Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Mulai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1

Riauterkini - PEKANBARU - Tim Advokat pasangan calon (paslon) Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh (Suwai), baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), kepada Bawaslu Riau. Laporan dugaan pelanggaran itu, Selasa (29/10/24) sore akhirnya diregister oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Riau.

"Alhamdulillah, laporan kami sudah diregister oleh Bawaslu Riau. Hari ini, kami hadir untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan membawa tiga orang saksi dari Kabupaten Siak," kata anggota Tim Advokat Paslon Suwai, Sylvya Utami, SH, MH.

Turut hadir dua tim hukum Paslon Suwai lainnya. Yakni Romsani Siregar, SH, MH, dan Dwi Agus Putra, SH, usai menghadiri panggilan Gakumdu Bawaslu Riau pada Selasa (29/10/24) sore.

Sylvya menjelaskan bahwa para saksi yang dibawanya menyaksikan langsung acara tabligh akbar di Kabupaten Siak. Berdasarkan keterangan saksi, mereka datang untuk mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Namun, mereka terkejut karena acara tersebut juga dihadiri oleh calon gubernur Abdul Wahid dan mengandung ajakan untuk memilih paslon nomor 1.

Sylvya Utami juga berharap laporan ini dapat mendorong Bawaslu dan KPU untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kampanye setiap paslon.

"Saat kami berkonsultasi dengan KPU pada 23 Oktober, KPU menyatakan bahwa Paslon Gubernur nomor 1 tidak berkoordinasi dengan mereka terkait acara tersebut," ujar Sylvya.

Sementara Romsani Siregar menambahkan bahwa tabligh akbar yang diadakan tidak sesuai dengan undangan yang tersebar di masyarakat. "Undangan yang disebar adalah untuk tabligh akbar, namun kenyataannya acara tersebut berubah menjadi kampanye, bahkan ada bahasa yang menjelekkan paslon nomor urut 3," jelas Romsani.

Pada kesempatan ini, Dwi Agus Putra mengungkapkan bahwa pihaknya membawa para saksi untuk memperkuat laporan mereka kepada Bawaslu. Menurutnya, berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Riau.

Disebutkan acara tersebut seharusnya merupakan kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi rapat umum, yang hanya boleh dilakukan dua kali. "Kami melihat bahwa acara ini sudah diadakan beberapa kali," tambah Dwi Agus.

Salah seorang saksi, Julisman, mengatakan bahwa acara yang ia hadiri seharusnya berupa kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi kampanye akbar tanpa adanya dialog. "Harusnya Bawaslu memberhentikan acara tersebut atau memberikan sanksi karena telah mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor 1," ungkapnya.

Saksi lain, Isnandar, menyebutkan bahwa ia melihat alat peraga kampanye (APK) paslon nomor 1 di lokasi tabligh akbar di Sabak Auh. Meski demikian, menurutnya, Panwas setempat tidak menertibkan APK tersebut. "Kami melihat beberapa anggota Panwas Kecamatan dan PKD hadir, tetapi tidak ada tindakan penertiban terhadap APK atau penghentian kampanye," ujarnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat