikasi dan SP2D yang terintegrasi. Si-Ringkas ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Riau Kepri Syariah," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Abdul Haris menyampaikan bahwa Si-Ringkas ini sebagai bagian integral dari pengelolaan keuangan daerah berbasis digitalisasi ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas kepatuhan.

"Oleh karenanya setelah launching ini saya minta, agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah. Agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi, yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kabupaten kepulauan anambas bermarwah, maju dan sejahtera,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa melalui Si-Ringkas ini, perangkat daerah nantinya bisa mengajukan pencairan menggunakan sistem tanpa mengantarkan dokumen dan SP2D yang terintegrasi sehingga adanya efisiensi terutama untuk daerah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Saya berharap melalui penerapan Si-Ringkas ini dapat menjadi masukan atau fitur yang kedepannya menjadi bagian dari pengembangan aplikasi SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri serta tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Haris.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah