Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Minimalisir Pelanggaran Pilkada Bengkalis, Panwascam Diingatkan Lakukan Pencegahan Maksimal

Riauterkini-BENGKALIS- Seluruh Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bengkalis diingatkan untuk memaksimalkan langkah-langkah pencegahan dalam setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Pencegahan yang maksimal tentunya menjadi upaya dalam menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa.

Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Usman, M.Si saat membuka  kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ditaja Bawaslu Bengkalis, Kamis (10/10/24) di salah satu hotel di Bengkalis.

Usman menegaskan, keberhasilan pengawas pemilihan dalam melakukan  pencegahan, pada prinsipnya memang dapat diukur dengan tidak adanya pelanggaran maupun sengketa yang terjadi selama tahapan penyelenggaraan pemilihan.

"Dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan, tentunya Panwaslu kecamatan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa yang terjadi di wilayahnya masing-masing dengan benar berdasarkan regulasi yang mengaturnya. Dalam melakukan penyelesaian sengketa, Panwaslu kecamatan terlebih dahulu harus mendapatkan mandat, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten terkait sengketa yang ditangani," kata Usman.

Melalui kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa ini, Usman mengharapkan Ianya dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman seluruh pengawas Pemilu di tingkat kecamatan terkait tatacara maupun mekanisme dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan pada Pilkada Serentak tahun 2024. Terlebih lagi pada tahapan Pilkada yang krusial, seperti dalam tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.

Di bagian lain Usman juga menyinggung aktivitas pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah memasuki pekan kedua masa kampanye.

Berbagai tantangan serta hambatan yang ditemui selama melakukan pengawasan kampanye mesti dimenej atau dikelola dengan baik. Bagaimanapun kata Usman, pengawasan kampanye perlu dimaksimalkan bagi memastikan kampanye pasangan calon berjalan sesuai ketentuan regulasi.

"Tunjukkan eksistensi kita sebagai pengawas pemilihan. Jika ada pelanggaran yang ditemukan dalam tahapan kampanye, maka lakukan penindakan dengan tegas," pesan Usman.

Selain dihadiri peserta kegiatan Bimtek yang terdiri para Ketua, Anggota serta dua staf Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, pada pembukaan kegiatan ini juga turut dihadiri Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis, Mendra dan Andi Setiawan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M. Sarbini.

Selain itu, sejumlah narasumber dari eksternal juga turut menyampaikan materi dalam kegiatan ini, diantaranya Beni Syahputra, Anggota Bawaslu Bengkalis periode 2018-2023 dan Gema Wahyu Adinata, Anggota Bawaslu Riau periode 2017-2022.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil