Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Riauterkini-RENGAT-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang tergolong masih amatir, sebab para pelaku mencetak uang palsu hanya menggunakan kertas HVS dan printer warna.

Berhasil ditangkapnya empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp.100.000 ini berawal dari laporan pemilik konter CK Cell pada Kamis (5/9/24) yang menerima dua lembar uang palsu dari salah seorang pelaku saat melakukan transaksi Top Up Dana.

"Setelah menyadari bahwa uang tersebut tidak asli, karena gambar yang menyerupai uang itu di print dengan kertas HVS dalam posisi terbalik, pemilik konter segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIK MH saat menggelar konfrensi pers Jumat (11/10/24) di Mapolres Inhu.

Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, JP alias Ucok(39), SJ alias Eko (46) yang merupakan warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. Sedangkan SHR alias Heri (29) dan RMY alias Lambak(38) merupakan warga Desa Kuantan Babu.

"Keempat tersangka ini diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dan penggunaan uang pecahan Rp 100.000," tegasnya.

Diungkapkanya, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu, serta mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan printer dan memotongnya dengan pisau cutter. Sementara SH dan RMY yang berperan untuk mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa printer, kertas HVS, uang palsu, dan bukti transaksi. Atas perbuatan nya para pelaku tersebut diterapkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tandasnya.

Wakapolres Inhu juga mengingatkan kepada masyarakat tentang uang palsu yang diduga berpotensi digunakan dalam praktik money politic menjelang pemilihan kepala daerah dan menghimbau untuk melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) saat mendapatkan uang saat transaksi, agar kasus serupa tidak terulang.

"Saat ini kita berada dalam tahapan pilkada. Masyarakat diminta untuk berhati-hati, karena uang palsu beredar dan dapat dijadikan alat untuk money politic,” ujar Wakapolres Inhu.

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh Strk SIK MH, KBO Reskrim IPTU Ario Setyadi serta Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran, Kompol Manapar Situmeang juga mengultimatum kepada semua pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri karena lambat laun akan ditangkap oleh Polres Inhu.

"Polres Inhu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan terkait penggunaan uang palsu dan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui ada kejahatan dilingkungannya," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026

Plt Gubri Diperiksa Terkait Uang Sitaan Tapi KPK Tutupi Jumlahnya


Selasa, 28 Juli 2026

Modus Petugas PLN, Dua Maling Kabel Travo PLN Ditangkap di Kandis


Selasa, 28 Juli 2026

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf


Selasa, 28 Juli 2026

Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Wakil Bupati Jhony Charles Ajak Wujudkan Pendidikan Berkarakter


Selasa, 28 Juli 2026

LUME Coffee & Lounge Segera Hadir di Pekanbaru Usai Sukses di Lima Cabang Tanah Air


Selasa, 28 Juli 2026

Dikubur Dalam Tanah, 7 Kg Sabu Berhasil Ditemukan Polda Riau


Selasa, 28 Juli 2026

Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi


Selasa, 28 Juli 2026

Polres Rokan Hilir Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Bangko


Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Kejahatan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Senin, 27 Juli 2026

Tak Berkutik Saat Digerebek, Dua Pelaku Narkoba Diamankan dengan Sabu dan Ganja


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Inhil Bersinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji


Senin, 27 Juli 2026

Tiga Hari Sedot Antusiasme Warga, Public Exhibition New Vario EVO 160 di Mal SKA Berlangsung Meriah


Senin, 27 Juli 2026

PI 10 Persen Selaraskan Antara Kepentingan Kontraktor dan Pemda


Senin, 27 Juli 2026

Dari Dumai Kembali Digaungkan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir


Senin, 27 Juli 2026

Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam


Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses