Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Undian SKA Family Card Periode XV, Pegawai Dinas Pariwisata Riau Bawa Pulang Grand Prize Mobil

Riauterkini-PEKANBARU-Program belanja Shop and Win SKA Family Card Periode XV akhirnya selesai diundi di hari puncak HUT ke 19 Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (26/10/24) lalu. Disaksikan oleh pihak kepolisian, notaris dan jajaran manajemen Mal SKA, hadiah utama Grand Prize satu unit mobil Honda BR-V pun dimenangkan oleh Ardiansyah Eka P, salah seorang Aparatur Sipil Negara dari Dinas Pariwisata Riau.

Ardiansyah berhak membawa pulang Honda BR-V tersebut setelah nomor undianya 01770 keluar saat pengundian hadiah dilakukan. Uniknya, begitu diumumkan secara sah sebagai pemenang Grand Prize mobil, namun Ardiansyah awalnya tak percaya. Bahkan ketika ditelpon oleh pihak Mal SKA, Ardiansyah juga mengira hal itu adalah penipuan. Setelah diminta untuk melakukan panggilan secara video call, barulah dirinya percaya telah memenangkan hadiah utama dari program Shop and Win SKA Family Card Periode XV tersebut.

Melalui video call itu juga, Ardiansyah percaya karena melihat sendiri para manajemen Mal SKA, pihak notaris, pihak kepolisian serta tamu undangan yang ikut menyaksikan hasil pengundian itu. Sementara, Asisten Direktur Utama PT Citraciti Pacific (Mal SKA), Arcin Senggana mengatakan, setiap tahunnya Mal SKA Pekanbaru akan terus melakukan undian program Shop and Win SKA Family Card tersebut. Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas pengunjung dan masyarakat yang selalu berbelanja di Mal SKA.

"Setiap tahun program belanja SKA Family Card ini kami lakukan. Ini merupakan apresiasi kami kepada seluruh pengunjung setia Mal SKA yang selalu berbelanja. Selamat kepada pemenang Grand Prize mobil untuk di periode XV, pemenang nantinya kami hubungi lagi untuk menjemput hadiahnya. Pajak juga ditanggung oleh pemenang," ujarnya kepada riauterkini.com, Senin (28/10/24).

Selain pemenang Grand Prize mobil BR-V, juga ada undian hiburan lainnya berupa 19 paket voucher belanja mal Ska yang di undi pada hari yang sama dan para pemenang yang berhak membawa pulang hadiah voucher yaitu, untuk 8 voucher belanja masing-masing senilai Rp 1,5 juta dimenangkan oleh Chandra Setiawan, Melya Susanti, Ernawaty Simamora, Mirwan Ardi, Burhan, Asia Barus, Sufi Aprianti dan Dian Juliati. Kemudian 5 voucher belanja senilai Rp 3 juta dimenangkan oleh Yulisbet Maria Simangungsong, Heradeti, Anna Rusma, Luh Lilik Landriani dan Avelyn Merythesa. Lalu hadiah 3 voucher belanja masing-masing senilai Rp 5 juta dimenangkan oleh Suhatril Said, Gita Paramyta dan Darwizal Jalil.

Selanjutnya hadiah 2 voucher belanja masing-masing senilai Rp 8 juta berhak dibawa pulang oleh Sugianto dan Rico Surya. Serta hadiah voucher belanja senilai Rp 19 juta yang didapatkan oleh Kamaruddin.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 10 September 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 65 Bungkus Besar Diduga Perusak Saraf Sabu


Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara


Rabu, 09 September 2026

Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana


Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla Susulan, BPBD Inhil Buat Parit Lintang Sepanjang 600 Meter


Rabu, 09 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp80 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Rabu, 09 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Rabu, 09 September 2026

Jelang Pendaftaran Ditutup, PKB Kawal Beasiswa Kampar Rp5 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi


Rabu, 09 September 2026

Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Lokananta Coffee Gelar Family Gathering, Cara Owner Manjakan Karyawan Nikmati Trip ke Sumbar


Selasa, 08 September 2026

Kasasi PT Sawit Riau Makmur Kandas di MA, Putusan Penghentian Operasional dan Denda Rp10 Juta/Hari Jadi Sorotan


Selasa, 08 September 2026

Jelang Musda, KNPI Kampar Segera Sowan ke Forkopimda


Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling