Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Kuansing Laksanakan Arahan Kabid Propam Polda Riau Terkait Penanganan Personel yang Terciduk Main Judol dan Narkoba.

Polres Kuansing Laksanakan Arahan Kabid Propam Polda Riau Terkait Penanganan Personil yang Melanggar Aturan Judi Online dan Narkoba Riauterkini - TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan pengarahan melalui Zoom bersama Kabid Propam Polda Riau terkait upaya pencegahan dan penindakan terhadap personil yang terlibat dalam pelanggaran judi online (judol) dan narkoba. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) pukul 14.00 WIB di ruang Gelar Polres Kuansing ini dipimpin oleh Kasie Propam Polres Kuansing, AKP Sony Jaselman Ritonga, S.H., dan diikuti oleh seluruh personil Sie Propam beserta Kanit Provost jajaran Polres Kuansing.

Arahan Kabid Propam disampaikan secara langsung untuk mempertegas larangan dan langkah penindakan terhadap personil yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Fokus utama pengarahan ini adalah memastikan bahwa seluruh personil kepolisian di lingkungan Polda Riau mematuhi ketentuan dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam pengarahan tersebut, Kabid Propam menekankan pentingnya langkah tegas terhadap personil yang terlibat dalam judi online. "Beberapa poin penting terkait upaya pencegahan pelanggaran judi online antara lain Laksanakan razia internal setiap pagi secara berkesinambungan pada tiap-tiap fungsi dan dilanjutkan ke tiap-tiap polsek jajaran, lakukan pembinaan fisik dengan harapan menjadi trigger bagi personel yang lain dan sasaran pemeriksaan selain hp personel yaitu laptop kerja di kantor yang ada di tiap-tiap fungsi kerja masing-masing," ujar Kapolres.

Arahan Khusus untuk Pelanggaran Narkoba, Antisipasi terhadap anggota yang terlibat narkoba, jika menemukan pelanggaran narkoba yang dilakukan personil lakukan penanganan sesuai dengan jukrah umum, pengamanan tkp, pengamanan bb dll, Terkait anggota yang melakukan pelanggaran panggil keluarga saat akan melaksanakan konseling guna diketahui oleh keluarga.

Memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap personel agar jangan terjadi pelanggaran sehingga kita menjadi sample dalam hal penegakan program khusus saat ini, satu suara dalam hal klarifikasi penanganan perkara (proses lidik).

Langkah-langkah terhadap personil yang ditemukan bermain judol pada saat dilakukan pemeriksaan yaitu Proses Disiplin, dikarenakan sudah ada jukrah pimpinan dalam hal tersebut. Kegiatan pengarahan ini berjalan dengan lancar dan berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali.

"Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran internal demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian," Pungkas Kapolres.*** (rls/Humas Polres Kuansing)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center