Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas

Riauterkini-BATAM- Untuk dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menerapkan program aplikasi E-Verifikasi dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang terintegrasi. Aplikasi ini diberi nama Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas (Si-Ringkas) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tarempa.

Launching Penerapan Aplikasi tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dan disaksikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub, Sekretaris Daerah Sahtiar, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (hadir secara daring Horas Maurits Pandjaitan).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar, Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Rikie, S.STP, M.Si, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tarempa Idham Khalid, bertempat di Aston Hotel & Residance, Batam, Jumat, (11/10/2024).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi untuk backup data apabila terjadinya permasalahan sistem di SIPD serta mengoptimalisasi aplikasi integrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Anambas Single Information System (ASIS)

"Penggunaan aplikasi Anambas Single Information System (ASIS) ini sudah digunakan sejak tahun 2015. Menu yang terdapat didalam ASIS tidak semua dimanfaatkan antara Lain E-Verifikasi dan SP2D online sehingga perlu dilakukan pengoptimalan Penerapan Aplikasi E-Verifikasi dan SP2D yang terintegrasi oleh karena itu tercetuslah Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas disingkat (Si-Ringkas),” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut dia menyampaikan penerapan Si-Ringkas ini dapat meningkatkan efektifitas penatausahaan keuangan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta diharapkan kedepan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya menyampaikan layanan jasa perbankan merupakan bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja. BRK Syariah terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program layanan jasa perbankan baik itu secara fisik maupun digital.

"Transformasi digital di era modern ini adalah kebutuhan yang tidak dapat kita hindari, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, dimana sistem manual yang lambat dan rentan kesalahan digantikan sistem digital yang lebih cepat, efisien dan akurat. Era digital menuntut kita untuk beradaptasi dengan cepat, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan yang lebih responsif sesuai dengan kebutuhan sekarang,” katanya.

Selanjutnya Suharto menyampaikan bahwa aplikasi Si-Ringkas merupakan salah satu tuntutan di era digitalisasi, dimana aplikasi tersebut menjawab kelemahan -kelemahan yang ada selama ini, dimana dulu untuk pencarian SP2D harus mengantarkan berkas ke kantor Cabang BRK Syariah dan itu cukup memakan waktu.

"Sesuai dengan nama nya Si-Ringkas (Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas) setiap penggunaan dana daerah untuk belanja daerah akan di verifikasi oleh bendahara umum daerah melalui E- Verifikasi dan berkas SP2D dapat terintegrasi dengan sistem perbankan di BRK Syariah sehingga dapat dicairkan secara online tanpa harus mengantar berkas terlebih dahulu ke kantor BRK Syariah,” ujarnya.

"BRK Syariah akan terus menjaga integritas dan komitmennya sebagai bank yang melayani dengan sepenuh hati, memberikan banyak kemudahan serta layanan eksklusif bagi nasabah dan tentunya sesuai dengan tag line BRK Syariah Berkah Untuk Semua,” sebutnya.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dalam sambutannya mengapresiasi BRK Syariah yang telah mendukung atas terwujudnya penerapan aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaunching sistem informasi pencairan tanpa antar berkas atau disingkat Si-Ringkas sekaligus akan melaksanakan pelatihan penerapan aplikasi E-verifikasi dan SP2D yang terintegrasi. Si-Ringkas ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Riau Kepri Syariah," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Abdul Haris menyampaikan bahwa Si-Ringkas ini sebagai bagian integral dari pengelolaan keuangan daerah berbasis digitalisasi ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas kepatuhan.

"Oleh karenanya setelah launching ini saya minta, agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah. Agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi, yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kabupaten kepulauan anambas bermarwah, maju dan sejahtera,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa melalui Si-Ringkas ini, perangkat daerah nantinya bisa mengajukan pencairan menggunakan sistem tanpa mengantarkan dokumen dan SP2D yang terintegrasi sehingga adanya efisiensi terutama untuk daerah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Saya berharap melalui penerapan Si-Ringkas ini dapat menjadi masukan atau fitur yang kedepannya menjadi bagian dari pengembangan aplikasi SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri serta tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Haris.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi