Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Mulai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1

Riauterkini - PEKANBARU - Tim Advokat pasangan calon (paslon) Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh (Suwai), baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), kepada Bawaslu Riau. Laporan dugaan pelanggaran itu, Selasa (29/10/24) sore akhirnya diregister oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Riau.

"Alhamdulillah, laporan kami sudah diregister oleh Bawaslu Riau. Hari ini, kami hadir untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan membawa tiga orang saksi dari Kabupaten Siak," kata anggota Tim Advokat Paslon Suwai, Sylvya Utami, SH, MH.

Turut hadir dua tim hukum Paslon Suwai lainnya. Yakni Romsani Siregar, SH, MH, dan Dwi Agus Putra, SH, usai menghadiri panggilan Gakumdu Bawaslu Riau pada Selasa (29/10/24) sore.

Sylvya menjelaskan bahwa para saksi yang dibawanya menyaksikan langsung acara tabligh akbar di Kabupaten Siak. Berdasarkan keterangan saksi, mereka datang untuk mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Namun, mereka terkejut karena acara tersebut juga dihadiri oleh calon gubernur Abdul Wahid dan mengandung ajakan untuk memilih paslon nomor 1.

Sylvya Utami juga berharap laporan ini dapat mendorong Bawaslu dan KPU untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kampanye setiap paslon.

"Saat kami berkonsultasi dengan KPU pada 23 Oktober, KPU menyatakan bahwa Paslon Gubernur nomor 1 tidak berkoordinasi dengan mereka terkait acara tersebut," ujar Sylvya.

Sementara Romsani Siregar menambahkan bahwa tabligh akbar yang diadakan tidak sesuai dengan undangan yang tersebar di masyarakat. "Undangan yang disebar adalah untuk tabligh akbar, namun kenyataannya acara tersebut berubah menjadi kampanye, bahkan ada bahasa yang menjelekkan paslon nomor urut 3," jelas Romsani.

Pada kesempatan ini, Dwi Agus Putra mengungkapkan bahwa pihaknya membawa para saksi untuk memperkuat laporan mereka kepada Bawaslu. Menurutnya, berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Riau.

Disebutkan acara tersebut seharusnya merupakan kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi rapat umum, yang hanya boleh dilakukan dua kali. "Kami melihat bahwa acara ini sudah diadakan beberapa kali," tambah Dwi Agus.

Salah seorang saksi, Julisman, mengatakan bahwa acara yang ia hadiri seharusnya berupa kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi kampanye akbar tanpa adanya dialog. "Harusnya Bawaslu memberhentikan acara tersebut atau memberikan sanksi karena telah mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor 1," ungkapnya.

Saksi lain, Isnandar, menyebutkan bahwa ia melihat alat peraga kampanye (APK) paslon nomor 1 di lokasi tabligh akbar di Sabak Auh. Meski demikian, menurutnya, Panwas setempat tidak menertibkan APK tersebut. "Kami melihat beberapa anggota Panwas Kecamatan dan PKD hadir, tetapi tidak ada tindakan penertiban terhadap APK atau penghentian kampanye," ujarnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 12 Mei 2026

Plh Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Perdana, Pastikan Dapur Sehat Tetap Optimal


Selasa, 12 Mei 2026

Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Total Warung Remang-Remang di Lokasi Simpang Mayat


Selasa, 12 Mei 2026

FW-KLA Pekanbaru Audiensi dengan P3AP2KB Riau, Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak


Senin, 11 Mei 2026

Pastikan Kelayakan, Ratusan Hewan Kurban di Keritang Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan


Senin, 11 Mei 2026

Evaluasi Program MBG, Kasatgas Inhu Tekankan Ciptakan SDM Berkualitas


Senin, 11 Mei 2026

Tembilahan Milik Kita: Camat Ari Syuria Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Buang Sampah Sembarangan


Senin, 11 Mei 2026

Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual


Senin, 11 Mei 2026

Prof Elfizar Resmi Mendaftar Calon Rektor Unri 2026-2030, Usung Visi Kembalikan Marwah Kampus


Senin, 11 Mei 2026

Monitoring Pemupukan Jagung Pipil di Desa, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 11 Mei 2026

BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah


Senin, 11 Mei 2026

Edukasi Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di MI Hubbul Wathan


Senin, 11 Mei 2026

Makam Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Siak Dibongkar untuk Autopsi


Senin, 11 Mei 2026

​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas


Senin, 11 Mei 2026

CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram


Senin, 11 Mei 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Bengkalis dan PA Teken Kerja Sama


Senin, 11 Mei 2026

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030


Senin, 11 Mei 2026

Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Hendry Munief : Manfaatkan Komoditas Lokal sebagai Produk Olahan Unggulan


Senin, 11 Mei 2026

Seorang Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Telukkuantan


Senin, 11 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi


Senin, 11 Mei 2026

BRIN Kaji Pengembangan CBG Limbah Sawit di Riau