Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Mulai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1

Riauterkini - PEKANBARU - Tim Advokat pasangan calon (paslon) Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh (Suwai), baru-baru ini melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), kepada Bawaslu Riau. Laporan dugaan pelanggaran itu, Selasa (29/10/24) sore akhirnya diregister oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Riau.

"Alhamdulillah, laporan kami sudah diregister oleh Bawaslu Riau. Hari ini, kami hadir untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan membawa tiga orang saksi dari Kabupaten Siak," kata anggota Tim Advokat Paslon Suwai, Sylvya Utami, SH, MH.

Turut hadir dua tim hukum Paslon Suwai lainnya. Yakni Romsani Siregar, SH, MH, dan Dwi Agus Putra, SH, usai menghadiri panggilan Gakumdu Bawaslu Riau pada Selasa (29/10/24) sore.

Sylvya menjelaskan bahwa para saksi yang dibawanya menyaksikan langsung acara tabligh akbar di Kabupaten Siak. Berdasarkan keterangan saksi, mereka datang untuk mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Namun, mereka terkejut karena acara tersebut juga dihadiri oleh calon gubernur Abdul Wahid dan mengandung ajakan untuk memilih paslon nomor 1.

Sylvya Utami juga berharap laporan ini dapat mendorong Bawaslu dan KPU untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kampanye setiap paslon.

"Saat kami berkonsultasi dengan KPU pada 23 Oktober, KPU menyatakan bahwa Paslon Gubernur nomor 1 tidak berkoordinasi dengan mereka terkait acara tersebut," ujar Sylvya.

Sementara Romsani Siregar menambahkan bahwa tabligh akbar yang diadakan tidak sesuai dengan undangan yang tersebar di masyarakat. "Undangan yang disebar adalah untuk tabligh akbar, namun kenyataannya acara tersebut berubah menjadi kampanye, bahkan ada bahasa yang menjelekkan paslon nomor urut 3," jelas Romsani.

Pada kesempatan ini, Dwi Agus Putra mengungkapkan bahwa pihaknya membawa para saksi untuk memperkuat laporan mereka kepada Bawaslu. Menurutnya, berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Riau.

Disebutkan acara tersebut seharusnya merupakan kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi rapat umum, yang hanya boleh dilakukan dua kali. "Kami melihat bahwa acara ini sudah diadakan beberapa kali," tambah Dwi Agus.

Salah seorang saksi, Julisman, mengatakan bahwa acara yang ia hadiri seharusnya berupa kampanye dialogis, tetapi di lapangan berubah menjadi kampanye akbar tanpa adanya dialog. "Harusnya Bawaslu memberhentikan acara tersebut atau memberikan sanksi karena telah mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor 1," ungkapnya.

Saksi lain, Isnandar, menyebutkan bahwa ia melihat alat peraga kampanye (APK) paslon nomor 1 di lokasi tabligh akbar di Sabak Auh. Meski demikian, menurutnya, Panwas setempat tidak menertibkan APK tersebut. "Kami melihat beberapa anggota Panwas Kecamatan dan PKD hadir, tetapi tidak ada tindakan penertiban terhadap APK atau penghentian kampanye," ujarnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen