Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Undian SKA Family Card Periode XV, Pegawai Dinas Pariwisata Riau Bawa Pulang Grand Prize Mobil

Riauterkini-PEKANBARU-Program belanja Shop and Win SKA Family Card Periode XV akhirnya selesai diundi di hari puncak HUT ke 19 Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (26/10/24) lalu. Disaksikan oleh pihak kepolisian, notaris dan jajaran manajemen Mal SKA, hadiah utama Grand Prize satu unit mobil Honda BR-V pun dimenangkan oleh Ardiansyah Eka P, salah seorang Aparatur Sipil Negara dari Dinas Pariwisata Riau.

Ardiansyah berhak membawa pulang Honda BR-V tersebut setelah nomor undianya 01770 keluar saat pengundian hadiah dilakukan. Uniknya, begitu diumumkan secara sah sebagai pemenang Grand Prize mobil, namun Ardiansyah awalnya tak percaya. Bahkan ketika ditelpon oleh pihak Mal SKA, Ardiansyah juga mengira hal itu adalah penipuan. Setelah diminta untuk melakukan panggilan secara video call, barulah dirinya percaya telah memenangkan hadiah utama dari program Shop and Win SKA Family Card Periode XV tersebut.

Melalui video call itu juga, Ardiansyah percaya karena melihat sendiri para manajemen Mal SKA, pihak notaris, pihak kepolisian serta tamu undangan yang ikut menyaksikan hasil pengundian itu. Sementara, Asisten Direktur Utama PT Citraciti Pacific (Mal SKA), Arcin Senggana mengatakan, setiap tahunnya Mal SKA Pekanbaru akan terus melakukan undian program Shop and Win SKA Family Card tersebut. Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas pengunjung dan masyarakat yang selalu berbelanja di Mal SKA.

"Setiap tahun program belanja SKA Family Card ini kami lakukan. Ini merupakan apresiasi kami kepada seluruh pengunjung setia Mal SKA yang selalu berbelanja. Selamat kepada pemenang Grand Prize mobil untuk di periode XV, pemenang nantinya kami hubungi lagi untuk menjemput hadiahnya. Pajak juga ditanggung oleh pemenang," ujarnya kepada riauterkini.com, Senin (28/10/24).

Selain pemenang Grand Prize mobil BR-V, juga ada undian hiburan lainnya berupa 19 paket voucher belanja mal Ska yang di undi pada hari yang sama dan para pemenang yang berhak membawa pulang hadiah voucher yaitu, untuk 8 voucher belanja masing-masing senilai Rp 1,5 juta dimenangkan oleh Chandra Setiawan, Melya Susanti, Ernawaty Simamora, Mirwan Ardi, Burhan, Asia Barus, Sufi Aprianti dan Dian Juliati. Kemudian 5 voucher belanja senilai Rp 3 juta dimenangkan oleh Yulisbet Maria Simangungsong, Heradeti, Anna Rusma, Luh Lilik Landriani dan Avelyn Merythesa. Lalu hadiah 3 voucher belanja masing-masing senilai Rp 5 juta dimenangkan oleh Suhatril Said, Gita Paramyta dan Darwizal Jalil.

Selanjutnya hadiah 2 voucher belanja masing-masing senilai Rp 8 juta berhak dibawa pulang oleh Sugianto dan Rico Surya. Serta hadiah voucher belanja senilai Rp 19 juta yang didapatkan oleh Kamaruddin.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing


Selasa, 08 September 2026

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW, Murid Muhammadiyah Harus Jadi Pelanjut Persyarikatan


Selasa, 08 September 2026

Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring


Selasa, 08 September 2026

Maulid Nabi di Panipahan, Polres Rohil Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka