Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Mulai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1

Riauterkini - PEKANBARU - Tim Advokat pasangan calon (paslon) Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh (Suwai), baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), kepada Bawaslu Riau. Laporan dugaan pelanggaran itu, Selasa (29/10/24) sore akhirnya diregister oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Riau.

"Alhamdulillah, laporan kami sudah diregister oleh Bawaslu Riau. Hari ini, kami hadir untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan membawa tiga orang saksi dari Kabupaten Siak," kata anggota Tim Advokat Paslon Suwai, Sylvya Utami, SH, MH.

Turut hadir dua tim hukum Paslon Suwai lainnya. Yakni Romsani Siregar, SH, MH, dan Dwi Agus Putra, SH, usai menghadiri panggilan Gakumdu Bawaslu Riau pada Selasa (29/10/24) sore.

Sylvya menjelaskan bahwa para saksi yang dibawanya menyaksikan langsung acara tabligh akbar di Kabupaten Siak. Berdasarkan keterangan saksi, mereka datang untuk mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Namun, mereka terkejut karena acara tersebut juga dihadiri oleh calon gubernur Abdul Wahid dan mengandung ajakan untuk memilih paslon nomor 1.

Sylvya Utami juga berharap laporan ini dapat mendorong Bawaslu dan KPU untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kampanye setiap paslon.

"Saat kami berkonsultasi dengan KPU pada 23 Oktober, KPU menyatakan bahwa Paslon Gubernur nomor 1 tidak berkoordinasi dengan mereka terkait acara tersebut," ujar Sylvya.

Sementara Romsani Siregar menambahkan bahwa tabligh akbar yang diadakan tidak sesuai dengan undangan yang tersebar di masyarakat. "Undangan yang disebar adalah untuk tabligh akbar, namun kenyataannya acara tersebut berubah menjadi kampanye, bahkan ada bahasa yang menjelekkan paslon nomor urut 3," jelas Romsani.

Pada kesempatan ini, Dwi Agus Putra mengungkapkan bahwa pihaknya membawa para saksi untuk memperkuat laporan mereka kepada Bawaslu. Menurutnya, berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Riau.

Disebutkan acara tersebut seharusnya merupakan kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi rapat umum, yang hanya boleh dilakukan dua kali. "Kami melihat bahwa acara ini sudah diadakan beberapa kali," tambah Dwi Agus.

Salah seorang saksi, Julisman, mengatakan bahwa acara yang ia hadiri seharusnya berupa kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi kampanye akbar tanpa adanya dialog. "Harusnya Bawaslu memberhentikan acara tersebut atau memberikan sanksi karena telah mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor 1," ungkapnya.

Saksi lain, Isnandar, menyebutkan bahwa ia melihat alat peraga kampanye (APK) paslon nomor 1 di lokasi tabligh akbar di Sabak Auh. Meski demikian, menurutnya, Panwas setempat tidak menertibkan APK tersebut. "Kami melihat beberapa anggota Panwas Kecamatan dan PKD hadir, tetapi tidak ada tindakan penertiban terhadap APK atau penghentian kampanye," ujarnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200


Rabu, 14 Januari 2026

821 Guru Daftar Calon Kepala SMA/SMK Negeri di Riau, 69 Jabatan Segera Diisi Definitif


Rabu, 14 Januari 2026

Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar


Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Rutin di Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 13 Januari 2026

Ketahuan Bolos, Empat Pelajar di Kampar Digelandang ke Markas Satpol PP


Selasa, 13 Januari 2026

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Siak yang Dilantik, Jabatan Baru Stok Lama


Selasa, 13 Januari 2026

Rafa A.F Raih Juara I Ajang Pemilihan Bujang Darah Kecik Kuansing 2026


Selasa, 13 Januari 2026

198 Pejabat Siak Dilantik, 4 Eselon II Nonjob


Selasa, 13 Januari 2026

Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam Tahun Ini


Selasa, 13 Januari 2026

Satgas Pantas Riau Gandeng FK-PKBM, Percepat Pengentasan Anak Putus Sekolah


Selasa, 13 Januari 2026

Apel Terakhir Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Sampaikan Pesan Perpisahan


Selasa, 13 Januari 2026

Layanan Honda Care Jadi Solusi Motor Mogok Konsumen Honda di Riau


Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Benai Amankan Terduga Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti


Selasa, 13 Januari 2026

66 Guru PAUD Dumai Ikuti Pembelajaran Lebih Kreatif


Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Ukui Awasi Aktivitas Pasar, Imbau Warga Waspada Kejahatan


Selasa, 13 Januari 2026

Kadis Kominfo Serahkan SPMT kepada 58 PPPK


Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Pangean, Kuansing Tahan Pemukul Kepala Sekdes dengan Tembilang


Selasa, 13 Januari 2026

TJSL PTPN IV Regional III Perkuat UMKM Ayam Petelur Penopang Ketahanan Pangan Lokal