Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Riauterkini-RENGAT-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang tergolong masih amatir, sebab para pelaku mencetak uang palsu hanya menggunakan kertas HVS dan printer warna.

Berhasil ditangkapnya empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp.100.000 ini berawal dari laporan pemilik konter CK Cell pada Kamis (5/9/24) yang menerima dua lembar uang palsu dari salah seorang pelaku saat melakukan transaksi Top Up Dana.

"Setelah menyadari bahwa uang tersebut tidak asli, karena gambar yang menyerupai uang itu di print dengan kertas HVS dalam posisi terbalik, pemilik konter segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIK MH saat menggelar konfrensi pers Jumat (11/10/24) di Mapolres Inhu.

Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, JP alias Ucok(39), SJ alias Eko (46) yang merupakan warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. Sedangkan SHR alias Heri (29) dan RMY alias Lambak(38) merupakan warga Desa Kuantan Babu.

"Keempat tersangka ini diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dan penggunaan uang pecahan Rp 100.000," tegasnya.

Diungkapkanya, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu, serta mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan printer dan memotongnya dengan pisau cutter. Sementara SH dan RMY yang berperan untuk mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa printer, kertas HVS, uang palsu, dan bukti transaksi. Atas perbuatan nya para pelaku tersebut diterapkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tandasnya.

Wakapolres Inhu juga mengingatkan kepada masyarakat tentang uang palsu yang diduga berpotensi digunakan dalam praktik money politic menjelang pemilihan kepala daerah dan menghimbau untuk melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) saat mendapatkan uang saat transaksi, agar kasus serupa tidak terulang.

"Saat ini kita berada dalam tahapan pilkada. Masyarakat diminta untuk berhati-hati, karena uang palsu beredar dan dapat dijadikan alat untuk money politic,” ujar Wakapolres Inhu.

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh Strk SIK MH, KBO Reskrim IPTU Ario Setyadi serta Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran, Kompol Manapar Situmeang juga mengultimatum kepada semua pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri karena lambat laun akan ditangkap oleh Polres Inhu.

"Polres Inhu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan terkait penggunaan uang palsu dan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui ada kejahatan dilingkungannya," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Senin, 29 Desember 2025

Aspek-Pir: Pola Single Management Untungkan Petani Mitra


Senin, 29 Desember 2025

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Ukui Sapa Warga Lewat Patroli


Senin, 29 Desember 2025

Bupati Suhardiman: Relokasi Warga TNTN ke Cerenti-Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat


Senin, 29 Desember 2025

Satpol PP Bengkalis Siagakan Personel Amankan Libur Nataru


Senin, 29 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Arus Penumpang Internasional di Dermaga BSSR Selatbaru Bengkalis Meningkat


Senin, 29 Desember 2025

BRK Syariah Dorong Generasi Muda Maju Lewat Program Beasiswa dan Dukungan Sarana Pendidikan


Senin, 29 Desember 2025

Industri Kehutanan, Peluang Besar untuk Karir Pekerja Wanita


Senin, 29 Desember 2025

Pemkab Kuansing dan PLN Tekan MoU Penyesuaian Daya Serta Survey Bersama PJU


Senin, 29 Desember 2025

772 Rakit PETI Dimusnahkan Jajaran Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Musisi Inhil Kolaborasi Kumala, Gelar Konser Amal Donasi untuk Sumatera di Angkringan Hang Tuah


Senin, 29 Desember 2025

18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polda Riau Tangani 2.487 Kasus Narkoba


Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bonus Spesial Akhir Tahun, Capella Honda Hadirkan Program BEST


Minggu, 28 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Minggu Kasih, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Minggu, 28 Desember 2025

Operasi Lilin LK, Satklantas Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Positif


Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Dialog Kam­tibmas Bersama Warga


Minggu, 28 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. SLS


Minggu, 28 Desember 2025

Wabup Husni Tamrin Buka Open Turnamen Desa Betung Cup VI 2025


Minggu, 28 Desember 2025

Dokter ERHA Tekankan Pentingnya Diagnosis dalam Penanganan Jerawat


Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru