Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas

Riauterkini-BATAM- Untuk dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menerapkan program aplikasi E-Verifikasi dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang terintegrasi. Aplikasi ini diberi nama Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas (Si-Ringkas) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tarempa.

Launching Penerapan Aplikasi tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dan disaksikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub, Sekretaris Daerah Sahtiar, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (hadir secara daring Horas Maurits Pandjaitan).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar, Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Rikie, S.STP, M.Si, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tarempa Idham Khalid, bertempat di Aston Hotel & Residance, Batam, Jumat, (11/10/2024).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi untuk backup data apabila terjadinya permasalahan sistem di SIPD serta mengoptimalisasi aplikasi integrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu Anambas Single Information System (ASIS)

"Penggunaan aplikasi Anambas Single Information System (ASIS) ini sudah digunakan sejak tahun 2015. Menu yang terdapat didalam ASIS tidak semua dimanfaatkan antara Lain E-Verifikasi dan SP2D online sehingga perlu dilakukan pengoptimalan Penerapan Aplikasi E-Verifikasi dan SP2D yang terintegrasi oleh karena itu tercetuslah Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas disingkat (Si-Ringkas),” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut dia menyampaikan penerapan Si-Ringkas ini dapat meningkatkan efektifitas penatausahaan keuangan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta diharapkan kedepan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya menyampaikan layanan jasa perbankan merupakan bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja. BRK Syariah terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program layanan jasa perbankan baik itu secara fisik maupun digital.

"Transformasi digital di era modern ini adalah kebutuhan yang tidak dapat kita hindari, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, dimana sistem manual yang lambat dan rentan kesalahan digantikan sistem digital yang lebih cepat, efisien dan akurat. Era digital menuntut kita untuk beradaptasi dengan cepat, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan yang lebih responsif sesuai dengan kebutuhan sekarang,” katanya.

Selanjutnya Suharto menyampaikan bahwa aplikasi Si-Ringkas merupakan salah satu tuntutan di era digitalisasi, dimana aplikasi tersebut menjawab kelemahan -kelemahan yang ada selama ini, dimana dulu untuk pencarian SP2D harus mengantarkan berkas ke kantor Cabang BRK Syariah dan itu cukup memakan waktu.

"Sesuai dengan nama nya Si-Ringkas (Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas) setiap penggunaan dana daerah untuk belanja daerah akan di verifikasi oleh bendahara umum daerah melalui E- Verifikasi dan berkas SP2D dapat terintegrasi dengan sistem perbankan di BRK Syariah sehingga dapat dicairkan secara online tanpa harus mengantar berkas terlebih dahulu ke kantor BRK Syariah,” ujarnya.

"BRK Syariah akan terus menjaga integritas dan komitmennya sebagai bank yang melayani dengan sepenuh hati, memberikan banyak kemudahan serta layanan eksklusif bagi nasabah dan tentunya sesuai dengan tag line BRK Syariah Berkah Untuk Semua,” sebutnya.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dalam sambutannya mengapresiasi BRK Syariah yang telah mendukung atas terwujudnya penerapan aplikasi E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaunching sistem informasi pencairan tanpa antar berkas atau disingkat Si-Ringkas sekaligus akan melaksanakan pelatihan penerapan aplikasi E-verifikasi dan SP2D yang terintegrasi. Si-Ringkas ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Riau Kepri Syariah," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Abdul Haris menyampaikan bahwa Si-Ringkas ini sebagai bagian integral dari pengelolaan keuangan daerah berbasis digitalisasi ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas kepatuhan.

"Oleh karenanya setelah launching ini saya minta, agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah. Agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi, yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kabupaten kepulauan anambas bermarwah, maju dan sejahtera,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa melalui Si-Ringkas ini, perangkat daerah nantinya bisa mengajukan pencairan menggunakan sistem tanpa mengantarkan dokumen dan SP2D yang terintegrasi sehingga adanya efisiensi terutama untuk daerah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Saya berharap melalui penerapan Si-Ringkas ini dapat menjadi masukan atau fitur yang kedepannya menjadi bagian dari pengembangan aplikasi SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri serta tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Haris.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Rabu, 05 Nopember 2025

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional


Rabu, 05 Nopember 2025

Capella Honda Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda di Riau Melalui Pelatihan


Rabu, 05 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras


Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong


Rabu, 05 Nopember 2025

Bupati Kuansing Gelar Ramah Tamah Bersama Dandim dan Kajari Baru


Rabu, 05 Nopember 2025

Benarkah KPK Telah Tetapkan Gubernur dan 8 Tersangka Korupsi di Dinas PUPR


Selasa, 04 Nopember 2025

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK


Selasa, 04 Nopember 2025

Cegah Abrasi, Wakapolda Riau Bersama Kapolres Inhu Tanam Pohon di Bantaran Sungai Indragiri


Selasa, 04 Nopember 2025

Bupati Kuansing Lantik 137 Orang Eselon III dan IV


Selasa, 04 Nopember 2025

Kabid PTKP HMI Cabang Tembilahan Naufal Faskal Rifa'i Hadir di Kemah Bhakti Pemuda 2025


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Ukui Intensifkan Imbauan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri


Selasa, 04 Nopember 2025

Pasca OTT KPK Aktifitas di Pemprov Riau Tetap Berjalan, Wagubri SF Hariyanto Belum Ngantor


Selasa, 04 Nopember 2025

RJIC Muamalah Festival 2025 Dimulai Lusa; Pasar Sembako Murah, Pameran Produk dan Kuliner Sehat


Selasa, 04 Nopember 2025

Musda Golkar Diagendakan 8 November, Pendaftaran Calon Dikocok Ulang


Selasa, 04 Nopember 2025

Kasus OTT KPK Seret Gubri Abdul Wahid, Kader Golkar Diminta Ambil Hikmah


Selasa, 04 Nopember 2025

Tiba di KPK, Gubernur Riau dan 7 Orang Hasil OTT Langsung Diperiksa