Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Riauterkini-RENGAT-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang tergolong masih amatir, sebab para pelaku mencetak uang palsu hanya menggunakan kertas HVS dan printer warna.

Berhasil ditangkapnya empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp.100.000 ini berawal dari laporan pemilik konter CK Cell pada Kamis (5/9/24) yang menerima dua lembar uang palsu dari salah seorang pelaku saat melakukan transaksi Top Up Dana.

"Setelah menyadari bahwa uang tersebut tidak asli, karena gambar yang menyerupai uang itu di print dengan kertas HVS dalam posisi terbalik, pemilik konter segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIK MH saat menggelar konfrensi pers Jumat (11/10/24) di Mapolres Inhu.

Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, JP alias Ucok(39), SJ alias Eko (46) yang merupakan warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. Sedangkan SHR alias Heri (29) dan RMY alias Lambak(38) merupakan warga Desa Kuantan Babu.

"Keempat tersangka ini diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dan penggunaan uang pecahan Rp 100.000," tegasnya.

Diungkapkanya, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu, serta mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan printer dan memotongnya dengan pisau cutter. Sementara SH dan RMY yang berperan untuk mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa printer, kertas HVS, uang palsu, dan bukti transaksi. Atas perbuatan nya para pelaku tersebut diterapkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tandasnya.

Wakapolres Inhu juga mengingatkan kepada masyarakat tentang uang palsu yang diduga berpotensi digunakan dalam praktik money politic menjelang pemilihan kepala daerah dan menghimbau untuk melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) saat mendapatkan uang saat transaksi, agar kasus serupa tidak terulang.

"Saat ini kita berada dalam tahapan pilkada. Masyarakat diminta untuk berhati-hati, karena uang palsu beredar dan dapat dijadikan alat untuk money politic,” ujar Wakapolres Inhu.

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh Strk SIK MH, KBO Reskrim IPTU Ario Setyadi serta Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran, Kompol Manapar Situmeang juga mengultimatum kepada semua pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri karena lambat laun akan ditangkap oleh Polres Inhu.

"Polres Inhu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan terkait penggunaan uang palsu dan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui ada kejahatan dilingkungannya," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar