Polres Kuansing Laksanakan Arahan Kabid Propam Polda Riau Terkait Penanganan Personil yang Melanggar Aturan Judi Online dan Narkoba
Riauterkini - TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan pengarahan melalui Zoom bersama Kabid Propam Polda Riau terkait upaya pencegahan dan penindakan terhadap personil yang terlibat dalam pelanggaran judi online (judol) dan narkoba. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) pukul 14.00 WIB di ruang Gelar Polres Kuansing ini dipimpin oleh Kasie Propam Polres Kuansing, AKP Sony Jaselman Ritonga, S.H., dan diikuti oleh seluruh personil Sie Propam beserta Kanit Provost jajaran Polres Kuansing.
Arahan Kabid Propam disampaikan secara langsung untuk mempertegas larangan dan langkah penindakan terhadap personil yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Fokus utama pengarahan ini adalah memastikan bahwa seluruh personil kepolisian di lingkungan Polda Riau mematuhi ketentuan dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam pengarahan tersebut, Kabid Propam menekankan pentingnya langkah tegas terhadap personil yang terlibat dalam judi online. "Beberapa poin penting terkait upaya pencegahan pelanggaran judi online antara lain Laksanakan razia internal setiap pagi secara berkesinambungan pada tiap-tiap fungsi dan dilanjutkan ke tiap-tiap polsek jajaran, lakukan pembinaan fisik dengan harapan menjadi trigger bagi personel yang lain dan sasaran pemeriksaan selain hp personel yaitu laptop kerja di kantor yang ada di tiap-tiap fungsi kerja masing-masing," ujar Kapolres.
Arahan Khusus untuk Pelanggaran Narkoba, Antisipasi terhadap anggota yang terlibat narkoba, jika menemukan pelanggaran narkoba yang dilakukan personil lakukan penanganan sesuai dengan jukrah umum, pengamanan tkp, pengamanan bb dll, Terkait anggota yang melakukan pelanggaran panggil keluarga saat akan melaksanakan konseling guna diketahui oleh keluarga.
Memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap personel agar jangan terjadi pelanggaran sehingga kita menjadi sample dalam hal penegakan program khusus saat ini, satu suara dalam hal klarifikasi penanganan perkara (proses lidik).
Langkah-langkah terhadap personil yang ditemukan bermain judol pada saat dilakukan pemeriksaan yaitu Proses Disiplin, dikarenakan sudah ada jukrah pimpinan dalam hal tersebut. Kegiatan pengarahan ini berjalan dengan lancar dan berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali.
"Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran internal demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian," Pungkas Kapolres.*** (rls/Humas Polres Kuansing)