Bawaslu Riau Mulai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1Riauterkini - PEKANBARU - Tim Advokat pasangan calon (paslon) Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh (Suwai), baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), kepada Bawaslu Riau. Laporan dugaan pelanggaran itu, Selasa (29/10/24) sore akhirnya diregister oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Riau. |
|
|
BERITA SEBELUMNYA :
|
Silaturahmi dan Perkenalan, Komisi I RDP dengan Biro Hukum Setdaprov Riau
Silaturahmi dan Perkenalan, Komisi I RDP dengan Biro Hukum Setdaprov Riau.
PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional Tahun 2024
PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional Tahun 2024.
Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM
Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.
Silaturahmi dan Perkenalan, Komisi I RDP dengan Biro Hukum Setdaprov Riau
Silaturahmi dan Perkenalan, Komisi I RDP dengan Biro Hukum Setdaprov Riau.
Cari Masukan tentang Pengawasan Kerja OPD, Komisi IV Kunjungan Observasi ke DPRD DKI Jakarta
Cari Masukan tentang Pengawasan Kerja OPD, Komisi IV Kunjungan Observasi ke DPRD DKI Jakarta.
Waka III DPRD Riau Hadiri Silaturrahmi dengan Anggota DPD RI Dapil Riau
Waka III DPRD Riau Hadiri Silaturrahmi dengan Anggota DPD RI Dapil Riau. Berikut galeri fotonya.
Wisata Alam dan Sejarah di Kampar: Perpaduan Sempurna untuk Liburan
Mari Jelajahi Objek Wisata Alam dan Peninggalan Sejarah di Kabupaten Kampar