Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Dumai Tangkap 2 Pengedar Lengkap dengan Barang Bukti Shabu

Riauterkini-DUMAI- Jajaran Polres Dumai berhasil tangkap dua tersangka terkait peredaran narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, pada Rabu (6/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua tersangka yang ditangkap adalah MNG (42) dan D alias O (32), yang merupakan pemilik rumah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pertengahan Oktober 2024. Informasi tersebut mengarah pada MNG, yang diduga sering melakukan transaksi narkotika. Pada hari penangkapan, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa MNG akan melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan MNG bersama D. Di dalam kamar rumah, petugas menemukan MNG memegang satu paket shabu beserta pipet. Selain itu, ditemukan pula 19 paket narkotika jenis sabu, dua blok plastik bening, serta sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, gunting, mancis, dan bong.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp400.000, yang diduga hasil penjualan narkotika. Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H, M.Si dikonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan pihaknya akan terus intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dumai. "Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di daerah ini," kata AKP Sodikin.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. "Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Dumai," tambahnya.

Selain penangkapan ini, Polres Dumai juga terus melakukan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba. Pihak kepolisian meminta semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengurangi peredaran narkotika, yang sudah menjadi masalah serius di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Dumai.

Dengan semakin gencarnya operasi dan razia, diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba yang kerap merusak generasi muda dan meningkatkan kejahatan lainnya. "Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa Dumai bebas dari narkoba," tutup AKP Sodikin.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Mei 2025

Di Riau, Sekolah Rakyat dari Presiden Hanya Didirikan di Pekanbaru


Selasa, 20 Mei 2025

Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemda


Senin, 19 Mei 2025

Satlantas Polres Rohil Edukasi Pelajar SMA N 1 TPTM Soal Keselamatan Berlalu Lintas


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD dan Bupati Kuansing, Komit Lawan Korupsi di Daerah Bersama KPK


Senin, 19 Mei 2025

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Renovasi SMPN 4 Panipahan Rohil


Senin, 19 Mei 2025

Penerbang Tempur Indonesia dan Singapura Latihan Misi Pengisian Bahan Bakar di Udara


Senin, 19 Mei 2025

Ketua TP-PKK Riau Tegaskan Lima Fokus Strategis dalam Peringatan HKG PKK ke-53


Senin, 19 Mei 2025

Pj Sekda Inhu Sayangkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Inhu


Senin, 19 Mei 2025

MTQ Riau, Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center


Senin, 19 Mei 2025

Polres Inhil Buru 2 Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kemuning


Senin, 19 Mei 2025

Ini Ketentuan Pemutihan Denda Pajak dan Kendaraan Dikecualikan


Senin, 19 Mei 2025

Hadir Bersama Ketua DPRD Kuansing, Sekwan Sampaikan Poin Koordinasi dengan KPK


Senin, 19 Mei 2025

Polsek Ukui Gelar Patroli Biru, Jalanan Aman, Balap Liar Nihil


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD Kuansing Hadiri Rakor Bersama KPK di Jakarta


Senin, 19 Mei 2025

Honda Care Masih Jadi Solusi Motor Mogok di Jalan


Senin, 19 Mei 2025

Zero HP dan Narkoba, Lapas Bengkalis Razia Blok Hunian Napi


Senin, 19 Mei 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Menggala Sakti Imbau Warga Waspadai Karhutla


Senin, 19 Mei 2025

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Lelang Dipercepat di Tiap Kecamatan


Senin, 19 Mei 2025

Meresahkan, MUI Serahkan Rekomendasi Penanggulangan Pekat di Bengkalis ke Wabup


Senin, 19 Mei 2025

Polda Riau Amankan 5 Anggota Jaringan Internasional dan Sita 38,40 Kg Sabu dan 35.691 Butir Ekstasi